PENGEMBALIAN PREMI Klausul Contoh

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 10, dan 27.
PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 10, dan 27 dalam Polis ini.
PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi,
PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 6, 7, dan 25. PASAL 27
PENGEMBALIAN PREMI. Sejumlah nilai tertentu dari Premi yang besarnya ditentukan oleh Penanggung, yang dikembalikan kepada Pemegang Polis dalam hal terjadinya Pelunasan Pinjaman sebelum berakhirnya Masa Pertanggungan.