JADWAL
JADWAL
Perkiraan Penawaran Awal : 11 – 25 Mei 2022
Perkiraan Tanggal Efektif : 10 Juni 2022
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 14 – 16 Juni 2022
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 17 Juni 2022
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KE OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS RINGKAS INI.
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 21 Juni 2022 Perkiraan Tanggal Distribusi Green Bond Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 21 Juni 2022 Perkiraan Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia : 22 Juni 2022
PENAWARAN UMUM
- Seri B - nilai nominal Rp7.500 per saham (dalam Rupiah penuh)
- Seri C - nilai nominal Rp375 per saham (dalam Rupiah penuh) Modal dasar:
- Seri A Dwiwarna - 1 saham
- Seri B - 289.341.866 saham
- Seri C - 00.000.000.000 saham Modal ditempatkan dan disetor penuh:
- Seri A Dwiwarna - 1 saham
- Seri B - 289.341.866 saham
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN RINGKAS MENGENAI GREEN BOND NAMA GREEN BOND
Nama Green Bond yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini adalah ”Obligasi Berwawasan Lingkungan (Green Bond) I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2022”.
JENIS GREEN BOND
Green Bond ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Green Bond yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Green Bond. Green Bond ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Green Bond dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Green Bond oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Green Bond bagi Pemegang Green Bond adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Green Bond diterbitkan dalam mata uang Rupiah.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari nilai nominal Green Bond.
JUMLAH POKOK GREEN BOND, BUNGA GREEN BOND DAN JATUH TEMPO GREEN BOND
Jumlah Pokok Green Bond yang diterbitkan adalah sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah). Jangka waktu Green Bond adalah 3 (tiga) tahun, 5 (lima) tahun, dan 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2025 untuk seri A, 21 Juni 2027 untuk seri B, dan 21 Juni 2029 untuk seri C.
Nama Green Bond : Obligasi Berwawasan Lingkungan (Green Bond) I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2022
Jumlah Pokok Green Bond : Sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah) Harga Penawaran : 100% dari nilai nominal Green Bond
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya
Satuan /Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya Jenis Tingkat Suku Bunga : Tetap
Periode Pembayaran Bunga : Triwulanan
Tanggal Pembayaran Bunga Pertama : Green Bond yang dijamin secara kesanggupan penuh
(full commitment) memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Green Bond yang dikehendaki, yaitu dengan 3 (tiga) seri Green Bond sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Green Bond Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Green Bond sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Green Bond adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Green Bond Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2025.
Seri B : Jumlah Pokok Green Bond Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Green Bond sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Green Bond adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Green Bond Seri B pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2027.
Seri C : Jumlah Pokok Green Bond Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Green Bond sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Green Bond adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Green Bond Seri C pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2029.
Green Bond ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Green Bond yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Green Bond, dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Green Bond. Bunga Green Bond dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Green Bond. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 21 September 2022 sedangkan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri Green Bond.
Tingkat bunga Green Bond merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI GREEN BOND BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
Kantor Pusat:
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Indonesia Telepon: (021) 5728387 Faksimili: (021) 5728053
Situs internet: xxx.xxx.xx.xx Email: xxx@xxx.xx.xx
17 Kantor Wilayah, 195 Kantor Cabang, 983 Kantor Cabang Pembantu, 7 Jaringan Kantor Luar Negeri, 731 Kantor Kas, 16.125 Jaringan ATM
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN (GREEN BOND) I PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK TAHUN 2022 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000 (LIMA TRILIUN RUPIAH)
Jumlah Pokok Green Bond yang diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah). Green Bond yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Green Bond yang dikehendaki, yaitu dengan 3 (tiga) seri Green Bond sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Green Bond Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Green Bond sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Green Bond adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Green Bond Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2025.
Seri B : Jumlah Pokok Green Bond Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Green Bond sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Green Bond adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Green Bond Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2027.
Seri C : Jumlah Pokok Green Bond Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Green Bond sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Green Bond adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Green Bond dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Green Bond Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2029.
Green Bond ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Green Bond yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Green Bond, dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Green Bond. Bunga Green Bond dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Green Bond. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 21 September 2022 sedangkan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri Green Bond yaitu 21 Juni 2025 untuk Seri A, 21 Juni 2027 untuk Seri B, dan 21 Juni 2029 untuk seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
GREEN BOND INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG GREEN BOND INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG GREEN BOND ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
DALAM HAL LAPORAN HASIL REVIU AHLI LINGKUNGAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN PERSEROAN TIDAK LAGI MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI KEGIATAN USAHA BERWAWASAN LINGKUNGAN (“KUBL”), PERSEROAN WAJIB MENYUSUN RENCANA DAN MELAKUKAN UPAYA AGAR KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN TETAP MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI KUBL. UPAYA TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK DITERIMANYA RENCANA DAN UPAYA PERSEROAN OLEH OJK. JIKA UPAYA PERSEROAN TERSEBUT GAGAL, SEHINGGA GREEN BOND TIDAK LAGI MENJADI EFEK BERSIFAT UTANG BERWAWASAN LINGKUNGAN, MAKA PERSEROAN WAJIB MELAKUKAN PENGUMUMAN KEPADA MASYARAKAT DAN MEMBERIKAN PILIHAN BAGI PEMEGANG GREEN BOND UNTUK DAPAT MENYAMPAIKAN PERMINTAAN KEPADA PERSEROAN MELALUI WALI AMANAT UNTUK MEMBELI KEMBALI GREEN BOND DENGAN HARGA AT PAR, DAN/ ATAU MEMBERI KOMPENSASI BERUPA KENAIKAN BUNGA GREEN BOND.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI GREEN BOND DIURAIKAN DALAM BAB I PENAWARAN UMUM.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO GREEN BOND YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
Dalam rangka penerbitan Green Bond ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
idAAA (Triple A)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus Ringkas ini.
GREEN BOND INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK:
danareksa
sekuritas
- Seri C - 00.000.000.000 saham 0.000.000 0.000.000
Tambahan modal disetor 17.010.254 14.568.468
Transaksi dengan kepentingan nonpengendali 2.256.999 2.256.999
Cadangan revaluasi aset 15.442.025 14.962.961
Keuntungan yang belum direalisasi atas efek-efek dan Obligasi Pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain setelah pajak 1.948.658 2.424.779
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (17.100) 23.254
Saldo laba:
Sudah ditentukan penggunaannya
Cadangan umum dan wajib 2.778.412 2.778.412
Cadangan khusus - -
Tidak ditentukan penggunaannya 75.471.792 64.202.289
Total saldo laba 78.250.204 66.980.701
Saham treasuri (207.475) (79.449)
Total ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk 123.738.372 110.192.520
Kepentingan nonpengendali 2.781.605 2.679.679
TOTAL EKUITAS 126.519.977 112.872.199
*) Sejak tanggal 1 Februari 2021, BNI Syariah telah resmi bergabung ke Bank Syariah Indonesia sesuai pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal melalui surat No. S-289/D.04/2020 tanggal 11 Desember 2020, serta izin penggabungan dari OJK Perbankan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 4/DK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021, sehingga tidak lagi dikonsolidasi pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2021.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
Total Pendapatan bunga dan pendapatan syariah 50.025.887 56.172.871
Total Beban bunga dan beban pendapatan syariah (11.779.156) (19.020.905)
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah – bersih 38.246.731 37.151.966
Pendapatan premi dan hasil investasi 5.886.644 5.330.499
Beban klaim (4.487.687) (3.859.411)
Pendapatan premi dan hasil investasi – bersih 1.398.957 1.471.088
Pendapatan operasional lainnya 16.219.699 13.412.581
Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset (18.297.151) (22.590.435)
Beban operasional lainnya (24.800.952) (24.213.756)
Laba operasional 12.767.284 5.231.444
Laba bersih 10.977.051 3.321.442
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak 745.385 871.280
Laba tahun berjalan diatribusikan kepada:
- Pemilik entitas induk 10.898.518 3.280.403
- Kepentingan nonpengendali 78.533 41.039
Laba komprehensif tahun berjalan dapat diatribusikan kepada:
- Pemilik entitas induk 11.620.510 4.001.412
- Kepentingan nonpengendali 101.926 191.310
Laba per saham (dalam Rupiah penuh) 585 176
*) Sejak tanggal 1 Februari 2021, BNI Syariah telah resmi bergabung ke Bank Syariah Indonesia sesuai pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal melalui surat No. S-289/D.04/2020 tanggal 11 Desember 2020, serta izin penggabungan dari OJK Perbankan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 4/DK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021, sehingga tidak lagi dikonsolidasi pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2021.
Rasio Keuangan Penting (Perseroan Saja)
(dalam persentase)
PERMODALAN
Kewajiban penyediaan modal minimum (CAR) 19,7 16,8
ASET PRODUKTIF
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 2,6 2,9 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan terhadap Aset Produktif 6,5 6,2 Rasio Kredit bermasalah terhadap Kredit yang Diberikan – kotor (NPL Gross) 3,7 4,3 Rasio Kredit bermasalah terhadap Kredit yang Diberikan – bersih (NPL Neto) 0,7 0,9 Rasio Pemenuhan cadangan kerugian penurunan nilai:
a. Aset Produktif 5,9 2,9
b. Aset Non Produktif 29,4 13,9
RENTABILITAS
Imbal Hasil Aset (ROA) 1,4 0,5
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) 10,4 2,9
Marjin Bunga Bersih (NIM) 4,7 4,5
Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 81,2 93,3
Laba tahun berjalan terhadap pendapatan 21,6 5,9
LIKUIDITAS
Rasio jumlah kredit yang diberikan terhadap jumlah simpanan (LDR) 79,7 87,3
Liabilitas terhadap ekuitas 687,9 689,6
Liabilitas terhadap total aset 87,3 87,3
KEPATUHAN (COMPLIANCE)
Giro Wajib Minimum (GWM) Utama Rupiah 7,7 5,4
Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing 4,0 4,0
Posisi Devisa Neto 0,9 3,2
Pelanggaran/pelampauan BMPK:
a. Pihak terkait nihil nihil
b. Pihak tidak terkait nihil nihil
Rasio Pertumbuhan (Perseroan Saja)
(satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Green Bond harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Green Bond yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Green Bond, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Green Bond dan ketentuan
PT BNI SEKURITAS (TERAFILIASI) PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
(TERAFILIASI)
PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS
(TERAFILIASI)
PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA
(dalam persentase)
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Bunga Green Bond adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
1 21 September 2022 21 September 2022 21 September 2022
2 21 Desember 2022 21 Desember 2022 21 Desember 2022
3 21 Maret 2023 21 Maret 2023 21 Maret 2023
4 21 Juni 2023 21 Juni 2023 21 Juni 2023
5 21 September 2023 21 September 2023 21 September 2023
6 21 Desember 2023 21 Desember 2023 21 Desember 2023
7 21 Maret 2024 21 Maret 2024 21 Maret 2024
8 21 Juni 2024 21 Juni 2024 21 Juni 2024
9 21 September 2024 21 September 2024 21 September 2024
10 21 Desember 2024 21 Desember 2024 21 Desember 2024
11 21 Maret 2025 21 Maret 2025 21 Maret 2025
12 21 Juni 2025 21 Juni 2025 21 Juni 2025
13 - 21 September 2025 21 September 2025
14 - 21 Desember 2025 21 Desember 2025
15 - 21 Maret 2026 21 Maret 2026
PENJAMIN EMISI EFEK:
(akan ditentukan kemudian)
XXXX XXXXXX:
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PROSPEKTUS INI.
PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI GREEN BOND ADALAH TIDAK LIKUIDNYA GREEN BOND YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN GREEN BOND SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2022
Aset 15,0 5,4
Liabilitas 15,0 8,4
Ekuitas 15,3 (9,7)
Pendapatan bunga (4,6) (4,0)
Beban bunga (35,4) (13,3)
Laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 232,2 (78,7)
Rasio keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional.
Informasi Nilai Kurs
Berikut ini adalah informasi mengenai nilai kurs:
Keterangan 31 Desember 2021 31 Desember 2020
(dalam Rupiah)
1 Pound Sterling Inggris 19.251 19.012
1 Euro Eropa 16.112 17.234
1 Dolar Amerika Serikat 14.253 14.050
1 Dolar Singapura 10.555 10.606
16 - 21 Juni 2026 21 Juni 2026
17 - 21 September 2026 21 September 2026
18 - 21 Desember 2026 21 Desember 2026
19 - 21 Maret 2027 21 Maret 2027
20 - 21 Juni 2027 21 Juni 2027
21 - - 21 September 2027
Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Green Bond Perseroan adalah sebagai berikut:
Perseroan mengakui bahwa telah terjadi perkembangan signifikan di sektor teknologi, informasi, dan ekonomi dalam 20 tahun terakhir Perkembangan yang pesat tersebut juga harus memiliki pertumbuhan berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup agar dapat senantiasa memenuhi kebutuhan manusia. Sebagai lembaga keuangan yang bertindak sebagai perantara, Perseroan
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
ASET
(dalam jutaan Rupiah)
1 Dolar Australia 10.347 10.752
1 Dolar Xxxx Xxxx 1.828 1.812
1 Yen Jepang 124 136
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya
Berikut ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian bilateral Perseroan, dimana Perseroan merupakan pihak yang menerima pinjaman:
22 - - 21 Desember 2027
23 - - 21 Maret 2028
24 - - 21 Juni 2028
25 - - 21 September 2028
26 - - 21 Desember 2028
27 - - 21 Maret 2029
28 - - 21 Juni 2029
SATUAN PEMINDAHBUKUAN GREEN BOND
juga bersiap menyalurkan investasi dalam aset berwawasan lingkungan dan dengan demikian turut berkontribusi terhadap Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution, “NDC”) Republik Indonesia yng dinyatakan dalam Perjanjian Paris tahun 2016.
Pengaruh perubahan iklim telah dirasakan oleh masyarakat global. Permasalahan lingkungan hidup dan sosial yang semakin meningkat terjadi karena siklus alam yang tidak seimbang. Pandemi pada tahun 2020 dan selanjutnya telah memicu krisis yang tak pernah terjadi sebelumnya, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menilai kebutuhan
Kas 13.683.598 17.324.047
Giro pada Bank Indonesia 48.682.431 35.065.701
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 1.559.874 473.708
Pihak ketiga 18.010.023 15.640.158
Total giro pada bank lain 19.569.897 16.113.866
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (6) (6.078)
(dalam persentase)
XXX Xxxx < 5% 0,7 0,9
CAR Minimum 9% 19,7 16,8
Nilai Rasio Modal Inti Minimum 6% 17,7 15,7
Nilai Rasio Modal Inti Utama Minimum 5% 16,4 15,7
Satuan pemindahbukuan Green Bond adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
untuk menyertakan pertimbangan lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola dalam setiap inisiatif
Penempatan pada bank lain dan Bank Indonesia
19.569.891 16.107.788
Return on Assets Minimum 0,6% jika
CAR=> 12,5%
1,4 0,5
SATUAN PERDAGANGAN GREEN BOND
Perdagangan Green Bond dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Green Bond di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Green Bond harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
JAMINAN
Green Bond ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Green Bond ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Green Bond adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
HASIL PEMERINGKATAN GREEN BOND
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Green Bond ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) untuk periode 8 Maret 2022 sampai dengan 1 Maret 2023 sesuai dengan suratnya No. RC-198/PEF-DIR/III/2022 tanggal 8 Maret 2022, dengan peringkat:
idAAA (Triple A)
Hasil pemeringkatan di atas berlaku selama periode 8 Maret 2022 sampai dengan 1 Maret 2023. Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Green Bond yang diterbitkan setiap tahun selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
XXXX XXXXXXXAN GREEN BOND (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Green Bond dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Green Bond ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan, menyatakan mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM. Selain itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25,00% dari jumlah utang yang di waliamanatkan sesuai dengan POJK No. 19/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, beralamat di Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx 00, Xx. Jend. Xxxxx Xxxxxxx Kav. 36 – 38, Jakarta 12190.
