Penghentian Kontrak. Penghentian Kontrak dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada klausul 31.
Appears in 3 contracts
Samples: Kontrak Pengadaan Jasa, Jasa Lainnya, Syarat Syarat Umum Kontrak
Penghentian Kontrak. Penghentian Kontrak dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada klausul 3134.9.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak
Penghentian Kontrak. Penghentian Kontrak dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada klausul 31pasal 41.
Appears in 1 contract
Samples: Pengelolaan Sumber Daya Air
Penghentian Kontrak. Penghentian Kontrak dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada klausul 3134.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak
Penghentian Kontrak. Penghentian Kontrak dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada klausul 31pasal 28.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Lumsum