PENDANAAN DAN LIKUIDITAS Klausul Contoh

PENDANAAN DAN LIKUIDITAS. Perseroan memiliki tingkat likuiditas dan solvabilitas yang baik untuk periode sampai tanggal 31 Desember 2021. Hal ini ditunjukkan oleh kemampuan Perseroan dalam memenuhi segala kewajiban jatuh tempo secara tepat waktu, baik terhadap pembayaran pokok utang ataupun beban bunganya. Kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dilakukan dengan pengelolaan likuiditas yang baik. Dalam rangka meningkatkan ketahanan likuiditas jangka pendek, Perseroan menjaga kecukupan likuiditas dengan melakukan pengelolaan beberapa indikator antara lain Primary Reserve (Giro Wajib Minimum dan Kas), Secondary Reserve (cadangan likuiditas), dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sesuai ketentuan regulator. LCR merupakan rasio perbandingan antara High Quality Liquid Assets (HQLA) dengan estimasi total arus kas keluar bersih (net cash outflow) selama 30 (tiga puluh) hari ke depan dalam skenario krisis. Pada Desember 2021, LCR Perseroan mencapai 230,21% (hanya bank) dan 230,69% (konsolidasi), di atas ketentuan regulator yang menetapkan pemenuhan LCR paling rendah 85% sampai dengan 31 Maret 2022 atau selama masa relaksasi perbankan. Dalam rangka pengelolaan likuiditas untuk jangka waktu yang lebih panjang (1 tahun), Perseroan menjaga Net Stable Funding Ratio (NFSR) dengan meningkatkan stabilitas pendanaan bank yang disesuaikan dengan komposisi aset dan rekening administratif. NSFR merupakan rasio perbandingan jumlah dana stabil yang tersedia (Available Stable Funding) dengan jumlah dana stabil yang dibutuhkan (Required Stable Funding). Per Desember 2021, NSFR Perseroan sebesar 151,76% (hanya bank) dan 151,81% (konsolidasi), di atas ketentuan regulator yang menetapkan pemenuhan NSFR paling rendah 85% sampai dengan 31 Maret 2022 atau selama masa relaksasi perbankan.

Related to PENDANAAN DAN LIKUIDITAS

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.