HAK SENIORITAS ATAS HUTANG
Berdasarkan perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan sehubungan dengan Dokumen Emisi, kewajiban-kewajiban Perseroan mempunyai kedudukan sekurang-kurangnya pari passu dengan kewajiban Perseroan lainnya, baik yang telah ada maupun yang akan ada di masa datang.
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA AKAN DATANG
Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilunasinya semua Pokok Green Bond dan Bunga Green Bond, Perseroan tidak akan melakukan pengeluaran obligasi, atau instrumen surat hutang jangka menengah dan jangka panjang lainnya yang sejenis dengan obligasi yang memiliki kedudukan lebih tinggi, dan pembayarannya didahulukan dari Green Bond tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Green Bond setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), yaitu proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, dan pertanian berkelanjutan, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/ POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
INFORMASI MENGENAI KUBL YANG DIBIAYAI DENGAN DANA GREEN BOND
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan, yang selanjutnya disingkat “KUBL”, adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan. Dalam kaitan tersebut, Perseroan telah menyusun Kerangka Kerja Green Bond (Green Bond Framework) yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project selection) dan penggunaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari Penawaran Umum Green Bond.
pengembangan.
Pada tahun 2016, Indonesia menandatangani Perjanjian Paris dan menyampaikan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Indonesia kepada UNFCCC (NDCs). Komitmen Indonesia terhadap masa depan berketahanan iklim dan rendah karbon diuraikan dalam dokumen ini. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menuntut pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015- 2019) dan Tahap II (2021-2025), dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas sektor jasa keuangan untuk beroperasi secara ramah lingkungan.
Inisiatif keuangan berkelanjutan yang dikembangkan melalui Roadmap Tahap II OJK akan mengintegrasikan tujuh komponen utama dalam satu ekosistem, yang terdiri dari kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi antar kementerian/lembaga, dukungan nonpemerintah, sumber daya manusia, dan kesadaran. Perseroan akan berkontribusi pada bidang pengembangan produk dan infrastruktur pasar.
Sebagai tanggapan terhadap permohonan pemerintah Indonesia dan OJK, Perseroan sebagai perantara bagi pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pembiayaan berwawasan lingkungan. Perseroan memahami arti penting pendanaan proyek-proyek yang akan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di masa depan, seperti dalam sektor energi dan transportasi. Guna menerapkan hal tersebut di atas, Perseroan membentuk Sub-Komite Lingkungan Hidup, Sosial, dan Tata Kelola pada bulan Oktober 2021. Sub- Komite ini terdiri dari Wakil Direktur Utama, Direktur Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, Direktur Bisnis Korporasi, Direktur Hubungan Kelembagaan, Direktur Bisnis UMKM, Direktur Treasury dan International, Direktur Bisnis Konsumer, Direktur Layanan dan Jaringan, dan SEVP Treasury sebagai anggota permanen dengan hak suara.
Pendekatan Perseroan dilandasi filosofi triple bottom line atau 3P (people, planet, profit), yang menyatakan bahwa proyek-proyek yang disponsori Perseroan harus memberikan keuntungan pada masyarakat yang terdampak dan pada lingkungan di samping keuntungan finansial. Perseroan menggunakan panduan dan kerangka kerja Perlindungan Lingkungan Hidup dan Sosial (Environmental and Social Safeguard,”ESS”) untuk mencapai komitmen tersebut, yang konsisten dengan hukum negara dan tunduk pada evaluasi berkala. Kerangka kerja dan panduan tersebut disebut sebagai Kerangka Kerja Manajemen Lingkungan Hidup dan Sosial (Environmental and Social Management Framework, ESMF) dan Sistem Manajemen Lingkungan Hidup dan Sosial (Environmental and Social Management System, “ESMS”).
Keterangan lebih lanjut mengenai Informasi Mengenai KUBL yang Dibiayai dengan Dana Green Bond dapat dilihat pada Bab III Prospektus.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2021, Perseroan mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp838.317.715 juta. Jumlah ini telah sesuai dengan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Xxx. X. Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0222).
Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan tertanggal 22 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Xxxxxxxx Xxxxxxxxx (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0240).
Keterangan lebih lengkap mengenai Pernyataan Utang dapat dilihat pada Bab IV Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya (selanjutnya bersama Perseroan disebut “Grup”) beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang tercantum dalam Prospektus Ringkas ini. Untuk informasi lebih lanjut, investor juga harus membaca Bab VI - Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus Ringkas ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Xxx. X. Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0222).
Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus Ringkas ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan tertanggal 22 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Xxxxxxxx Xxxxxxxxx (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0240).
- Pihak berelasi 694.323 694.833
- Pihak ketiga 91.595.907 60.634.599 Total penempatan pada bank lain dan Bank Indonesia 92.290.230 61.329.432
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (110) (000) 00.000.000 61.329.259
Efek-efek
- Pihak berelasi 5.915.976 7.458.258
- Pihak ketiga 20.137.034 22.488.558
Total efek-efek 26.053.010 29.946.816
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (250.048) (260.219) 25.802.962 29.686.597
Efek-efek yang dibeli
dengan xxxxx xxxxxx kembali 22.010.968 8.666.091
Wesel ekspor dan tagihan lainnya
- Pihak berelasi 10.095.576 10.653.247
- Pihak ketiga 9.870.360 7.363.188 Total wesel ekspor dan tagihan lainnya 19.965.936 18.016.435
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (402.618) (122.901) 19.563.318 17.893.534
Tagihan akseptasi
- Pihak berelasi 6.482.887 7.655.982
- Pihak ketiga 15.074.553 14.119.058
Total tagihan akseptasi 21.557.440 21.775.040
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1.014.673) (1.199.374) 20.542.767 20.575.666
Tagihan derivatif
- Pihak berelasi 29.948 139.757
- Pihak ketiga 464.235 1.320.857
Total tagihan derivatif 494.183 1.460.614
Pinjaman yang diberikan
- Pihak berelasi 97.554.050 112.907.440
- Pihak ketiga 484.882.180 473.299.347
Total pinjaman yang diberikan 582.436.230 586.206.787
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (50.294.886) (44.227.986) 532.141.344 541.978.801
Obligasi Pemerintah setelah penyesuaian amortisasi diskonto dan premi 111.429.979 90.661.121
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1.649) (1.803) 111.428.330 90.659.318
Pajak dibayar dimuka 1.051.189 1.049.787
Beban dibayar dimuka 3.095.927 2.807.092
Investasi pada entitas asosiasi 8.688.406 -
Penyertaan saham - bersih 829.763 813.087
Aset lain-lain - bersih 11.849.220 13.757.811
Aset tetap dan aset hak guna 39.834.564 38.958.245
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (12.951.582) (11.595.845) 26.882.982 27.362.400
Aset pajak tangguhan - bersih 6.230.293 4.799.832
TOTAL ASET 964.837.692 891.337.425
LIABILITAS
Liabilitas segera 4.553.735 5.560.702
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 152.257.041 110.385.839
- Pihak ketiga 576.911.570 537.185.905
Total simpanan nasabah 729.168.611 647.571.744
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 1.269.116 1.083.744
- Pihak ketiga 13.107.893 7.939.287 Total simpanan dari bank lain 14.377.009 9.023.031
Liabilitas derivatif
- Pihak berelasi 12.277 55.108
- Pihak ketiga 97.671 359.172
Total liabilitas derivatif 109.948 414.280
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 1.828.652 2.590.268
Liabilitas akseptasi
- Pihak berelasi 244.229 746.481
- Pihak ketiga 5.343.840 4.753.879
Total liabilitas akseptasi 5.588.069 5.500.360
Beban yang masih harus dibayar 1.242.130 1.181.534
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan 1.210.152 992.037
- Pajak lainnya 74.100 155.740
Total utang pajak 1.284.252 1.147.777
Imbalan kerja 6.137.763 6.344.268
Penyisihan 2.276.397 1.421.914
Liabilitas lain-lain 20.542.001 18.280.485
Efek-efek yang diterbitkan 2.986.530 2.985.011
Pinjaman yang diterima 32.457.936 44.114.314
Efek-efek subordinasi 15.764.682 99.975
TOTAL LIABILITAS 838.317.715 746.235.663
EKUITAS
Ekuitas diatribusikan kepada pemilik entitas induk: Modal saham:
- Seri A Dwiwarna - nilai nominal Rp7.500 per saham (dalam Rupiah penuh)
Perseroan telah memenuhi semua ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan pemberi pinjaman selama jangka waktu pinjaman. Selain itu, Perseroan juga telah memenuhi rasio keuangan sebagaimana diwajibkan sesuai regulasi Bank Indonesia dan/atau OJK.
Keterangan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab V Prospektus.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perusahaan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian Grup beserta catatan-catatan di dalamnya yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2020, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian. Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus Ringkas ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Xxx. X. Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0222). Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus Ringkas ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan tertanggal 22 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Xxxxxxxx Xxxxxxxxx (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0240).
Keterangan lebih lengkap dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
Kondisi tahun 2021 belumlah lepas dari persoalan yang mendera di tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang menyeret ekonomi global ke jurang resesi di tahun 2020 masih menjadi tema utama di tahun 2021. Pada tahun 2021 berbagai negara serempak melakukan program pemulihan kesehatan dan ekonomi, seperti kebijakan pembatasan sosial, program vaksinasi bagi seluruh penduduk, stimulus anggaran fiskal serta stimulus moneter melalui penurunan suku bunga acuan dan kebijakan Quantitative Easing, serta relaksasi kebijakan pada sektor keuangan, dan lain-lain.
Di level nasional, lonjakan penyebaran virus COVID-19 varian Delta memaksa Pemerintah Indonesia kembali melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat/Level 4 sejak tanggal 3 Juli 2021, yang kemudian berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional yang tertahan. Secara tahunan (year on year), kumulatif perekonomian Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69% (YoY), sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan IV-2021 tumbuh sebesar 5,02% (YoY) atau melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan II-2021 sebesar 7,07% (YoY), namun masih lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 (minus 0,71% YoY). Berdasarkan periode quarter to quarter, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tercatat mengalami perlambatan dari triwulan II 2021 pre-varian Delta sebesar 3,31% (QtQ) menjadi sebesar 1,55% (QtQ) dan 1,06% (QtQ) pada triwulan III dan IV 2021.
Perekonomian global dan nasional dan optimisme pelaku ekonomi berangsur-angur pulih di tahun 2021 berimbas kepada tren pertumbuhan kredit perbankan di sisi hilir. Per Desember 2021 pertumbuhan kredit melaju meninggalkan zona kontraksi, tumbuh sebesar 5,24% (YoY) lebih tinggi dari pertumbuhan kredit perbankan di bulan November 2021 (4,82% YoY) maupun Oktober 2021 (3,24% YoY). Demikian pula pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terus meningkat seiring kenaikan pertumbuhan kredit perbankan. Per Desember 2021 pertumbuhan DPK perbankan sebesar 12,21% (YoY) melampaui pertumbuhan bulan November dan Oktober 2021 masing- masing sebesar 10,48% (YoY) dan 9,4% (YoY). Kualitas kredit (NPL) perbankan Desember 2021 sebesar 3,0% atau sedikit membaik dari NPL di bulan November dan Oktober 2021 sebesar 3,2%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan sampai dengan 31 Maret 2023. Keputusan tersebut menjaga stabilitas perbankan serta kinerja debitur dari program restrukturisasi kredit yang mulai mengalami perbaikan.
Upaya transformasi yang dilakukan manajemen, diikuti dengan pengelolaan bisnis yang baik, memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan. Di tahun 2021, Perseroan mampu membukukan laba bersih sebesar Rp11,0 triliun, meningkat hingga Rp7,7 triliun atau 230,49% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,3 triliun. Pertumbuhan laba yang signifikan ini terutama ditopang oleh pertumbuhan Net Interest Income (NII) yang mengalami kenaikan sebesar Rp1,1 triliun atau 2,95% dari Rp37,2 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp38,2 trililun pada tahun 2021, serta pendapatan operasional selain bunga yang juga tumbuh positif sebesar Rp3,4 triliun atau 17,94% dari Rp18,7 triliun di tahun 2020 menjadi Rp22,1 triliun pada tahun 2021. Di samping itu, kenaikan laba Perseroan ini tak lepas dari upaya Perseroan dalam menerapkan strategi efisiensi sehingga cost mampu ditekan. Perseroan juga melakukan penyesuaian pricing sehingga Interest Expense mampu turun signifikan sebesar Rp6,3 triliun atau 35,25% secara YoY.
2. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF Pendapatan Bunga dan Pendapatan Syariah - Gross
Pendapatan bunga dan pendapatan Syariah menurun dari Rp56,2 triliun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi Rp50,0 triliun untuk periode yang sama tahun 2021 atau menurun sebesar 10,94%. Hal ini terjadi di tengah proses pemulihan ekonomi global di tahun 2021 yang mengalami tantangan dengan adanya gelombang ke-2 pandemi COVID-19. Pendapatan dari pinjaman yang diberikan masih memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar 86,21% dari total pendapatan bunga di tahun 2021. Kemudian diikuti oleh pendapatan bunga dari obligasi dan efek- efek sebesar 10,70%.
Keterangan
31 Desember
2021*) 2020
Keterangan
31 Desember
2021*) 2020
Keterangan
31 Desember
2021 2020
Keterangan
31 Desember
2021 2020
Bunga Ke
Tanggal Pembayaran
Seri A Seri B Seri C
Keterangan
31 Desember
2021*) 2020
Keterangan
Persyaratan Keuangan
31 Desember 2021 31 Desember 2020
Beban Bunga dan Beban Syariah
Meskipun simpanan nasabah dan simpanan bank lain mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, Perseroan berhasil menjalankan strategi efisiensi beban bunga sehingga dapat ditekan dan mengalami penurunan. Beban bunga dan beban syariah mengalami penurunan sebesar Rp7,2 triliun atau sebesar 38,07% menjadi Rp11,8 triliun di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp19,0 triliun. Komposisi beban bunga dan syariah masih didominasi oleh simpanan nasabah dan bank lain yang menjadi sumber utama pendanaan Perseroan dengan kontribusi sebesar 88,14% di tahun 2021 dan 84,94% di tahun 2020.
Pendapatan Bunga dan Pendapatan Syariah - Bersih
Perseroan mampu membukukan pendapatan bunga dan pendapatan syariah - bersih sebesar Rp38,2 triliun. Nilai ini tumbuh 2,95% dibandingkan posisi tahun 2020 sebesar Rp37,2 triliun. Hal ini sejalan dengan keberhasilan bank untuk menekan biaya dana di tahun 2021.
Pendapatan Premi - Bersih
Akun ini merupakan porsi dari BNI Life sebagai salah satu anak perusahaan Perseroan yang berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasi. Pendapatan premi – bersih BNI Life mencapai Rp1,4 triliun di tahun 2021, turun sebesar Rp72 miliar atau 4,90% dibandingkan Rp1,5 triliun pada tahun 2020. Selain itu, perolehan pendapatan investasi dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar efek-efek dan obligasi pemerintah yang menjadi sarana investasi BNI Life untuk pengembangan portofolionya.
