PERNYATAAN DAN KUASA. 1. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa seluruh data, informasi dan keterangan yang diberikan Nasabah dalam Formulir PermataBank adalah asli, lengkap, benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan oleh karenanya Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi, dan keterangan tersebut. Sepanjang PermataBank telah berupaya secara wajar untuk memastikan bahwa data, informasi, dan keterangan tersebut adalah benar, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan maka PermataBank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah atau pihak manapun atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi dan keterangan tersebut oleh Nasabah. 2. Nasabah dengan ini menyatakan kepada PermataBank bahwa Nasabah telah mendapat penjelasan mengenai karakteristik produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+ dari petugas PermataBank baik secara lisan maupun tertulis, yang mencakup antara lain fitur, risiko, manfaat, biaya dan persyaratan kepesertaan pada produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa telah membaca, mengerti, dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yant tertulis pada SKK ini. 3. Pernyataan-pernyataan Nasabah yang tercantum dalam SKK ini merupakan satu-kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan-ketentuan dalam Formulir, SKU, Nota Konfirmasi, berikut seluruh perubahan dan penambahannya, dimana perubahan atau penambahan tersebut akan diberitahukan sebelumnya oleh PermataBank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada PermataBank untuk mendebet Rekening Sumber untuk keperluan pembayaran Setoran Awal dan Setoran Bulanan dan memberikan kuasa kepada PermataBank untuk mendebet Rekening PermataProteksi Masa Depan+untuk keperluan biaya-biaya lain sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah pada rekening tabungan PermataProteksi Masa Depan+ antara lain Biaya Penutupan dan biaya administrasi (jika ada). Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ ini diberikan tanpa kuasa substitusi, tidak dapat dicabut/dibatalkan serta tidak akan berakhir dikarenakan sebab- sebab apapun sebagaimana tercantum dalam pasal 1813, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau dikarenakan sebab apapun juga tanpa persetujuan tertulis dari PermataBank sampai berakhirnya Jangka Waktu. 5. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ ini tetap berlaku sampai ditutupnya rekening PermataProteksi Masa Depan+, termasuk kuasa untuk pendebetan Setoran Bulanan dari Rekening Sumber secara otomatis menjadi berakhir, kecuali dalam kondisi dimana sedang berjalannya proses klaim Manfaat Pertanggungan oleh Penerima Manfaat.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Khusus
PERNYATAAN DAN KUASA. 1. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa seluruh data, informasi dan keterangan yang diberikan Nasabah dalam pada Formulir PermataBank adalah asli, lengkap, benar benar, akurat dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnyasebenarnya dan dapat dipertangungjawabkan, dan oleh karenanya Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi, dan keterangan tersebut. Sepanjang PermataBank Bank telah berupaya secara wajar untuk memastikan bahwa data, informasi, dan keterangan tersebut adalah benar, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan maka PermataBank Bank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah atau pihak manapun atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi dan keterangan tersebut oleh Nasabah.
2. Nasabah dengan ini menyatakan kepada PermataBank Bank bahwa Nasabah telah mendapat penjelasan dan/atau telah membaca dengan seksama dan telah mengerti mengenai karakteristik produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+ dari petugas PermataBank PermataMasa DEPAN, baik secara lisan yang disampaikan oleh petugas Bank maupun secara tertulis, yang mencakup antara lain fitur, risiko, manfaat, biaya dan persyaratan kepesertaan pada produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+PermataMasa DEPAN.
3. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa telah membacamembaca ringkasan informasi produk mengenai produk PermataMasa DEPAN Regular pada xxxxx://xxx.xx/xxx-xxx sedangkan produk PermataMasa DEPAN Berhadiah xxxxx://xxx.xx/xxx-xx serta telah memahami seluruh manfaat, mengertirisiko dan biaya-biaya yang melekat pada produk produk PermataMasa DEPAN, dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yant tertulis pada SKK ini.
34. Pernyataan-pernyataan Nasabah degan ini menyatakan telah diberikan waktu yang tercantum dalam cukup oleh Bank untuk memahami seluruh isi dari SKK ini merupakan satu-kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan-ketentuan dalam Formulir, SKU, Nota Konfirmasi, berikut seluruh perubahan dan penambahannya, dimana perubahan atau penambahan tersebut akan diberitahukan sebelumnya oleh PermataBank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlakuini.
