Penghentian karena Sebab Klausul Contoh

Penghentian karena Sebab. Masing-masing pihak dapat mengakhiri Pesanan karena suatu alasan jika: (i) pihak yang wanprestasi gagal membayar jumlah apa pun yang telah jatuh tempo, dan kegagalan tersebut berlanjut selama jangka waktu sepuluh (10) hari setelah penyampaian pemberitahuan sehubungan dengan keterlambatan pembayaran tersebut; (ii) pihak yang wanprestasi melanggar Pesanan atau Perjanjian yang berlaku (sepanjang pelanggaran Perjanjian terkait dengan atau mempengaruhi Pesanan) dan pelanggaran tersebut berlanjut selama jangka waktu tiga puluh