Pendapatan Operasional Lainnya
Perseroan membukukan pendapatan operasional lainnya sebesar Rp16,2 triliun di tahun 2021, naik sebesar Rp2,8 triliun atau 20,93% dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp13,4 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari penerimaan kembali aset yang telah dihapus buku sebesar Rp1,0 triliun atau naik sebesar 66,66% dibandingkan realisasi tahun 2020. Pada tahun 2021, Perseroan juga mencatat pendapatan operasional dari laba entitas asosiasi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp698,3 miliar, dimana pada tahun sebelumnya Bank Syariah Indonesia belum merupakan Entitas Asosiasi Perseroan. Provisi dan komisi lainnya juga mengalami kenaikan sebesar Rp634,4 miliar atau 7,63% dibandingkan realisasi tahun 2020.
Secara total beban operasional lainnya mengalami kenaikan sebesar Rp587,2 miliar atau 2,43% menjadi Rp24,8 triliun di tahun 2021, dibandingkan posisi tahun 2020 senilai Rp24,2 triliun. Peningkatan tersebut untuk menunjang ekspansi bisnis Perseroan sepanjang tahun 2021. Peningkatan beban operasional lainnya didominasi oleh beban gaji dan tunjangan yang naik sebesar Rp1,4 triliun atau 14,81% dibandingkan tahun 2020. Beban umum dan administrasi mengalami penurunan sebesar Rp297,7 miliar atau 3,29%, sedangkan premi penjaminan simpanan mengalami kenaikan sebesar Rp104,8 miliar atau 8,82%. Sementara itu beban promosi dan beban lain-lain mengalami penurunan sebesar Rp108,8 miliar atau 10,55% dan sebesar Rp555,7 miliar atau 17,47%.
Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Pembentukan beban cadangan kerugian penurunan nilai di tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp4,3 triliun atau 19,00% menjadi Rp18,3 triliun dari sebelumnya sebesar Rp22,6 triliun pada tahun 2020. Penurunan ini merupakan kebijakan manajemen risiko bank seiring dengan tren pemulihan kualitas aset dan mulai berangsur pulihnya kondisi perekonomian.
Laba Sebelum Beban Pajak
Perseroan membukukan laba sebelum pajak pada tahun 2021 sebesar 12,6 triliun, naik signifikan sebesar Rp7,4 triliun atau 145,51% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp5,1 triliun.
Beban Pajak
Perseroan membukukan beban pajak senilai Rp1,6 triliun di tahun 2021, menurun sebesar Rp216,8 miliar atau 12,11% dibandingkan pada tahun 2020 sebesar Rp1,8 triliun. Hal ini dipegaruhi oleh perubahan tarif pajak. Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga mengakibatkan penyesuaian aset pajak tangguhan sesuai dengan tarif yang berlaku dan berdampak kepada beban pajak lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pada tahun 2021, Perseroan juga memanfaatkan fasilitas pajak atas laba cabang luar negeri yang dikecualikan dari pengenaan pajak sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam UU Cipta Kerja jo. Peraturan Menteri Keuangan 18/ PMK.03/2021.
Laba Bersih
Didukung oleh pertumbuhan Net Interest Income dan efisiensi beban bunga, Perseroan membukukan laba bersih senilai Rp11,0 triliun dengan kenaikan sebesar Rp7,7 triliun atau 230,49% dari sebelumnya sebesar Rp3,3 triliun di tahun 2020.
Laba Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak
Laba komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak Perseroan mencapai Rp745,4 miliar di 2021. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp125,9 miliar atau 14,45% dari tahun sebelumnya sebesar Rp871,3 miliar. Penurunan tersebut didominasi oleh posisi keuntungan dan kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dimana pada tahun 2020 mencatatkan keuntungan sebesar Rp3,3 triliun namun pada tahun 2021 mencatatkan kerugian sebesar Rp501,9 miliar.
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Atribusi laba dan penghasilan komprehensif Perseroan mencapai Rp11,7 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7,5 triliun atau 179,59% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp4,2 triliun.
3. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN ASET
Kas
Perseroan mencatatkan kas sebesar Rp13,7 triliun di tahun 2021, menurun sebesar Rp3,6 triliun atau 21,01% dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp17,3 triliun. Penurunan tersebut disebabkan oleh strategi Perseroan untuk mulai kembali secara agresif menyalurkan pinjaman untuk menunjang kinerja Bisnis. Penurunan terdapat pada kas dalam mata uang Rupiah sebesar 20,15% menjadi Rp13,2 triliun di tahun 2021. Porsi kas dalam mata uang Xxxxxx tetap dominan sebesar 96,83% terhadap total kas Perseroan.
Giro pada Bank Indonesia
Perseroan dan Entitas Anak dipersyaratkan untuk memiliki Giro Wajib Minimum (GWM) dalam mata uang Rupiah dalam kegiatannya sebagai bank umum dan syariah, serta GWM dalam mata uang asing dalam kegiatannya melakukan transaksi mata uang asing. Perseroan membukukan giro pada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp48,7 triliun di tahun 2021. Jumlah giro pada BI tersebut naik sebesar Rp13,6 triliun atau 38,83% dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp35,1 triliun. Akun ini memiliki porsi sebesar 5,05% di tahun 2021, naik dari tahun sebelumnya sebesar 3,93% seiring dengan peningkatan GWM oleh BI dalam rangka menjaga likuiditas perbankan. Giro Wajib Minimum (GWM) Perseroan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PBI No. 24/4/PBI/2022 (perubahan keempat), serta PADG No. 20/10/PADG/2018tanggal 31 Mei 2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta AsingBagi Bank UmumKonvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PADG No. 24/3/PADG/2022 (perubahan kedelapan). Rasio GWM primer Perseroan, masing-masing adalah sebesar 7,66% dan 5,43% untuk mata uang Rupiah dan 4,02% dan 4,01% untuk valuta asing pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah untuk BUK yang saat ini sebesar 3,0% dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5% secara harian menjadi sebagai berikut:
- Berlaku mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 1,5%, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0% dari DPK;
- Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1%, sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,0% dari DPK;
- Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5%, sehingga menjadi 6,5% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5% dari DPK.
Pemenuhan GWM Valas saat ini adalah sebesar 2% secara harian dan 2% secara rata-rata.
Giro pada Bank Lain - Bersih
Perseroan membukukan giro pada bank lain sebesar Rp19,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar Rp3,5 triliun atau 21,49% di tahun 2021 dibandingkan posisi tahun sebelumnya senilai Rp16,1 triliun. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan giro pada bank lain dalam mata uang asing yang mencapai Rp19,1 triliun (gross) atau tumbuh 24,16% dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp15,4 triliun seiring dengan pertumbuhan simpanan nasabah. Kontribusi akun ini terhadap total aset adalah sebesar 2,03% di tahun 2021, naik dibandingkan dengan porsi tahun sebelumnya yaitu sebesar 1,81%.
Seluruh giro pada bank lain tersebut diklasifikasikan lancar dan manajemen Perseroan berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah memadai. Suku bunga per tahun untuk akun ini dalam mata uang Yuan adalah masing-masing 2,00% sedangkan untuk mata uang Dollar AS sebesar 0,01%-0,13% dan 0,01%-0,15% untuk tahun 2021 dan 2020.
Penempatan pada Bank Lain dan BI
Penempatan pada bank lain dan BI oleh Perseroan pada tahun 2021 mencapai Rp92,3 triliun, naik sebesar Rp31,0 triliun atau 50,48% dibandingkan posisi tahun sebelumnya senilai Rp61,3 triliun. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan penempatan dalam bentuk Deposit Facility menjadi Rp90,3 triliun di tahun 2021 dari Rp57,6 triliun di tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut untuk menjaga kebutuhan likuditas bank. Secara kumulatif, penempatan dalam bentuk Deposit Facility memiliki porsi terbesar yaitu 97,87% dari total penempatan pada bank lain dan BI.
Efek-efek
Efek-efek merupakan salah satu alternatif penempatan dana yang dilakukan Perseroan selain pada pos pinjaman yang diberikan. Di samping mendapatkan pendapatan bunga dari investasi efek-efek ini, Perseroan juga mendapatkan pendapatan yang bersifat non bunga atas transaksi penjualan dan mark to market atas efek-efek ini. Per 31 Desember 2021, Perseroan membukukan total efek-efek sebesar Rp25,8 triliun, turun sebesar Rp3,9 triliun atau 13,08% dibandingkan nilai tahun sebelumnya sebesar Rp29,7 triliun.
Apabila dilihat dari komposisi penerbit efek-efek tersebut, efek yang diterbitkan oleh korporasi memiliki porsi terbesar yang mencapai 83,78% atau setara dengan Rp21,8 triliun (gross) di tahun 2021. Di tahun sebelumnya, kontribusi efek tersebut sebesar 62,98% atau mencapai Rp18,9 triliun (gross). Dilihat dari sisi kolektibilitas, efek-efek yang dimiliki Perseroan sebagian besar masuk dalam kategori lancar dengan porsi masing-masing sebesar 98,76% pada tanggal 31 Desember 2021 dan 99,12% pada tanggal 31 Desember 2020. Dengan demikian, jumlah cadangan kerugian penurunan nilai telah memadai.
Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali
Pada tanggal 31 Desember 2021, terdapat efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali yaitu sebesar Rp22,0 triliun dengan klasifikasi lancar naik sebesar Rp13,3 triliun atau 153,99% dimana posisi yang sama tahun lalu outstanding pada akun ini hanya mencapai Rp8,7 triliun. Kenaikan terbesar adalah dengan counterparty Bank Indonesia dimana kenaikan transaksi Reverse Repo sebesar Rp12,2 triliun. Suku bunga kontraktual untuk efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali adalah sebesar 2,78%-3,50%.
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya
Perseroan membukukan wesel ekspor dan tagihan lainnya senilai Rp19,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp1,7 triliun atau 9,33% di tahun 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya transaksi Wesel Ekspor dalam mata uang asing sebesar Rp1,9 triliun atau sebesar 72,73% menjadi Rp4,7 triliun di tahun 2021 dari Rp2,7 triliun di tahun sebelumnya. Wesel ekspor dan tagihan lainnya dalam mata uang Rupiah memiliki porsi dominan dalam komposisi wesel ekspor dan tagihan lainnya Perseroan dengan porsi sebesar 62,82%% dan 73,36% masing-masing untuk tahun 2021 dan 2020. Wesel ekspor dan tagihan lainnya berupa Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), wesel ekspor, open account financing, supply chain financing, dan tagihan transaksi L/C sight.
Tagihan Akseptasi
Berdasarkan pihak penerima, tagihan akseptasi Perseroan dibedakan menjadi debitur non-bank dan bank. Tagihan akseptasi Perseroan mencapai Rp20,5 triliun di tahun 2021, menurun tipis sebesar Rp32,9 miliar atau 0,16% dibandingkan periode sebelumnya senilai Rp20,6 triliun. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh turunnya tagihan akseptasi kepada pihak berelasi sebesar Rp1,2 triliun atau 15,32%, yaitu dari Rp7,7 triliun menjadi Rp6,5 triliun. Di sisi lain, tagihan akseptasi kepada
Pinjaman yang diberikan adalah bisnis inti Perseroan dengan kontribusi sebesar 55,15% terhadap total aset di tahun 2021 dan 60,81% di tahun 2020. Pinjaman Perseroan diberikan dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing. Kredit dalam Rupiah (gross) masih memiliki porsi terbesar yaitu 80,65% (2021) dan 82,19% (2020). Sementara itu, kredit dalam mata uang asing (gross) didominasi oleh mata uang Dolar AS dengan kontribusi 19,35% dan 17,32% di tahun 2021 dan 2020.
Tingkat suku bunga kontrak atas pinjaman yang diberikan untuk mata uang Rupiah adalah 5,00%- 24,00%; Dolar AS (0,02%-8,50%); Yuan China (4,00%-7,00%); dan Yen Jepang (0,50%-2,09%)
selama tahun 2021. Untuk tahun 2020, suku bunga kontrak atas kredit Perseroan untuk keempat mata uang tersebut masing-masing adalah sebesar 5,50%-38,50%; 1,13%-11,00%; 7,00%; dan 0,50%-2,06%.
Berdasarkan jenis kredit, Perseroan memberikan pinjaman dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumen, kredit sindikasi, kredit karyawan dan kredit program pemerintah. Kredit modal kerja memiliki porsi terbesar atas portofolio kredit Perseroan (gross) sebesar 53,47% dan 49,75% di tahun 2021 dan 2020. Secara kumulatif, portofolio kredit tersebut terdiversifikasi dengan baik dengan kontribusi dari jenis yang lain dengan porsi yang relatif besar adalah kredit investasi (22,64%); kredit konsumen (16,37%); dan kredit sindikasi (6,82%) di tahun 2021.
Terkait dengan pinjaman sindikasi, keikutsertaan Perseroan dalam pinjaman sindikasi dengan bank-bank lain adalah sebesar Rp39,7 triliun dan Rp51,8 triliun masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Pinjaman sindikasi merupakan pinjaman yang diberikan kepada debitur berdasarkan perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Persentase bagian Perseroan dalam pinjaman sindikasi, dimana Perseroan bertindak sebagai pimpinan sindikasi adalah sebesar 5,04%-83,30% di tahun 2021 dan 2020.
Pinjaman karyawan adalah pinjaman yang diberikan kepada karyawan dengan tingkat bunga sebesar 3%-5% per tahun yang ditujukan untuk pembelian rumah dan keperluan lainnya dengan jangka waktu berkisar antara 1 tahun sampai 20 tahun. Pembayaran pokok pinjaman dan bunga dilunasi melalui pemotongan gaji setiap bulan. Kredit Program Pemerintah terdiri dari Kredit Ketahanan Pangan (KKP), Two Steps Loan (TSL), Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), dan Revitalisasi Perkebunan yang dapat didanai sebagian dan/atau seluruhnya oleh Pemerintah.
Struktur portofolio pinjaman yang diberikan di tahun 2021 kembali didominasi oleh segmen korporasi sebesar 39,32%, yang diikuti oleh segmen konsumer dan menengah masing-masing 17,00%, kemudian segmen kecil 16,45% dan Internasional 10,03% dari total pinjaman yang diberikan. Secara konsolidasi, Entitas Anak berkontribusi menyalurkan pinjaman sebesar 0,18% dari total pinjaman yang diberikan.
Apabila dilihat dari sektor ekonomi, pinjaman yang diberikan Perseroan juga terdiversifikasi dengan baik sehingga tidak terpapar risiko konsentrasi kredit pada sektor ekonomi tertentu. Tiga sektor ekonomi yang memiliki kontribusi atas pinjaman yang diberikan lebih dari 10% di tahun 2021 adalah sektor perindustrian atau manufaktur dengan porsi 20,95%; perdagangan, restoran dan hotel (17,46%); dan pertanian (10,20%). Di tahun sebelumnya porsi penyaluran kredit untuk ketiga sektor tersebut relatif tidak berubah masing-masing sebesar 18,93%; 16,68%; dan 10,54%.
Dalam hal kolektibilitas Bank Indonesia, kolektibilitas pinjaman yang diberikan Perseroan sebagian besar masuk dalam kategori lancar dengan porsi sebesar 91,59% dan 90,84% untuk tahun 2021 dan 2020. Rasio kredit bermasalah secara gross (sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai) Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 3,70% dan 4,20%, sedangkan rasio kredit bermasalah Perseroan konsolidasi secara neto untuk periode yang sama mencapai 0,73% dan 0,98%.
