BELANJA MODAL. Belanja modal Grup Merdeka di masa lalu sebagian besar timbul dari pembangunan infrastruktur pertambangan, bangunan dan pabrik di wilayah tambang Grup Merdeka. Seluruh biaya tersebut dikapitalisasi dan dicatatkan sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan kemudian direklasifikasi menjadi properti pertambangan ketika kelayakan teknis dan komersial atas penambangan dapat dibuktikan. Tabel berikut ini menyajikan rincian belanja modal historis untuk masing-masing periode: (dalam US$) 2020 9 bulan 2019 9 bulan 2019 1 tahun 2018 1 tahun Properti pertambangan(1) 5.047.477 - 7.275.832 - Aset eksplorasi dan evaluasi(2) 18.528.319 24.875.751 34.267.141 23.415.994 Bangunan dan pabrik 537.926 453.665 1.594.527 - Mesin dan peralatan 445.030 66.433 99.524 851.905 Aset sewa pembiayaan 3.174.022 59.150.840 65.044.063 4.004.590 Aset tetap dalam pembangunan 7.936.397 38.676.844 43.621.575 46.507.328 Lain-lain(3) 307.333 2.133.488 2.112.036 1.625.331 Jumlah 35.976.504 125.357.021 154.014.698 76.405.148
(1) Properti pertambangan merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya konsultan, pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas penambangan Sumberdaya mineral Grup Merdeka sebelum tahap produksi.
(2) Aset eksplorasi dan evaluasi merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya konsultan, pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas penambangan Sumberdaya mineral Grup Merdeka.
(3) Lain-lain termasuk perlengkapan komputer, kendaraan, perlengkapan kantor, alat berat, perabotan dan peralatan dan peralatan geologi.
BELANJA MODAL. Berikut ini adalah tabel belanja modal Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019:
BELANJA MODAL. Pada saat prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan oleh Perseroan dan tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi.
BELANJA MODAL. (dalam Rupiah penuh) *) Tidak diaudit **) Disajikan kembali
BELANJA MODAL. Belanja modal untuk periode tertentu adalah sebagai berikut: 2019 2018 2017 2016 Kendaraan - - 336 492 Peralatan kantor 3.546 3.769 803 822 Perabotan kantor 950 348 113 294 Piranti lunak 86 90 82 145 Investasi pada surat berharga - 35.778 63.958 52.468 Belanja modal yang direalisasikan pada enam bulan pertama 2019 yang berakhir pada 30 Juni 2019 adalah sebesar Rp4.582 juta yang terutama terdiri dari pembelian aset tetap dan infrastruktur teknologi berupa piranti lunak. Pembelanjaan tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan terutama pengembangan produk Perseroan yang berbasis teknologi. Di antaranya melalui pengadaan data center, software, dan penambahan aset tetap seperti laptop. Belanja modal pada tahun 2018 adalah sebesar Rp39.985 juta yang didominasi oleh pembelanjaan peralatan kantor dan investasi pada surat berharga, belanja modal pada tahun 2018 terbilang menurun dari tahun 2017. Belanja modal pada tahun 2017 sendiri adalah sebesar Rp65.292 juta dimana Rp63.958 juta ditujukan untuk investasi pada surat berharga. Sedangkan jumlah belanja modal pada tahun 2016 adalah Rp54.221 juta yang juga masih didominasi oleh investasi pada surat berharga. Investasi pada surat berharga ini adalah salah satu upaya perseroan dalam memenuhi Giro Wajib Minimum seiring dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga. Namun pada periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2019, Perseroan tidak melakukan pembelanjaan berupa investasi pada surat berharga. Adapun untuk ke depannya, Perseroan berencana untuk merealisasikan belanja modal untuk pengembangan produk Perseroan seperti pengembangan ATM, internet banking, serta pembukaan jaringan baru.
BELANJA MODAL a. Belanja Tanah;
b. Belanja Peralatan dan Mesin;
c. Belanja Bangunan dan gedung
d. Belanja Jalan;
e. Belanja Irigasi dan Jaringan;
f. Belanja Modal Aset Tetap lainnya.
BELANJA MODAL. Belanja modal digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Selanjutnya, penganggaran belanja modal memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah harus memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Penganggaran belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan aset tetap yang memenuhi kriteria mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, digunakan dalam kegiatan pemerintahan daerah, dan batas minimal kapitalisasi aset. Nilai asset tetap yang dianggarkan dalam belanja modal tersebut adalah sebesar harga beli atau bangun aset ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan aset sampai aset siap digunakan, sesuai dengan yang dimaksud dalam Pasal 64 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran I Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 01 dan PSAP 07, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 17 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual.
3. Segala biaya yang dikeluarkan setelah perolehan awal aset tetap (biaya rehabilitasi/renovasi) sepanjang memenuhi batas minimal kapitalisasi aset, dan memperpanjang masa manfaat atau yang memberikan manfaat ekonomi dimasa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, atau peningkatan mutu produksi atau peningkatan kinerja dianggarkan dalam belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I PSAP Nomor 7, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
4. Penganggaran pengadaan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan daerah berdasarkan prinsip efisiensi, efektif, transparan dan terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dengan mengutamakan produk dalam negeri. Penganggaran pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah didasarkan pada perencanaan kebutuhan barang milik daerah dan daftar kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada. Selanjutnya, perencanaan kebutuhan barang milik daerah merupakan salah satu dasar bagi SKPD dalam pengusulan penyediaan angg...
BELANJA MODAL. Belanja modal Perseroan terdiri dari pembelian tanah dan bangunan, mesin, kendaraan dan peralatan kantor dalam dua tahun terakhir (2017 dan 2018) yang terdiri dari:
a. Pembelian ruko dan gudang untuk keperluan operasional perusahaan di tahun 2018 dengan total nilai Rp 00.000.000.000 di mana sumber dana Perseroan adalah berasal dari kombinasi pendanaan internal Perseroan dan penerbitan OWK. Ruko dan gudang tersebut telah digunakan dan berfungsi sepenuhnya untuk keperluan operasional Perseroan.
b. Pembelian mesin senilai Rp 2.285.925.374 pada tahun 2018 dan Rp 160.759.484 di tahun 2017 untuk keperluan pengembangan usaha di bidang cetak tekstil di mana sumber dana Perseroan adalah dari pendanaan internal Perseroan.
c. Pembelian peralatan kantor senilai Rp 103.039.924 di tahun 2017 untuk keperluan operasional dan administrasi kantor Perseroan. Sumber dana untuk pembelian peralatan kantor adalah dari pendanaan internal Perseroan. Sampai Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, tidak ada komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan Perseroan.
BELANJA MODAL. Selama tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022, Perseroan dan Entitas Anak telah melakukan belanja modal yang masing-masing mencapai jumlah keseluruhan Rp969.517 juta dan Rp784.369 juta. Pengeluaran belanja modal tersebut dimaksudkan untuk penambahan jumlah gerai, pengembangan gudang dan kantor cabang. Sumber pendanaan Perseroan dan Entitas Anak untuk belanja modal tersebut berasal dari dana internal (kas neto dari aktivitas operasi) dan utang bank. Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material.
BELANJA MODAL. Belanja modal Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp 217.994 juta. Sumber dana perseroan untuk belanja modal berasal dari kas Perseroan serta dana yang diperoleh dari pinjaman kepada pihak berelasi maupun pihak ketiga, Perseroan berkeyakinan bahwa belanja modal ini akan membantu Perseroan dalam kegiatan usahanya serta mampu meningkatkan pendapatan Perseroan dimasa yang akan. Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material dengan pihak lain.