Penghapusan Aset Pinjaman yang diberikan dan Perolehan Kembali-Bank Saja
Sebagai tindak lanjut atas kondisi debitur yang sudah tidak memiliki potensi, baik secara bisnis maupun operasional, Perseroan melakukan penghapusan aset pinjaman yang diberikan sebesar Rp9,5 triliun selama tahun 2021, lebih rendah sebesar Rp264 miliar atau 2,70% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp9,8 triliun. Dalam pelaksanaannya, Manajemen Perseroan memprioritaskan debitur-debitur yang pailit dan bermasalah hukum, dimana telah dilakukan upaya-upaya yang maksimal. Jika dibandingkan dengan total pinjaman yang diberikan bank saja, rasio penghapusan aset pinjaman yang diberikan relatif rendah pada kisaran 1,6%, sedangkan penerimaan kembali pinjaman yang dihapusbuku (recovery) sebesar Rp3,1 triliun dengan recovery rate di tahun 2021 sebesar 32,75%, naik dibandingkan tahun 2020 sebesar 20,12%.
Obligasi Pemerintah
Obligasi Pemerintah merupakan instrumen keuangan yang masuk pada kriteria berisiko rendah namun menawarkan tingkat suku bunga yang kompetitif di sisi lain juga turut membantu pendanaan Pemerintah mengelola APBN. Per 31 Desember 2021, Perseroan mencatatkan Obligasi Pemerintah sebesar Rp111,4 triliun atau meningkat sebesar Rp20,8 triliun atau 22,91% jika dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun 2020. Perseroan memiliki Obligasi Pemerintah dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing. Adapun transaksi Obligasi Pemerintah dalam Rupiah tersebut mencapai Rp83,0 triliun atau meningkat sebesar Rp13,8 triliun atau 19,94% di tahun 2021, dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp69,2 triliun. Sementara itu, transaksi Obligasi Pemerintah dalam mata uang asing meningkat sebesar Rp7,0 triliun atau 32,47% menjadi Rp28,4triliun di tahun 2021 dari Rp21,5 triliun di tahun 2020. Kontribusi akun ini terhadap total aset Perseroan di tahun 2021 dan 2020 adalah 11,55% dan 10,17%.
Dilihat dari jenis suku bunga Obligasi Pemerintah, transaksi Obligasi Pemerintah dengan suku bunga tetap memiliki porsi dominan sebesar 99,91% di tahun 2021 dan 99,89% di tahun 2020, sedangkan untuk obligasi suku bunga mengambang porsi transaksi Obligasi Pemerintah adalah sebesar 0,09% di tahun 2021 dan 0,11% di tahun 2020. Untuk tingkat bunga tetap, harga pasar Obligasi Pemerintah berkisar antara 100,74% sampai dengan 132,60% dan antara 95,35% sampai dengan 132,86% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Sementara itu, harga pasar Obligasi Pemerintah dengan tingkat bunga mengambang berkisar sampai dengan 100% pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Dalam instrumen keuangan Obligasi Pemerintah terdapat Obligasi Pemerintah dari program rekapitalisasi, jumlah obligasi rekapitalisasi pada tanggal 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020 adalah masing-masing sebesar Rp100 miliar.
Tingkat suku bunga Obligasi Pemerintah di tahun 2021 untuk suku bunga tetap adalah 3,79%- 12,90% dalam mata uang Rupiah; 0,74%-5,88% (Dolar AS); dan 2,75%-3,13% (Dolar Singapura), sedangkan pada tahun sebelumnya untuk ketiga jenis mata uang tersebut sebesar adalah 5,45%- 12,90%; 1,86%-5,86%; dan 2,25%-3,13%. Disisi lain, tingkat suku bunga mengambang tahunan untuk Obligasi Pemerintah di tahun 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar 3,79%-4,54% dan 4,04%.
Pajak Dibayar di Muka dan Beban Dibayar di Muka
Perseroan membukukan pajak dan beban dibayar dimuka untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1,1 triliun dan Rp3,1 triliun. Di tahun sebelumnya kedua akun tersebut masing-masing mencapai Rp1,0 triliun dan Rp2,8 triliun.
Penyertaan Saham dan Investasi pada Entitas Asosiasi
Penyertaan saham dan Investasi pada Entitas Asosiasi Perseroan bersih mencapai Rp9,5 triliun di tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp813,1 miliar dikarenakan adanya tambahan penyertaan kepada Bank Syariah Indonesia pada tahun 2021 sebagai Entitas Asosiasi Perseroan.
Aset Lain-lain
Aset lain-lain neto Perseroan mencapai Rp11,8 triliun di tahun 2021, menurun sebesar Rp1,9 triliun atau 13,87% dibandingkan posisi tahun sebelumnya senilai Rp13,8 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa akun diantaranya tagihan Perseroan sebagai acquire bank dan agunan yang diambil alih.
Aset Tetap dan Aset Hak Guna
Perseroan membukukan nilai aset tetap bersih senilai Rp26,9 triliun di tahun 2021, turun sebesar Rp479,4 miliar atau 1,75% dari Rp27,4 triliun di tahun sebelumnya. Seluruh aset tetap Perseroan tidak ada yang dijaminkan. Penurunan tersebut disebabkan adanya implementasi PSAK 73 dimana Perseroan harus mengakui sewa yang memenuhi kriteria PSAK 73 sebagai aset hak guna. Adapun aset hak guna per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp1,4 triliun (neto). Selain itu, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan nilai aset tetap yang dimiliki Perseroan selama tahun berjalan karena manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat aset tetap tidak melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali. Kontribusi aset tetap (neto) terhadap total aset Perseroan di tahun 2021 dan 2020 adalah sebesar 2,79% dan 3,07%.
Aset Pajak Tangguhan - Bersih
Aset pajak tangguhan neto Perseroan adalah sebesar Rp6,2 triliun di tahun 2021. Pencapaian ini lebih tinggi sebesar Rp1,4 triliun atau 29,80% dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp4,8 triliun.
LIABILITAS
Liabilitas Segera
Liabilitas segera Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1,0 triliun atau 18,11% menjadi Rp4,6 triliun, dibandingkan dengan posisi sebelumnya sebesar Rp5,6 triliun. Penurunan akun ini di tahun 2021 seiring dengan penyelesaian beberapa kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga diantaranya kewajiban sebagai issuer bank (ATM) turun di tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Simpanan Nasabah
Di tengah kondisi likuiditas industri perbankan yang ketat selama tahun 2021, Perseroan membukukan total DPK senilai Rp729,2 triliun atau tumbuh sebesar Rp81,6 triliun atau 12,60% di tahun 2021 dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp647,6 triliun. Dari jumlah DPK tersebut 69,4% diantaranya berupa Current Account Saving Account (CASA) atau setara dengan Rp506,1 triliun di tahun 2021. Dibandingkan tahun sebelumnya, pencapaian CASA ini tumbuh 12,87% atau sebesar Rp57,7 triliun terutama didukung oleh kenaikan giro sebesar Rp56,7 triliun atau 25,25% menjadi Rp281,4 triliun. Kenaikan ini seiring dengan kebijakan Perseroan untuk mengoptimalkan sumber pendanaan dari pihak ketiga yang berbiaya murah. Dana Pihak Ketiga (DPK) Perseroan memiliki kontribusi dominan pada liabilitas yaitu sebesar 86,98% terhadap total liabilitas di tahun 2021 dan 2020.
Portofolio DPK Perseroan terdiversifikasi dengan baik dengan komposisi tabungan dan giro (CASA) sebesar 69,40% sedangkan deposito berjangka 30,60% di tahun 2021. Porsi CASA terhadap total portfolio DPK meningkat dibandingkan dengan tahun 2020, sebesar 69,24%, sedangkan deposito berjangka menurun tipis dari sebelumnya sebesar 30,76% di tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa di tengah likuiditas yang ketat, Perseroan mampu menghimpun sumber pendanaan berbiaya murah.
Ditinjau dari sisi mata uang, DPK Perseroan dalam mata uang Rupiah memiliki porsi dominan yakni 83,49% dan 82,45% di tahun 2021 dan 2020 sejalan dengan penyaluran pinjaman yang juga didominasi dalam mata uang Rupiah. Disisi lain, porsi DPK dalam mata uang asing sebesar 16,51% dan 17,55%. Dari DPK dalam mata uang asing yang mencapai Rp120,4 triliun tersebut, DPK dalam mata uang Dolar AS memiliki porsi dominan yang mencapai Rp117,3 triliun di tahun 2021 dan Rp110,7 triliun di tahun sebelumnya.
Terkait dengan produk tabungan, produk DPK Perseroan jenis ini diklasifikasikan menjadi Tabungan Perseroan dan Tabungan Haji. Kedua jenis tabungan tersebut memiliki porsi masing-masing sebesar 99,76% dan 0,24% dari total tabungan di tahun 2021. Di tahun 2020, kontribusi kedua jenis tabungan tersebut terhadap total tabungan Perseroan masing-masing sebesar 98,68% dan 1,32%.
Untuk tahun 2021, tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun untuk DPK dalam mata uang Rupiah sebesar 0,00%-7,30%; 0,00%-1,50% (Dolar AS); 0,00%-0,75% (Dolar Singapura); 0,00%-0,75%
(Euro) dan 0,01%-0,01% (Yen Jepang), sementara tahun sebelumnya tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun untuk DPK dalam mata uang Rupiah sebesar 0,00%-8,00%; 0,00%-3,65% (Dolar AS); 0,00%-0,50% (Dolar Singapura); 0,00%-0,75% (Euro) dan 0,0%-0,01% (Yen Jepang).
Simpanan dari Bank Lain
Simpanan dari bank lain Perseroan mencapai Rp14,4 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp5,4 triliun atau 59,34% di tahun 2021 dibandingkan posisi tahun sebelumnya senilai Rp9,0 triliun. Peningkatan tersebut terdapat pada instrumen giro pada bank lain sebesar Rp6,2 triliun di tahun 2021, lebih tinggi Rp3,8 triliun atau 158,78% dibandingkan posisi 2020 sebesar Rp2,4 triliun. Peningkatan juga terdapat pada instrumen pinjaman pasar uang antar bank sebesar Rp4,5 triliun atau 71,04% dari tahun sebelumnya. Hal ini sebagai salah satu fasilitas pendanaan jangka pendek antar bank.
Tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun untuk simpanan dari bank lain dalam mata uang Rupiah di tahun 2021 sebesar 0,00%-3,25% (Rupiah); 0,00%-0,82% (Dolar AS); 0,00%-0,37% (Yen Jepang); dan 0,00%-0,80% (Dolar Singapura). Untuk tahun 2020, tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun untuk akun ini dari keempat jenis mata uang tersebut masing-masing sebesar 0,00%-5,48% (Rupiah); 0,00%-1,27% (Dolar AS); 0,00%-0,35% (Yen Jepang); dan 0,00%-1,00%
(Dolar Singapura).
Liabilitas Derivatif
Dalam melakukan usaha bisnis, Perseroan melakukan transaksi instrumen keuangan derivatif seperti kontrak berjangka mata uang asing, swap mata uang asing, swap atas suku bunga dan transaksi spot untuk keperluan pembiayaan, perdagangan dan lindung nilai. Liabilitas derivatif
Penyisihan
Akun penyisihan Perseroan terdiri dari estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi serta penyisihan atas perkara hukum. Perseroan membukukan penyisihan sebesar Rp2,3 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp854,5 miliar atau 60,09% dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp1,4 triliun. Peningkatan provisi ini berasal dari estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi yaitu sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2020 menjadi Rp2,2 triliun pada 31 Desember 2021. Hal ini disebabkan adanya pembentukan provisi atas akun-akun off balance sheet sebagai dampak implementasi PSAK 71 di tahun 2020.
Liabilitas Lain-Lain
Liabilitas lain-lain mengalami peningkatan sebesar Rp2,3 triliun atau 12,37% dari Rp18,3 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp20,5 triliun di tahun 2021. Komponen terbesar dari liabilitas lain-lain adalah utang kepada pemegang polis yang meningkat Rp1,2 triliun atau 8,72% menjadi Rp14,8 triliun di tahun 2021 dari tahun sebelumnya Rp13,6 triliun.
Efek-efek yang Diterbitkan
Perseroan telah menerbitkan efek bersifat utang berupa Obligasi Berkelanjutan I Bank BNI Tahun 2017 senilai Rp3,0 triliun jangka waktu 5 tahun dan kupon sebesar 8,00% per tahun yang akan dibayarkan secara triwulanan. Obligasi Perseroan yang berperingkat idAAA dari Pefindo ini diterbitkan pada tanggal 11 Juli 2017 dan listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Juli 2017. Penerbitan obligasi ini berdasarkan pernyataan efektif dari OJK melalui surat No. S-349/D.04/2017. Diskonto yang belum diamortisasi adalah sebesar Rp161 juta pada tanggal 31 Desember 2021 dan Rp447 juta pada tanggal 31 Desember 2020.
Pinjaman yang Diterima
Pinjaman yang diterima Perseroan terdiri dari beragam pinjaman yakni pinjaman penerusan, kredit likuiditas untuk kredit koperasi primer kepada anggotanya, pinjaman bilateral, banker’s acceptance dan pinjaman lain-lain. Total pinjaman yang diterima untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp32,5 triliun, turun sebesar Rp11,7 triliun atau 26,42% dari posisi tahun sebelumnya yang mencapai Rp44,1 triliun. Penurunan ini sejalan dengan penurunan pinjaman bilateral sebesar Rp9,7 triliun atau 25,49% menjadi Rp28,3 triliun di tahun 2021 dari Rp38,0 triliun di tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan optimalisasi dana murah melalui simpanan nasabah.
Efek-efek Subordinasi
Disamping obligasi korporasi, Perseroan juga menerbitkan efek-efek subordinasi dalam bentuk Medium Term Notes Subordinasi I BNI Tahun 2018 (“MTN Subordinasi”), MTN Subordinasi II BNI tahun 2021 dan BNI Additional Tier 1 Capital Securities. Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK melalui surat No. S-73/PB.31/2018 untuk menerbitkan Medium Term Notes Subordinasi I BNI Tahun 2018 pada tanggal 8 Juni 2018 dengan nilai MTN Subordinasi yang diterbitkan sebesar Rp100,0 miliar dengan jangka waktu 5 tahun, dengan kupon sebesar 8,0% per tahun yang akan dibayarkan secara triwulanan. MTN Subordinasi Perseroan tersebut diterbitkan dengan penawaran terbatas.
Pada tanggal 30 Maret 2021, Perseroan telah menerbitkan Tier 2 Subordinated Notes (BNI Tier 2 Capital Bond 2021) sebesar USD500 juta jangka waktu 5 tahun, dengan kupon sebesar 3,75% per tahun yang dibayarkan setiap semester, dan tercatat di Singapore Exchange. Tier 2 Subordinated Notes dapat dicatat sebagai komponen modal pelengkap (Tier 2) sesuai persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No. S-64/PB.31/2021 tanggal 31 Maret 2021.
Pada tanggal 24 September 2021, Perseroan telah menerbitkan Additional Tier 1 Capital Securities (BNI Additional Tier 1 Capital Bond 2021) sebesar USD600 juta tidak memiliki jangka waktu dengan opsi call 5,5 tahun, dengan kupon sebesar 4,30% per tahun yang dibayarkan setiap semester, dan tercatat di Singapore Exchange. Additional Tier 1 Capital Securities dapat dicatat sebagai komponen modal inti tambahan (Additional Tier 1) sesuai persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No. S-210/PB.31/2021 tanggal 30 September 2021.
Penggunaan dana hasil penerbitan MTN Subordinasi digunakan oleh Perseroan untuk memperkuat modal pelengkap (Tier 2) dan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit serta peningkatan komposisi struktur dana jangka panjang, sesuai dengan sesuai dengan Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2016 dan selanjutnya akan digunakan oleh Perseroan untuk mendukung peningkatan aset produktif.
Dana Syirkah Temporer Dana Syirkah Temporer
Sejak tanggal 1 Februari 2021, BNI Syariah telah resmi bergabung ke Bank Syariah Indonesia sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Pasar Modal melalui surat No. S-289/D.04/2020 tertanggal 11 Desember 2020 serta melalui surat OJK Pengawas Perbankan No. 4/KDK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021. Dengan bergabungnya BNI Syariah ke Bank Syariah Indonesia, maka pengendalian Perseroan terhadap BNI Syariah telah berakhir dan tidak dilakukan konsolidasi atas laporan keuangan Bank Syariah Indonesia pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.
Simpanan Nasabah
Tabungan Mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Adapun Deposito Mudharabah adalah investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Entitas Anak atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya.
Simpanan dari Bank Lain
Sebagaimana simpanan nasabah, simpanan dari bank lain juga terdiri dari Giro Mudharabah, Tabungan Mudharabah, dan Deposito Mudharabah.
EKUITAS
Modal Saham
Modal saham mencapai Rp9,1 triliun di 2021. Pencapaian tersebut tidak mengalami peningkatan atau penurunan dari tahun 2020 yang juga mencapai Rp9,1 triliun.
Tambahan Modal Disetor
Tambahan modal disetor/agio saham mencapai Rp17,0 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp2,4 triliun atau 16,76% dari 2020 sebesar Rp14,6 triliun dikarenakan adanya agio saham dari penyertaan saham di Bank Syariah Indonesia sebesar Rp2,4 triliun.
Cadangan Revaluasi Aset
Cadangan revaluasi aset pada tahun 2021 sebesar Rp15,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp479,0 miliar atau 3,20% dari tahun 2020 dikarenakan revaluasi aset tetap di tahun 2021.
Transaksi Dengan Kepentingan Non Pengendali
Transaksi dengan kepentingan non pengendali mencapai Rp2,3 triliun di 2021. Nilai tersebut tidak mengalami peningkatan atau penurunan dari 2020 yang mencapai Rp2,3 triliun.
Keuntungan Xxxx yang Belum Direalisasikan dari Kenaikan/(Penurunan) yang Belum Direalisasi atas Efek-efek dan Obligasi Pemerintah dalam Kelompok Nilai Wajar melalui Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak
Keuntungan neto yang belum direalisasikan dari kenaikan nilai wajar efek-efek dan Obligasi pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain setelah dikurangi pajak tangguhan mencapai Rp1,9 triliun di 2021. Nilai tersebut menurun Rp476,1 miliar atau 19,64% dari 2020 sebesar Rp2,4 triliun, dikarenakan kondisi pasar atas surat berharga dengan menurunnya tingkat suku bunga acuan di pasar di tahun 2021 dibanding tahun 2020.
Selisih Kurs Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
Kerugian selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing di Perseroan pada tahun 2021 mencapai negatif Rp17,1 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan Rp40,4 miliar atau 173,54% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp23,3 miliar.
Saldo Laba
Saldo laba tahun 2021 mencapai Rp78,3 triliun, mengalami peningkatan Rp11,3 triliun atau 16,83% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp67,0 triliun.
Kepentingan non Pengendali
Kepentingan non pengendali atas aset neto entitas anak yang konsolidasi mencapai Rp2,8 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,80% atau Rp101,9 miliar dari Rp2,7 triliun.
Modal Saham Diperoleh Kembali
Modal saham yang diperoleh kembali (saham treasury) mencapai Rp207,5 miliar di tahun 2021. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp128,0 miliar atau 161,14% dari tahun 2020 sebesar Rp79,4 miliar.
ARUS KAS
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Perseroan membukukan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi mencapai Rp97,5 triliun di tahun 2021 dan Rp74,3 triliun di tahun 2020. Aktivitas arus kas operasi tersebut dipengaruhi oleh simpanan nasabah sebesar Rp81,6 triliun di tahun 2021 atau lebih tinggi dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp65,0 triliun. Selain itu kenaikan arus kas aktivitas operasi juga dipengaruhi oleh penurunan pembayaran beban bunga kas sebesar Rp6,9 triliun dari sebelumnya sebesar Rp18,5 triliun di tahun 2020 menjadi Rp11,6 triliun di tahun 2021 serta kenaikan pendapatan operasional lainnya sebesar Rp6,1 triliun atau 53,89% dibandingkan periode tahun 2020.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Perseroan membukukan penggunaan kas neto yang dalam aktivitas investasi mencapai Rp15,7 triliun di tahun 2021 yang didominasi oleh pembelian obligasi pemerintah (bersih) sebesar Rp20,4 triliun serta penerimaan atas penjualan efek-efek (bersih) sebesar Rp6,3 triliun pada tahun 2021.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Secara kumulatif, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar Rp1,7 triliun di tahun 2021. Terdapat 2 aktivitas pendanaan yang mendominasi yaitu pembayaran pinjaman yang diterima sebesar Rp12,1 triliun serta penerimaan kas dari penerbitan surat berharga subordinasi senilai Rp15,7 triliun. Selain itu juga terdapat pembayaran dividen dan pembayaran atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali masing-masing sebesar Rp820,1 miliar dan Rp541,8 miliar.
4. PENDANAAN DAN LIKUIDITAS
Perseroan memiliki tingkat likuiditas dan solvabilitas yang baik untuk periode sampai tanggal 31 Desember 2021. Hal ini ditunjukkan oleh kemampuan Perseroan dalam memenuhi segala kewajiban jatuh tempo secara tepat waktu, baik terhadap pembayaran pokok utang ataupun beban bunganya.
Kemampuan Membayar Utang Jangka Pendek (Likuiditas Bank)
Kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dilakukan dengan pengelolaan likuiditas yang baik. Dalam rangka meningkatkan ketahanan likuiditas jangka pendek, Perseroan menjaga kecukupan likuiditas dengan melakukan pengelolaan beberapa indikator antara lain Primary Reserve (Giro Wajib Minimum dan Kas), Secondary Reserve (cadangan likuiditas), dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sesuai ketentuan regulator.
LCR merupakan rasio perbandingan antara High Quality Liquid Assets (HQLA) dengan estimasi total arus kas keluar bersih (net cash outflow) selama 30 (tiga puluh) hari ke depan dalam skenario krisis. Pada Desember 2021, LCR Perseroan mencapai 230,21% (hanya bank) dan 230,69% (konsolidasi), di atas ketentuan regulator yang menetapkan pemenuhan LCR paling rendah 85% sampai dengan 31 Maret 2022 atau selama masa relaksasi perbankan.
Dalam rangka pengelolaan likuiditas untuk jangka waktu yang lebih panjang (1 tahun), Perseroan menjaga Net Stable Funding Ratio (NFSR) dengan meningkatkan stabilitas pendanaan bank yang disesuaikan dengan komposisi aset dan rekening administratif. NSFR merupakan rasio perbandingan jumlah dana stabil yang tersedia (Available Stable Funding) dengan jumlah dana stabil yang dibutuhkan (Required Stable Funding). Per Desember 2021, NSFR Perseroan sebesar 151,76% (hanya bank) dan 151,81% (konsolidasi), di atas ketentuan regulator yang menetapkan pemenuhan NSFR paling rendah 85% sampai dengan 31 Maret 2022 atau selama masa relaksasi perbankan.
Kemampuan Membayar Utang Jangka Panjang (Solvabilitas Bank)
Rasio kecukupan modal Perseroan (Capital Adequacy Ratio – CAR) adalah rasio modal terhadap aset tertimbang menurut risiko/Risk Weighted Assets – RWA) di tahun 2021 yang mengalami peningkatan menjadi 19,7% jika dibandingkan rasio kecukupan modal tahun 2020 sebesar 16,8%. Hal ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan memiliki kapabilitas untuk dapat mengimbangi risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional di mana rasio tersebut lebih tinggi dari rasio kecukupan modal minimum yang ditetapkan oleh regulator.
5. BELANJA MODAL
Investasi barang modal yang direalisasi pada tahun 2021 adalah sebesar Rp1.198 miliar, dimana sebagian besar terdiri dari pembelian perabotan otomasi sebesar Rp673 miliar, serta pembelian bangunan dan tanah sebesar Rp340 miliar. Pembelian barang modal tersebut bertujuan mendukung dan menunjang aktivitas operasional kegiatan perusahaan secara menyeluruh.
(dalam jutaan Rupiah)
Konsumer, Tresuri dan Internasional, Kantor Pusat dan Entitas Anak. Dalam menentukan hasil segmen, beberapa akun aset dan liabilitas serta pendapatan dan biaya yang terkait didistribusikan ke masing-masing segmen berdasarkan kebijakan pelaporan internal manajemen. Transaksi antar segmen usaha diperlakukan seperti transaksi pihak ketiga yang dicatat ke dalam masing-masing segmen dan dieliminasi di tingkat Perseroan.
Xxxxxxxan berikut menjelaskan operasi masing-masing segmen dalam pelaporan segmen Perseroan:
a. Korporasi : Termasuk kredit yang diberikan, simpanan nasabah dan
transaksi-transaksi lainnya atas nasabah korporasi.
b. Menengah dan Kecil : Termasuk kredit yang diberikan, simpanan nasabah dan
transaksi-transaksi lainnya atas nasabah dengan skala kecil hingga menengah.
c. Konsumer : Termasuk kredit pembiayaan konsumsi antara lain kredit
kepemilikan rumah, kartu kredit dan transaksi-transaksi lain atas nasabah konsumer.
d. Tresuri dan Internasional : Transaksi yang terkait dengan kegiatan tresuri Perseroan seperti
valuta asing, money market dan fixed income, serta transaksi bisnis internasional (Trade, Remittance & Financial Institutions) dan cabang luar negeri.
e. Kantor Pusat : Merupakan penyediaan jasa secara sentralisasi kepada segmen
lainnya.
f. Entitas Anak : Seluruh transaksi yang dilakukan oleh Entitas Anak yang bergerak
di bidang asuransi, pembiayaan, sekuritas dan remitansi.
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha yang utama dari Perseroan dan Entitas Anak disajikan dalam tabel di bawah ini:
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah
- bersih*) 13.731.006 3.977.445 6.189.403 11.999.669 4.000.114 - 371.296 (2.022.202) 38.246.731
Pendapatan premi – bersih - - - - - - 1.398.957 - 1.398.957 Pendapatan operasional
lainnya 3.655.255 920.719 1.050.299 8.150.720 5.222.711 - 593.853 (3.373.858) 16.219.699
Pembentukan cadangan
kerugian penurunan nilai (8.067.012) (4.194.414) (1.911.448) (993.757) (762.544) (2.317.041) (50.935) - (18.297.151)
Beban Operasional lainnya (5.944.561) (1.329.417) (2.293.444) (11.582.124) (2.240.281) - (1.909.666) 498.541 (24.800.952)
Laba (rugi) operasional 3.374.688 (625.667) 3.034.810 7.574.508 6.220.000 (2.317.041) 403.505 (4.897.519) 12.767.284
Pendapatan/(beban) bukan
operasional – bersih (1.516) (792) (794) 32.487 (1.637) (145.271) (97.627) (1.147) (216.297)
Laba sebelum pajak 3.373.172 (626.459) 3.034.016 7.606.995 6.218.363 (2.462.312) 305.878 (4.898.666) 12.550.987 Beban Pajak - - - - - (1.509.702) (64.234) - (1.573.936) Laba bersih 3.373.172 (626.459) 3.034.016 7.606.995 6.218.363 (3.972.014) 241.644 (4.898.666) 10.977.051
Total Aset 260.746.768 84.474.794 92.840.478 99.584.317 412.545.301 49.560.519 25.686.351 (60.600.836) 964.837.692
Total liabilitas 422.405.670 7.171.123 2.645.588 299.585.884 75.632.039 8.930.757 18.228.094 3.718.560 838.317.715
*) termasuk komponen internal transfer pricing antar segmen operasi
**) termasuk eliminasi internal transfer pricing atau reklasifikasi antar segmen operasi dan eliminasi terhadap Entitas Anak
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah
- bersih*) 14.113.782 2.521.102 4.757.756 11.558.741 2.928.779 - 3.262.239 (1.990.433) 37.151.966
Pendapatan premi – bersih - - - - - - 1.471.088 - 1.471.088 Pendapatan operasional
lainnya 3.325.486 445.549 777.372 7.032.629 4.500.467 - 686.821 (3.355.714) 13.412.581
Pembentukan cadangan
kerugian penurunan nilai (11.141.206) (5.916.228) (1.801.066) (2.489.868) (444.906) (237.814) (559.346) (1) (18.297.151)
Beban Operasional lainnya (6.170.982) (602.548) (1.196.387) (10.489.862) (2.418.814) - (3.854.629) 519.466 (24.213.756)
Laba (rugi) operasional 127.080 (3.552.125) 2.537.675 5.611.640 4.565.526 (237.814) 1.006.143 (4.826.711) 5.231.444
Pendapatan/(beban) bukan
operasional – bersih (387) (192) (194) 27.673 16.016 (56.327) (103.449) (2.431) (119.291)
Laba sebelum pajak 126.693 (3.552.317) 2.537.481 5.639.313 4.581.542 (294.141) 902.724 (4.829.142) 5.112.153
Xxxxx Xxxxx - - - - - (1.608.141) (182.570) - (1.790.711) Laba bersih 126.693 (3.552.317) 2.537.481 5.639.313 4.581.542 (1.902.282) 720.154 (4.829.142) 3.321.442
Total Aset 285.497.695 58.073.837 82.738.751 90.214.571 306.013.725 53.316.643 78.652.975 (63.170.772) 891.337.425
Total liabilitas 328.796.929 9.658.373 3.619.509 293.318.818 79.531.757 7.477.355 66.152.470 (42.319.548) 746.235.663
*) termasuk komponen internal transfer pricing antar segmen operasi
**) termasuk eliminasi internal transfer pricing atau reklasifikasi antar segmen operasi dan eliminasi terhadap Entitas Anak
Di tahun 2021, segmen korporasi berkontribusi besar terhadap pendapatan bunga dan pendapatan syariah-neto Perseroan, sedangkan segmen tresuri dan institusi keuangan berkontribusi besar terhadap total aset Perseroan. Kontribusi per segmen atas pendapatan bunga dan pendapatan syariah-neto Perseroan tahun 2021 sebesar Rp38,2 triliun meningkat sebesar 2,86% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp37,2 triliun, sedangkan kontribusi segmen atas aset Perseroan tahun 2021 sebesar Rp964,8 triliun meningkat sebesar 7,62% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp891,3 triliun.
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari berbagai macam risiko, yang dapat mempengaruhi kinerja Perseroan secara umum. Pesatnya perkembangan lingkungan internal dan eksternal Perseroan menyebabkan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha yang dihadapi oleh Perseroan.
a. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan
· Risiko Kredit
b. Risiko Usaha yang Berkaitan dengan Perseroan
· Risiko Pasar
· Risiko Likuiditas
· Risiko Operasional
· Risiko Hukum
· Risiko Reputasi
· Risiko Stratejik
· Risiko Kepatuhan
· Risiko Transaksi Intra-Grup
c. Risiko Usaha yang Berkaitan dengan Entitas Anak
· Risiko Pembiayaan
· Risiko Pasar
· Risiko Likuiditas
· Risiko Operasional
· Risiko Hukum
· Risiko Reputasi
· Risiko Stratejik
· Risiko Kepatuhan
· Risiko Transaksi Intra-Grup
· Risiko Asuransi
d. Risiko Umum yang Berkaitan dengan Perseroan dan Entitas Anak
· Kondisi Perekonomian Secara Makro
e. Risiko Bagi Investor yang Berkaitan dengan Obligasi
· Risiko Gagal Bayar
· Risiko Pasar
· Risiko Likuiditas
· Risiko Perubahan Perpajakan
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
Keterangan lebih lanjut mengenai Risiko Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VII Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, tidak ada kejadian dan transaksi penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha konsolidasian Grup yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tanggal 13 April 2022, atas Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Xxx. X. Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0222), serta atas Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan tertanggal 22 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Xxxxxxxx Xxxxxxxxx (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0240), kecuali kejadian berikut ini:
1. Pada tanggal 15 Maret 2022, Perseroan melaksanakan RUPS Tahunan sehubungan dengan pengambilalihan PT Bank Mayora (“Bank Mayora”) oleh Perseroan, melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 1.029.151.550 saham baru, yang mewakili 54,90% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora, serta pengambilalihan 169.078.288 saham yang telah ada, yang akan mengakibatkan Perseroan memegang 1.198.229.838 saham yang mewakili 63,92% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora. Hingga Prospektus ini diterbitkan, ijin pengambilalihan bank Mayora, penyertaan modal pada Bank Mayora dan pembentukan Kelompok Usaha Bank sedang dalam proses permintaan persetujuan kepada OJK.
2. Dalam RUPS Tahunan 15 Maret 2022, RUPS telah menyetujui pembayaran dividen dari laba bersih Perseroan sebesar Rp2.724.629.398.182,- (25% dari laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021) atau sekurang-kurangnya sebesar Rp146,296886956 per lembar saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan. Berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 17 Maret 2022, Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau Recording Date dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan tanggal 25 Maret 2022, serta Dividen didistribusikan kepada para pemegang saham tersebut pada tanggal 14 April 2022.
Keterangan lebih lanjut mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Laporan Auditor Independen dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, Perseroan ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran Xxxseroan sebagai bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum Perseroan menjadi perusahaan perseroan terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A (“Akta No.131/1992”).
Adapun susunan kepemilikan saham Perseroan pada saat pendiriannya adalah sebagaimana ternyata pada Akta 131/1992 sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp1.000.000
nasabah dalam mata uang asing dari pihak debitur non-bank meningkat sebesar Rp2,1 triliun atau
Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp304,3 miliar atau 73,46% menjadi Rp109,9 miliar dari
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
43,17% mencapai Rp6,9 triliun di tahun 2021 dibandingkan Rp4,8 triliun di tahun sebelumnya.
Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia, terdapat outstanding sebesar Rp20,2 triliun pada klasifikasi lancar dan Rp1,3 triliun pada klasifikasi dalam perhatian khusus dengan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai yang sudah dibentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk tersebut telah memadai.
tahun sebelumnya sebesar Rp414,2 miliar. Penurunan liabilitas derivatif khususnya berasal dari liabilitas derivatif kepada pihak ketiga sebesar Rp261,5 miliar.
Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Perseroan mencatatkan efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali menurun sebesar Rp761,6 miliar atau 29,40% dari Rp2,6 triliun di tahun 2020 menjadi Rp1,8 triliun di tahun 2021. Adapun
Bangunan dan tanah 340 483
Perabotan otomasi 673 414
Perseroan memiliki ikatan yang material untuk investasi barang modal sebagai berikut:
Modal Dasar: 5.000.000 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perabotan non otomasi | 186 | 87 | Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) | 1 1.000.000 0.01 |
Total | 1.198 | 984 | Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 1.000.000 1.000.000.000.000 100,00 |
Negara Republik Indonesia 999.999 999.999.000.000 99,99
Jumlah saham dalam portepel: 4.000.000 4.000.000.000.0000 -
Tagihan Derivatif
tingkat suku bunga tahunan untuk efek-efek yang dijual dengan janji dibeli Kembali adalah 1,00%-
No. Nama Proyek Nama Vendor Dengan Kontrak Paling Besar
2,00% (Dolar AS) untuk tahun 2021 dan 0,60%-2,20% (Dolar AS) untuk tahun 2020.
Perseroan merupakan bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat
Dalam melakukan usaha bisnis, Perseroan melakukan transaksi instrumen keuangan derivatif seperti kontrak berjangka mata uang asing, swap mata uang asing, swap atas suku bunga dan transaksi spot untuk keperluan pembiayaan, perdagangan dan lindung nilai. Instrumen yang dipakai Perseroan diklasifikasikan berdasarkan jenis risiko terkait nilai tukar, suku bunga dan keduanya. Berdasarkan nilai tukar, tagihan derivatif berupa kontrak berjangka jual/beli, swap mata uang asing jual/beli, spot mata uang asing jual/beli, dan option mata uang asing jual/beli. Instrumen terkait suku bunga adalah swap atas suku bunga sedangkan instrumen terkait nilai tukar dan suku bunga adalah swap mata uang asing dan suku bunga USD.
Secara kumulatif, tagihan derivatif Perseroan senilai Rp494,2 miliar di tahun 2021, mengalami penurunan sebesar Rp966,4 miliar atau 66,17% dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun. Dari total tagihan derivatif tersebut, instrumen swap mata uang asing-jual dalam Dollar AS membukukan nominal terbesar Rp2,5 miliar di tahun 2021, meningkat sebesar Rp1,0 miliar atau 67,68% dari Rp1,5 miliar di tahun sebelumnya. Seluruh tagihan derivatif per 31 Desember 2021 termasuk dalam klasifikasi lancar.
Pinjaman yang Diberikan
Pada tahun 2021, terdapat tren perlambatan pertumbuhan pinjaman yang diberikan pada industri perbankan di Indonesia sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Pinjaman yang diberikan Perseroan menurun secara gross sebesar 0,64% dan secara net sebesar 1,82%, dimana pada tahun 2020 Perseroan masih melakukan konsolidasi atas posisi pinjaman yang diberikan oleh BNI Syariah sedangkan pada tahun 2021 BNI Syariah sudah tidak menjadi Entitas Anak Perseroan. Posisi pinjaman yang diberikan hanya oleh Perseroan (tanpa memperhitungkan BNI Syariah di tahun 2020), tetap dapat tumbuh secara year on year sebesar 4,3% (neto) dan 5,0% (gross). Pertumbuhan pinjaman yang diberikan (neto) disebabkan adanya kenaikan Kredit Modal Kerja yang naik sebesar Rp19,8 triliun atau naik sebesar 6,79% dimana posisi di tahun 2021 sebesar Rp311,4 triliun dan posisi tahun 2020 sebesar Rp291,6 triliun.
Liabilitas Akseptasi
Perseroan membukukan liabilitas akseptasi dari Rp5,5 triliun di tahun 2020 menjadi Rp5,6 triliun di tahun berikutnya dengan kenaikan sebesar Rp87,7 miliar atau 1,59%. Kenaikan ini berasal dari tagihan akseptasi kepada pihak ketiga dari tahun sebelumnya Rp4,8 triliun menjadi Rp5,3 triliun di tahun 2021.
Beban yang Masih Harus Dibayar
Beban yang masih harus dibayar Perseroan mencapai Rp1,2 triliun di tahun 2021. Nilai akun tersebut relatif meningkat sebesar Rp60,6 miliar atau 5,13% dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 triliun. Peningkatan beban yang masih harus dibayar khususnya berasal dari biaya kantor yang meningkat sebesar Rp62,1 miliar.
Utang Pajak
Perseroan membukukan kenaikan utang pajak dari Rp1,3 triliun di tahun 2020 menjadi Rp1,3 triliun di tahun 2021 dengan kenaikan sebesar Rp136,5 miliar atau 11,89%. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan pajak penghasilan badan menjadi Rp1,2 triliun di tahun 2021, meningkat Rp218,1 miliar atau 21,99% dari tahun sebelumnya sebesar Rp992,0 miliar. Peningkatan utang pajak penghasilan badan disebabkan dampak penerapan PSAK 71 sejak 2020.
Imbalan Kerja
Imbalan kerja di tahun 2021 mencapai Rp6,1 triliun, menurun sebesar Rp206,5 miliar atau 3,3% dibandingkan posisi tahun 2020 sebesar Rp6,3 triliun. Perseroan membukukan kenaikan biaya pegawai dari Rp1,1 triliun di tahun 2020 menjadi Rp2,2 triliun di tahun 2021 dengan kenaikan sebesar Rp1,1 triliun atau 96,56%. Hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh perubahan tingkat diskonto dari 6,25% pada 31 Desember 2020 menjadi 7,00% pada 31 Desember 2021. Penurunan imbalan kerja khususnya berasal dari penurunan imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp1,3 triliun.
1 Gedung Grha BNI PT Tatametrika Nusantara
2 Kanwil WJY (Jatinegara 88) PT Brantas Abipraya
3 KCP Gracia Center (Pondok Pinang) PT Sempalan Teknologi Nasional
4 KLN Gunung Sahari PT Puta Rato Mahkota
5 KCU Banjarmasin PT Ballast Graha
6 Replacement ATM non EMV PT Diebold Nixdorf Indonesia & PT Argenta Parakrama Artha
7 Service-oriented Infrastructure PT Metrocom Global Solus & PT Mitra Integrasi Informatika
8 Pengembangan Infrastruktur Network PT Mastersystem Infotama
9 Office Automation PT Murni Solusindo Nusantara & PT Inokom Lintas Asia
Ikatan material untuk investasi barang modal di atas dimaksudkan untuk tujuan komitmen pembelian barang modal sebagaimana yang telah direncanakan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Perseroan. Sumber dana Perseroan untuk investasi barang modal adalah menggunakan sisa anggaran investasi, total beban penyusutan, dan pembagian atau persentase laba bersih dari tahun buku sebelumnya sebagai sumber pendanaan atas belanja modal.
Seluruh transaksi yang dilakukan dalam rangka pengikatan material investasi barang modal adalah dalam mata uang Rupiah, dan karenanya Perseroan tidak melakukan proteksi atau perlindungan atas risiko perlindungan mata uang asing.
Secara umum beberapa proyek investasi Perseroan untuk mensimplifikasi proses kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap kertas, beberapa proyek dengan tujuan memenuhi regulasi dan isu lingkungan hidup antara lain:
· Pengembangan Loan Management System (LMS)
· Pengembangan Aplikasi RM Tools untuk segmen Corporate
6. TINJAUAN OPERASI PER SEGMEN
Segmen operasi menggambarkan segmen bisnis Perseroan berdasarkan kelompok nasabah utama dan produk, yang terbagi ke dalam beberapa segmen yaitu Korporasi, Menengah dan Kecil,
struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, Perseroan melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan telah dilakukan penyesuaian. Penyesuaian tersebut dinyatakan dalam Akta No.46 tanggal 13 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 28 Mei 2008 dan telah mendapat persetujuan dari Menkumham, dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.02-50609 tanggal 12 Agustus 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.103 tanggal 23 Desember 2008, Tambahan No. 29015. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan tertuang dalam Akta No. 23 tanggal 20 April 2021 yang telah diberitahukan kepadaMenkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggatan Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia Tbk No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 26 April 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0076627.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 26 April 2021.
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan Perseroan 3 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran tidak mengalami perubahan. Perubahan terakhir struktur permodalan Perseroan terjadi pada tahun 2010 pada saat Perseroan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT III”). Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor 71, tanggal 30 Desember 2010 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, Notaris di Jakarta yang diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia Tbk No. AHU-AH.01.10-01728, tanggal 18 Januari 2011 dan telah didaftarkan
2021
Konsumer Tresuri dan Penyesuaian
Korporasi Menengah Kecil
dan Ritel
Institusi Kantor Pusat Entitas Anak dan Konsolidasi
Keuangan eliminasi **)
2020
Konsumer Tresuri dan Penyesuaian
Korporasi Menengah Kecil
dan Ritel
Institusi Kantor Pusat Entitas Anak dan Konsolidasi
Keuangan eliminasi **)
Keterangan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 2020
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0004250.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 18 Januari 2011 sebagaimana dinyatakan kembali dalam Akta No. 23/2021, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal dasar : Rp. 15.000.000.000.000 Modal ditempatkan/disetor : Rp. 9.054.806.974.125
Modal dasar Perseroan terbagi atas 00.000.000.000 saham yang terdiri dari 1 saham seri A Dwiwarna, 289.341.866 saham seri B, masing-masing saham bernilai nominal Rp7.500 dan 00.000.000.000 saham seri C, masing-masing saham bernilai nominal Rp375.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan No. 22 tanggal 13 Agustus 2021 yang dibuat oleh Xxxxxxx Xxxxx, SH, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 13 Agustus 2021 (“Akta No.22/2021”), Perseroan telah menyetujui pengalihan secara keseluruhan saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2020 yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) sebanyak 19.579.700 saham dalam rangka Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai dan Program Kepemilikan Saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Melalui Surat Perseroan No. KMP/7/002 tentang Laporan Informasi atau Fakta Material tanggal 3 Januari 2022, Perseroan mengumumkan bahwa pada tanggal 30 Desember 2021 telah dilakukan distribusi saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2020 yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) sebanyak 19.579.700 saham dalam rangka Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai dan Program Kepemilikan Saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris dalam bentuk Long Term Incentive (LTI).
Berdasarkan Akta No. 23/2021dan Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Seri A: Rp7.500
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel tunjuk, cek atau sarana lainnya;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di Bursa Efek;
11. Melakukan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang;
12. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
13. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang;
14. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan;
15. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, termasuk kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang;
16. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan;
17. Melakukan kegiatan jasa keuangan, commercial banking, dan investment banking lainnya; dan
18. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Bank sepanjang tidak bertentangan dengan
Dalam RBB tahun 2022, Perseroan telah menetapkan berbagai proyeksi kinerja yang cukup realistis dengan tingkat pertumbuhan yang telah disesuaikan dengan tantangan situasi pemulihan ekonomi atas pandemi COVID-19. Di tahun 2022, penyaluran kredit Perseroan diproyeksikan mampu tumbuh progresif jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang pada akhirnya akan memberikan dorongan bagi meningkatnya profitabilitas Bank.
Di samping itu, beroperasinya BNI Securities Pte. Ltd. (“BSPL”) yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Monetary Authority of Singapore (“MAS”) pada September 2021 memberikan dorongan bagi layanan sekuritas Perseroan untuk dapat menjalankan kegiatan layanan pasar modalnya di Singapura, baik pada bisnis fixed income brokerage, equity brokerage maupun underwriting. BSPL akan berfokus membantu BNI Group dan nasabah Perseroan untuk mendapatkan akses ke investor global.
Strategi Usaha
Dengan mempertimbangkan kondisi eksternal seperti pandemic Covid-19 & arahanan Kementerian BUMN serta concern perbaikan internal, Perseroan menyusun Revisi Corporate Plan Perseroan 2019-2023 (dengan strategic objectives hingga tahun 2025) untuk menetapkan tujuan perseroan di masa mendatang.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Perseroan telah menyusun strategi pada 5 (lima) pilar bisnis (Corporate Banking, Institutional Banking, International Banking, Commercial & SME Banking, dan Consumer Banking) yang didukung oleh 7 (tujuh) enablers (Digital, IT, Operation, Network & Services, Risk Management, Finance, dan Human Capital). Setiap pilar bisnis dan enablers memiliki strategi inisiatif yang akan dikembangkan dan diimplementasikan mulai tahun 2021 untuk mendukung pencapaian strategi masing-masing pilar dan enablers.
Dalam mendukung arah strategi pada Revisi Corporate Plan BNI 2019-2023 dan Kebijakan Strategis tahun 2022, Perseroan mengembangkan Program BNI Corporate Transformation sebagai bagian dari upaya manajemen untuk melakukan perbaikan dan inovasi proses bisnis sehingga mampu mengatasi tantangan yang dihadapi di industri perbankan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan dan Entitas Anak dapat dilihat pada Bab IX Prospektus.
Dalam jangka waktu sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
1) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun-melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Peraturan No. IX.A.2.
4) Keputusan Perseroan untuk menunda ataupun membatalkan Penawaran Umum tersebut dilakukan apabila dalam jangka waktu sampai dengan akhir periode Penawaran Umum tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek terkait dengan penundaan dan/atau pembatalan Penawaran Umum. Perseroan memberitahukan penundaan dan/atau pembatalan tersebut kepada OJK serta mengumumkannya paling kurang dalam 1 (satu) Surat Kabar Harian.
Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan.
Apabila pada suatu saat sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif terjadi Force Majeure, maka Penjamin Pelaksana Emisi Efek atau Perseroan berhak mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan selanjutnya melaporkan secara tertulis tentang pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI. Yang dimaksud dengan
Modal Dasar:
Keterangan
Seri B: Rp7.500
Seri C: Rp375
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
peraturan perundang-undangan.
Di samping kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan juga dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung kegiatan usaha utama sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
TATA CARA PEMESANAN GREEN BOND
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN GREEN BOND KHUSUS ANTISIPASI PENYEBARAN
Force Majeure adalah suatu atau lebih kejadian dibawah ini, yang dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya kewajiban dari para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek:
1) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
Saham Seri A 1 7.500 0,00
Saham Seri B 289.341.866 2.170.063.995.000 0,84
Saham Seri C 00.000.000.000 00.000.000.000.000 99,16
Jumlah Modal Dasar 00.000.000.000 00.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia 1 7.500 0,00 Saham Seri B:
- Negara Republik Indonesia 217.006.399 1.627.547.992.500 1,16
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 72.335.467 542.516.002.500 0,39
Jumlah Saham Seri B 289.341.866 2.170.063.995.000 1,55
Saham Seri C:
- Negara Republik Indonesia 00.000.000.000 0.000.000.000.000 58,84
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 7.387.127.116 2.770.172.668.500 39,61
Jumlah Saham Seri C 00.000.000.000 0.000.000.000.000 98,45
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 00.000.000.000 0.000.000.000.000 100,00 Jumlah saham dalam portepel: 00.000.000.000 0.000.000.000.000
Catatan:
Kepemilikan saham atas nama Direksi dan Komisaris Perseroan masuk ke dalam kepemilikan Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) dari Modal ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan.
Selanjutnya, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, dan Surat Perseroan No. KMP/7/0020 tanggal 4 Januari 2022 dan Surat Perseroan No. KMP/7/0039 tanggal 5 Januari 2022 tentang Laporan Perubahan Kepemilikan Xxxxx Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada OJK, kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebagai berikut:
Tanggal
No. Nama Jabatan Jumlah Saham Persentase (%) Pelaporan
kepada OJK
1. Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris 299.000 0,0016033 4 Januari 2022
2. Xxxxxxxx Xxxxxxxxx 244.205 0,0013095 4 Januari 2022
3. Xxxxxxxx Xxxxxxxxx 156.959 0,0008417 4 Januari 2022
4. Xxxxx Xxxxxxxx Direktur Utama 163.584 0,0008772 4 Januari 2022
5. Xxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxx Direktur Utama 1.007.373 0,0054019 4 Januari 2022
6. Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Direktur Bisnis Konsumer 365.041 0,0019575 4 Januari 2022
7. Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Direktur Keuangan 139.046 0,0007456 4 Januari 2022
8. Hariantono Direktur Teknologi Informasi & Operasi 364.997 0,0019572 4 Januari 2022
9. Xxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Human Capital & Kepatuhan 1.088.761 0,0058383 4 Januari 2022
10. Xxxxxxx W. Rumantir Direktur Corporate Banking 139.046 0,0007456 4 Januari 2022
11 Xxxxx Xxxxxxx Direktur Xxxxxxxxx Xxxxxx 139.046 0,0007456 4 Januari 2022
12. SIS APIK Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Hubungan Kelembagaan 454.997 0,0024398 4 Januari 2022
13. Xxxxx Xxxxx Direktur Layanan & Jaringan 444.852 0,0023854 5 Januari 2022
14. Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx Bisnis UKMK 139.046 0,0007456 4 Januari 2022
15. Xxxxx Xxxxxxxxx Direktur Treasury & International 149.890 0,0008038 4 Januari 2022 Total 5.295.843 0,0283980
Perubahan struktur permodalan Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab IX Prospektus.
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan No. 22 tanggal 13 Agustus 2021 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, X.X Xxxxxxx di Jakarta yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham No. AHU-AH.01,00-0000000 tanggal 13 Agustus 2021. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Xxxxxxxx
Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxxx
Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxx Xxxxx Xxxx
Komisaris Independen : Xxxxxx Xxxx
Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxxxx Independen : Xxxx Xxxxxx
Komisaris : Xxxxxxxx
Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx
Komisaris : Xxxxxxxx
Xxxxxxx:
Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxxx
Wakil Direktur Utama : Xxx Xxxxxxxxxxxx
Xxxxxxxx Keuangan : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
Direktur Xxxxxxxxx Xxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx
Direktur Treasuri dan International : Xxxxx Xxxxxxxxx
Direktur Bisnis Konsumer : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
Direktur Bisnis UMKM : Xxxxxxxx Xxxxx
Xxxxxxxx IT dan Operasi : Y.B. Hariantono Direktur Human Capital dan Kepatuhan : Xxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Hubungan Kelembagaan : Sis Apik Xxxxxxxxx
Xxxxxxxx Corporate Banking : Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx
Direktur Layanan dan Jaringan : Xxxxx Xxxxx
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah tanggal pengangkatannya. Penunjukkan dan pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014.
E. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Entitas Anak
Pada tanggal 28 Februari 2022, Perseroan memiliki kepemilikan langsung atas Entitas Anak sebagai berikut:
% laba sebelum
Kegiatan usaha Perseroan meliputi berbagai produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan yang dijelaskan dapat dilihat pada Bab IX Subbab B.1 Kegiatan Usaha Prospektus
2. JARINGAN DISTRIBUSI
Hingga 31 Desember 2021, Perseroan memiliki 1 (satu) kantor pusat, 17 kantor wilayah, 9 (sembilan) jaringan kantor luar negeri dan 2.228 jaringan kantor yang terdiri dari kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan Sentra Bisnis. Dari 9 (sembilan) jaringan kantor luar negeri tersebut, terdiri dari 6 (enam) kantor cabang luar negeri, 1 (satu) sub-branch, dan 2 (dua) kantor cabang remittance yang tersebar di 6 (enam) negara. Jaringan Kantor Perseroan fokus dalam memberikan pelayanan dan solusi bisnis serta kemudahan transaksi nasabah Perseroan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam berperan aktif mengelola dan mendorong pengembangan bisnis nasabah segmen Korporasi, Komersial, Kecil dan Konsumer, jaringan kantor Perseroan didukung dengan SDM yang kompeten dan berdedikasi. Untuk mengakses layanan Perseroan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih dekat, saat ini Perseroan uga memiliki 157.632 BNI Agen46 sebagai jaringan branchless banking yang bertujuan untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Detail jaringan Kantor dan BNI Agen46 per wilayah sebagai berikut:
No. Wilayah Kantor Cabang Kantor Cabang ATM BNI Agen46
Pembantu
1 Wilayah 1 - Medan 13 105 913 7.398
2 Wilayah 2 - Padang 13 131 1.135 9.164
3 Wilayah 3 - Palembang 15 126 1.110 12.009
4 Wilayah 4 - Bandung 15 141 1.507 13.583
5 Wilayah 5 - Semarang 11 95 887 12.659
6 Wilayah 6 - Surabaya 12 143 1.364 11.860
7 Wilayah 7 - Makassar 11 120 1.133 7.446
8 Wilayah 8 - Denpasar 9 109 1.133 7.647
9 Wilayah 9 - Banjarmasin 21 152 1.561 8.867
10 Wilayah 10 - Jakarta Senayan 7 133 913 3.259
11 Wilayah 11 - Manado 11 67 600 6.273
12 Wilayah 12 - Jakarta Kota 6 115 788 5.673
13 Wilayah 14 - Jakarta BSD 9 134 1.801 9.171
14 Wilayah 15 - Jakarta Kemayoran 8 128 1.430 7.812
15 Wilayah 16 - Papua 5 42 272 3.740
16 Wilayah 17 - Yogyakarta 15 136 1.224 12.656
17 Wilayah 18 - Malang 14 94 1.106 18.039
Xxxxx Xxxxxxan di luar negeri dengan perincian sebagai berikut:
Dalam rangka menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan layanan jasanya, Perseroan melakukan inovasi atas outlet dan ATM dengan program-program sebagai berikut:
BNI Emerald
BNI Emerald menawarkan produk dan layanan yang didisain khusus untuk setiap individu nasabah Emerald sehingga dapat memberikan kemudahan layanan di dalam negeri dan khususnya enam cabang luar negeri seperti hospital guarantee, education guarantee, dan travel services.
BNI Weekend Banking
BNI memiliki 82 outlet weekend banking dan 26 outlet dengan fasilitas layanan Emerald yang tersebar di seluruh jaringan wilayah di Indonesia.
BNI Container Outlet
BNI Container Outlet atau outlet peti kemas ini dapat dengan mudah dipindahkan apabila diperlukan untuk memberikan kemudahan dan keleluasaan akses bagi nasabah dalam bertransaksi, terutama di lokasi-lokasi dengan keterbatasan ketersediaan gedung atau lahan, seperti pelabuhan, bandara, dan kawasan industri.
BNI Digital Branch
Perseroan mengusung konsep pelayanan secara digital dengan membangun BNI e-branch untuk memberikan kemandirian pelayanan kepada nasabah serta meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
ATM Drive Thru
ATM yang memberikan kemudahan bagi nasabah yang banyak beraktivitas dengan menggunakan kendaraan roda empat yang membutuhkan BNI ATM di sela-sela aktivitas tanpa harus meninggalkan kendaraan.
ATM Disabilitas
ATM yang memberikan kemudahan bagi nasabah difabel (berkebutuhan khusus) yang menggunakan kursi roda dengan akses yang mudah dilalui, pintu otomatis, dan mesin ATM yang didisain khusus.
ATM Sepeda Motor
ATM yang memberikan kemudahan bagi nasabah yang banyak beraktivitas dengan menggunakan kendaraan roda dua yang membutuhkan BNI ATM di sela-sela aktivitas tanpa harus meninggalkan kendaraan.
BNI Layanan Gerak
Untuk memudahkan nasabah yang berdomisili jauh dari Kantor Cabang BNI, Perseroan memiliki armada BNI Layanan Gerak yang berfungsi sebagai One Stop Mini Banking.
3. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
VIRUS CORONA (COVID-19)
Sehubungan dengan anjuran pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (sosial distancing) dan menghindari keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (Covid-19), maka Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Green Bond membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Green Bond Perseroan selama Masa Penawaran Umum sebagai berikut
1. Pendaftaran GREEN BOND ke dalam Penitipan Kolektif
Green Bond yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Green Bond di KSEI. Dengan didaftarkannya Green Bond tersebut di KSEI, maka atas Green Bond yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Green Bond dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Green Bond yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Green Bond. Green Bond akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektip di KSEI. Selanjutnya Green Bond hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 21 Juni 2022.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Green Bond dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Green Bond yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan atas Green Bond dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Green Bond yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Green Bond yang berhak atas pembayaran Bunga Green Bond, pelunasan Pokok Green Bond, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Green Bond;
e. Pembayaran Bunga Green Bond dan pelunasan jumlah Pokok Green Bond akan dibayarkan oleh XXXX selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Green Bond melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Green Bond maupun pelunasan Pokok Green Bond yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Green Bond yang berhak atas Bunga Green Bond yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Green Bond yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Green Bond pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Green Bond, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Green Bond dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Xxxx Xxxxxx. KSEI akan membekukan seluruh Green Bond yang disimpan di KSEI sehingga Green Bond tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Green Bond wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Green Bond sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN GREEN BOND
Pemesanan pembelian Green Bond dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Green Bond (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Green Bond yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN GREEN BOND
Pemesanan pembelian Green Bond harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN AWAL
Masa penawaran awal Green Bond dimulai tanggal 11 Mei 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25 Mei 2022 pukul 16.00 WIB.
6. MASA PENAWARAN
Masa penawaran Green Bond dimulai tanggal 14 Juni 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 16 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
7. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN GREEN BOND
Sebelum Masa Penawaran Green Bond ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Green Bond dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Efek, sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
8. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN GREEN BOND
Para Penjamin Emisi Efek yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Green Bond akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Green Bond. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Green Bond bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
9. PENJATAHAN GREEN BOND
Apabila jumlah keseluruhan Green Bond yang dipesan melebihi jumlah Green Bond yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
secara material terhadap Penawaran Umum; atau
2) perdagangan efek di Bursa Efek pada umumnya dihentikan oleh instansi yang berwenang, yang dapat memberikan dampak negatif -yang material terhadap minat investor untuk membeli Green Bond; atau
3) terjadinya penurunan indeks harga saham gabungan yang berlaku di Bursa Efek pada tingkat tertentu, yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Green Bond; atau
4) terjadi krisis perbankan yang di akui oleh industri keuangan secara umum di Republik Indonesia yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Green Bond; atau
5) terjadi perubahan dalam bidang ekonomi, pasar modal dan moneter baik didalam maupun diluar Indonesia atau diberlakukannya peraturan di bidang valuta asing dapat mempunyai akibat negatif secara material terhadap Penawaran Umum dan minat beli Green Bond; atau
6) terjadinya serangan atau pecahnya perang atau tindakan terorisme -atau huru hara baik didalam wilayah Indonesia ataupun diluar wilayah Indonesia atau adanya deklarasi perang yang dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara lain, yang membawa dampak negatif yang material terhadap Penawaran Umum; atau
7) terjadi kegagalan dalam sistem administrasi dan transaksi efek di KSEI yang dapat mempunyai akibat negatif secara material terhadap Penawaran Umum.
Dalam hal terjadi Force Majeure, maka pihak yang mengalami Force Majeure wajib memberitahukan kepada pihak lainnya secara tertulis mengenai terjadinya peristiwa Force Majeure tersebut paling lambat 3 (tiga) Hari Kalender terhitung sejak tanggal terjadinya Force Majeure kepada pihak lainnya secara tertulis mengenai terjadinya peristiwa Force Majeure tersebut. Apabila tidak ada pemberitahuan mengenai peristiwa Force Majeure tersebut maka mengakibatkan Force Majeure tersebut tidak diakui oleh pihak lainnya.
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek sesuai ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, dan;
1) uang pembayaran pemesanan Green Bond telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek;
2) Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI, dalam hal Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya;
3) Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek atau Perseroan wajib membayar kepada para -pemesan denda untuk keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Green Bond masing-masing Seri Green Bond per tahun yang diperhitungkan secara proporsional untuk tiap hari keterlambatan, dengan ketentuan denda tersebut di atas dihitung dengan memakai dasar perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
4) Apabila uang pengembalian pemesanan Green Bond sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Green Bond.
Pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek karena sebab apapun juga sesuai dengan Penjamin Pelaksana Emisi Efek ini berlaku tanpa diperlukan keputusan suatu badan peradilan dan para pihak dari Perjanjian Penjaminan Emisi Efek melepaskan ketentuan dalam Pasal 1266, Pasal 1267 ayat 2 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sepanjang diperlukan keputusan badan -peradilan untuk pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, para pihak dari Perjanjian Penjaminan Emisi Efek melepaskan semua tuntutan untuk ganti rugi berupa apapun juga, berkenaan dengan pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
13. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN GREEN BOND
Dalam hal suatu pemesanan Green Bond ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Green Bond kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
Jika Pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Green Bond/Penjamin Emisi Green Bond/Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1,0% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Green Bond dari masing-masing seri Green Bond per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
No. Nama Perusahaan Kegiatan usaha Persentasi
Kepemilikan
Tahun beroperasi komersial
% aset terhadap total aset konsolidasi
% liabilitas
terhadap total liabilitas konsolidasi
pajak terhadap laba sebelum pajak konsolidasi
Prospek perekonomian tahun 2022 bertumpu pada komitmen global untuk sesegera mungkin melakukan pemulihan ekonomi khususnya pada masing-masing negara. Varian baru virus COVID-19 Omicron yang mulai merebak sejak akhir tahun 2021 serta konflik geopolitik Rusia-
Penjaminan Emisi Efek dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 17 Juni 2022.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Green Bond dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Green Bond melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini,
Cara pembayaran uang pengembalian pemesanan Green Bond dapat dilakukan secara tunai atau transfer. Apabila uang pengembalian pemesanan Green Bond sudah disediakan secara tunai, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
1. PT BNI Life Insurance Asuransi Jiwa 60,00% 1997 2,360% 2,013% 1,185%
2. PT BNI Multifinance Pembiayaan 99,99% 1983 0,129% 0,117% 0,161% 3. PT BNI Sekuritas Sekuritas 75,00% 1995 0,172%* 0,044%* 0,614%* 4. BNI Remittance Ltd. Jasa Keuangan 100,00% 1997 0,002% 0,001% 0,028%
* berdasarkan angka konsolidasi PT BNI Sekuritas
Selain Entitas Anak di atas, Perseroan sedang dalam proses pengambilalihan atas Bank Mayora, dimana setelah selesainya pengambilalihan makan Perseroan akan memiliki 1.198.229.838 saham atau mewakili 63,92% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora.
Sejak 1 Februari 2021, BNI Syariah telah resmi bergabung ke Bank Syariah Indonesia sesuai pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal melalui surat No. S-289/D.04/2020 tanggal 11 Desember 2020, serta izin penggabungan dari OJK Perbankan berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 4/DK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021, sehingga tidak lagi dikonsolidasi pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2021.
Berikut ini adalah perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung melalui PT BNI Sekuritas dan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan audit Perseroan:
Ukraina sejak 24 Februari 2022 menjadi bayang-bayang yang membangkitkan kembali tensi
ketidakpastian ekonomi.
Pada laporan World Economic Outlook IMF rilis Januari 2022, sebelum pecah perang Rusia- Ukraina, pertumbuhan ekonomi Advanced Economy Countries di tahun 2022 diproyeksikan sebesar 3,9%, kemudian perekonomian Amerika Serikat diproyeksikan tumbuh 4,0%, diikuti Jepang juga diperkirakan tumbuh sebesar 3,3%, dan Zona Eropa diperkirakan sebesar 3,9%. Emerging & Developing Countries diproyeksikan tumbuh sebesar 4,8%. Untuk pertumbuhan ekonomi ASEAN-5 dan Tiongkok, pada tahun 2022 diproyeksikan masing- masing sebesar 5,6% dan 4,8%. Secara keseluruhan, perekonomian dunia diproyeksikan sebesar 4,4%, mengalami penurunan dari periode yang sama di tahun 2021 sebesar 5,9%.
Faktor lain yang mempengaruhi perekonomian global tahun 2022, yaitu kebijakan Fed Tapering off
dan perkembangan harga komoditas.
Pada bulan Maret 2022 Labour Department Amerika Serikat mengumumkan tingkat inflasi negara setempat bulan Februari 2022 tercatat 7,9% (YoY), tertinggi sepanjang 40 tahun terakhir. Mencermati tren peningkatan harga-harga barang dan jasa, pada pertemuan FOMC (Federal Open
baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Green Bond yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Green Bond akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Green Bond kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/ PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN GREEN BOND
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Green Bond, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Tanggal Penjatahan, atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Green Bond tidak diwajibkan membayar bunga dan/ atau denda kepada para pemesan Green Bond.
14. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Green Bond secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
15. AGEN PEMBAYARAN
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan bunga Green Bond kepada Pemegang Green Bond untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
No. Nama Perusahaan Kegiatan usaha
Persentasi Kepemilikan
Tahun beroperasi komersial
Market Committee) tanggal 15-16 Maret 2022, The Fed memutuskan kenaikan suku bunga acuan
Federal Fund Rate (FFR) untuk pertama kalinya sejak tahun 2018 sebesar 25bps ke level 0,50%
Penjamin Pelaksana Xxxxx Xxxx, selambat-lambatnya pada tanggal 20 Juni 2022 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
1. PT BNI Asset Management Manajer Investasi 99,90% 2011
Xxxx Xxxxxx,
setelah sebelumnya The Fed selalu menurunkan suku bunganya untuk mendukung perekonomian
Amerika Serikat yang mengalami krisis ekonomi dampak pandemi global Covid-19. The Fed
Bank Central Asia
Bank Negara Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jalan Jenderal Xxxxxxxx, Kav. 52-53 Jakarta 12190
2. BNI Securities Pte. Ltd.
Underwriting, dan Aktivitas Advisory dalam pasar modal
100,00% 2021
sekaligus memberikan sinyal akan terjadi kenaikan lagi pada periode berikutnya.
Di tengah kenaikan FFR, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS diperkirakan stabil ditopang surplus
Cabang KCK
No. Rekening: 2050086642 Atas Nama:
Cabang Mega Kuningan No. Rekening: 000-000-0000
Atas Nama:
Cabang Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
Atas Nama:
Telepon: (000) 0000 0000, Faksimili: (000) 0000 0000
Entitas Anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan tidak memiliki kontribusi 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasian.
Entitas Asosiasi
Pada tanggal 31 Desember 2021, Perseroan memiliki kepemilikan atas Entitas Asosiasi sebagai berikut:
neraca perdagangan yang berlanjut sejak Mei 2020, dan arus dana masuk ke pasar domestik karena ekonomi Indonesia dipandang relatif resilien dari dampak perang Rusia – Ukraina.
Harga komoditas global meningkat sejak akhir tahun 2020 berlanjut hingga tahun 2021 dan melonjak di awal Maret 2022 dampak perang Rusia - Ukraina serta berbagai sanksi ekonomi kepada Rusia. Masyarakat dunia berekspektasi persediaan komoditas energi, metal dan bahan pangan akan terganggu akibat peperangan. Mengingat Rusia pemasok utama gas ke Eropa dan pemilik
PT BCA Sekuritas
Bank CIMB Niaga Cabang Graha CIMB Niaga No. Rekening: 800163442600
Atas Nama:
PT CIMB Niaga Sekuritas
PT BNI Sekuritas
Bank Permata Syariah Cabang Arteri Pondok Indah No. Rekening: 00971134003 Atas Nama:
PT Mandiri Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas
Bank Negara Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening: 1361401630 Atas Nama:
PT Maybank Sekuritas Indonesia
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum Green Bond ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxx & Rekan (“PWC”)
Nama Rekan: Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx
No. Nama Perusahaan Kegiatan usaha Persentasi Kepemilikan
1. PT Bank Syariah Indonesia Tbk Perbankan 24,9% (kepemilikan gabungan Perseroan
dan BNI Life)
2. PT Bank Mizuho Indonesia Perbankan 1,0%
3. PT Bank BTPN Tbk Perbankan 0,2%
4. PT Bursa Efek Indonesia Jasa Bursa Efek 1,2% (melalui PT BNI Sekuritas)
5. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Kustodian Sentral 2,5% (kepemilikan gabungan Perseroan dan
PT BNI Sekuritas)
6. PT Pemeringkat Efek Indonesia Pemeringkat Efek 0,2% (kepemilikan gabungan Perseroan dan
PT BNI Sekuritas)
7. PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional Sistem Pembayaran 17,5% (melalui PT BNI Sekuritas)
8. PT Fintek Karya Nusantara Fintech 9,9% (melalui PT BNI Sekuritas)
9. PT PANN Pembiayaan Maritim Pembiayaan 48,4%
10. PT Swadharma Nusantara Pembiayaan Pembiayaan 6,92% (melalui PT BNI Multifinance)
Entitas Asosiasi Perseroan tidak memiliki kontribusi 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset,
6,2% cadangan minyak dunia serta produser penting logam dasar. Rusia dan Ukraina juga menjadi
sumber pemasok utama pasar gandum dunia.
Tren kenaikan harga komoditas berdampak positif bagi ekonomi Indonesia secara umum meskipun ada risiko yg perlu diwaspadai. Lonjakan harga energi dan gangguan pasokan impor bahan baku industri serta bahan pangan dapat memicu inflasi melampaui target Bank Indonesia 3+1%.
Meskipun terdapat faktor-faktor risiko ketidakpastian global, masyarakat dan pelaku usaha optimis akan terjadi akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 seiring kemajuan pesat program vaksinasi, peningkatan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi kembali normal dan surplus neraca perdagangan Indonesia karena ekspor komoditas.
Beberapa Lembaga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 akan tumbuh pada kisaran 4,7% - 6,2%.
. Institusi 2021 2022 2023
Pemerintah (KSSK – Jan, 2022) 3,69% 5,2%
Bank Indonesia (Statement – Nov, 2021) 3,69% 4,7% – 5,5%
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
11. DISTRIBUSI GREEN BOND SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Green Bond secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 21 Juni 2022, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Green Bond untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Green Bond pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Green Bond semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Green Bond dari Rekening Green Bond Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Efek menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Green Bond kepada Penjamin Emisi Efek, maka tanggung jawab pendistribusian Green Bond semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
12. PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
Konsultan Hukum : Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx & Partners
Nama Rekan: Xxxxx Xxxxxxxx, S.H. Notaris : Xx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx X.X Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada Undang-Undang Pasar Modal. Namun demikian, Lembaga Penunjuang, yaitu Wali Amanat menyatakan terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan negara Republik Indonesia.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Green Bond dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
total liabilitas atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasian.
F. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
1. KEGIATAN USAHA MENURUT ANGGARAN DASAR
Berdasarkan Anggaran Dasar sebagaimana termaktub dalam Akta No. 23, tanggal 20 April 2021, Perseroan menjalankan usaha dan kegiatannya di bidang perbankan dengan kegiatan utamanya adalah:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit;
3. Menerbitkan surat pengakuan utang;
4. Membeli, menjual, atau menjaminkan atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya: (a) surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Perseroan selaku Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud, (b) surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud, (c) Kertas perbendaharaan negara dan Surat Jaminan Pemerintah, (d) Sertifikat Bank Indonesia (SBI), (e) Obligasi, (f) Surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-
IMF (Januari, 2022) 3,69% 5,6% 6,0%
World Bank (Desember, 2021) 3,69% 5,2% 5,1%
OECD (Desember, 2021) 3,69% >5% >5%
Oxford Economics (Desember, 2021) 3,69% 6,2% 6,2%
BNI (September, 2021) 3,69% 5,0% - 5,5% 5,3% - 6,1%
Tren penurunan suku bunga perbankan semakin terbatas di tahun 2022 seiring perkiraan tekanan inflasi yang memicu kenaikan suku bunga acuan global dan BI-7DRR. Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro stability) dengan tetap menjaga memontum pemulihan ekonomi melalui kebijakan BI lainnya, seperti: kebijakan makroprudensial longgar, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang dan valas, dan mendorong bisnis UMKM serta ekonomi keuangan Syariah.
Meskipun kondisi ketidakpastian masih membayangi perekonomian global dan domestik, namun industri perbankan optimis menyongsong akselerasi pemulihan ekonomi di tahun 2022, mengingat fundamental ekonomi nasional yang kuat, rumusan sinergi kebijakan yang cepat dan efektif dari Pemerintah maupun Otoritas yang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta keberhasilan Pemerintah bersama masyarakat dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Data sejak tahun 2008 menunjukkan rasio NPL (Non Performing Loan) perbankan lebih dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas ekspor (sawit & batubara) dan kurang
Tanpa mengurangi ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek mulai berlaku pada tanggal hari ini dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek berakhir dengan sendirinya apabila:
1) Pernyataan Pendaftaran yang diajukan kepada OJK menjadi batal, karena keadaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal Perjanjian Penjaminan Emisi Efek; atau
2) Tidak tercapainya kesepakatan antara Perseroan dengan Penjamin-Pelaksana Emisi Efek setelah dilaksanakannya Penawaran Awal berkenaan dengan Persyaratan Green Bond sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
3) Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif tidak diperoleh paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 31-5-2016 (tiga puluh satu Mei dua ribu enam belas), yaitu laporan keuangan terakhir yang diaudit oleh Akuntan Publik dan disampaikan kepada OJK, sebagaimana yang dimuat juga dalam Prospektus; dan/atau
4) Dalam jangka waktu sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan membatalkan Penawaran Umum, dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana tersebut dalam angka 6 Peraturan No. IX.A.2; atau
5) Pencatatan Green Bond tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya -persyaratan pencatatan pada Bursa Efek; atau
PT BCA Sekuritas
Menara BCA Grand Indonesia Lantai 41
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310 – Indonesia Telepon: (000) 0000 0000
Faksimili: (000) 0000 0000 Email: xx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx
PT CIMB Niaga Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lantai 25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58Telepon: (000) 00000000
Faksimili: (000) 00000000 Email: xx.xxx@xxxxxxxxx-xxx.xx.xx
www. xxxxxxxxx-xxx.xx.xx
PT BNI Sekuritas
(terafiliasi)
Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12190
Telepon: (000) 0000 0000
Faksimile : (000) 0000 0000 Email: xxxxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx; xxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx
PT Mandiri Sekuritas
(terafiliasi)
Menara Mandiri I Lt. 24 - 25 Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55 Jakarta 12190
Telepon: (021) 5263445
Faksimili: (021) 5275701 Email: Xxxxxx-XX@xxxxxxxxxx.xx.xx xxx.xxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
PT BRI Danareksa Sekuritas
(terafiliasi) Gedung BRI II Lt. 23
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210, Indonesia Telepon: (000) 0000 0000
Faksimile: (000) 0000 000
Email: XX-Xxxxx0@xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
PT Maybank Sekuritas Indonesia Sentral Senayan III, 22nd Floor Jl. Asia Afrika No. 8, Senayan,
Jakarta 10270
Email: XXX.Xxxxxxxxx@xxxxxxx.xxx xxxxx://xxx.xxxxxxx-xx.xx.xx
undangan, (g) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
sensitif terhadap kenaikan inflasi dan harga minyak. Pertumbuhan kredit perbankan tahun 2022
diperkirakan berada di kisaran 7%-9%, dan pertumbuhan DPK pada level 6% - 7%.
6) Seluruh hak dan kewajiban para pihak telah dipenuhi sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek;
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS.
Investor dan kontan 8(325) x 480