45. Nasabah dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada PermataBank Bank untuk mendebet dan atas nama Nasabah yaitu:
a. Melakukan pendebetan pada Rekening Sumber Dana untuk keperluan pembayaran Setoran Awal (jika ada) dan Setoran Bulanan (jika ada) dan memberikan persetujuan dan kuasa kepada PermataBank Bank untuk mendebet Rekening PermataProteksi Masa Depan+untuk rekening PermataMasa DEPAN untuk keperluan biaya-biaya lain sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah pada rekening tabungan PermataProteksi Masa Depan+ PermataMasa DEPAN antara lain Biaya Administrasi, Biaya Penutupan dan biaya administrasi Biaya Penalti.
b. Melakukan perubahan produk tabungan PermataMasa DEPAN menjadi tabungan PMD Matured apabila Nasabah mengalami Gagal Debet 3 (jika ada)tiga) bulan berturut – turut dan pada saat Tanggal Jatuh Tempo Nasabah tidak melakukan penutupan rekening PermataMasa DEPAN di cabang terdaftar.
c. Menutup produk tabungan PermataMasa DEPAN pada saat rekening PermataMasa DEPAN Nasabah mengalami Gagal Debet 3 (tiga) bulan berturut – turut dan bersaldo Nol (tanpa saldo) tanpa menunggu rekening PermataMasa DEPAN mencapai Tanggal Jatuh Tempo.
6. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank Bank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ PermataMasa DEPAN ini diberikan tanpa kuasa substitusi, tidak dapat dicabut/dibatalkan serta tidak akan berakhir dikarenakan sebab- sebab-sebab apapun sebagaimana tercantum dalam pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau dikarenakan sebab apapun juga tanpa persetujuan tertulis dari PermataBank Bank sampai berakhirnya Jangka Waktujangka waktu menabung.
5. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ ini tetap berlaku sampai ditutupnya rekening PermataProteksi Masa Depan+, termasuk kuasa untuk pendebetan Setoran Bulanan dari Rekening Sumber secara otomatis menjadi berakhir, kecuali dalam kondisi dimana sedang berjalannya proses klaim Manfaat Pertanggungan oleh Penerima Manfaat.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Khusus
PERNYATAAN DAN KUASA. 1. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa seluruh data, informasi dan keterangan yang diberikan Nasabah dalam Formulir PermataBank Bank adalah asli, lengkap, benar benar, akurat dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnyasebenarnya serta dapat dipertanggungjawabkan, dan oleh karenanya Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi, dan keterangan tersebut. Sepanjang PermataBank Bank telah berupaya secara wajar untuk memastikan bahwa data, informasi, dan keterangan tersebut adalah benar, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan maka PermataBank Bank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah atau pihak manapun atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi dan keterangan tersebut oleh NasabahXxxxxxx.
2. Nasabah dengan ini menyatakan kepada PermataBank Bank bahwa Nasabah telah mendapat penjelasan mengenai karakteristik produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+ dari petugas PermataBank Bank baik secara lisan maupun tertulis, yang mencakup antara lain fitur, risiko, manfaat, biaya dan persyaratan kepesertaan pada produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+.
3. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa telah membaca ringkasan informasi produk mengenai produk PermataProteksi Masa Depan+ pada xxxxx://xxx.xx/xxxxxxxx serta telah memahami seluruh manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat pada produk PermataProteksi Masa Depan+, dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yant tertulis pada SKK ini.
4. Nasabah degan ini menyatakan telah diberikan waktu yang cukup oleh Bank untuk memahami seluruh isi dari SKK ini.
5. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa telah membaca, mengerti, dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yant yang tertulis pada SKK ini.
3. Pernyataan-pernyataan Nasabah yang tercantum dalam SKK ini merupakan satu-kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan-ketentuan dalam Formulir, SKU, Nota Konfirmasi, berikut seluruh perubahan dan penambahannya, dimana perubahan atau penambahan tersebut akan diberitahukan sebelumnya oleh PermataBank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
46. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada PermataBank untuk Bank yaitu :
(i) Melakukan mendebet Rekening Sumber Dana untuk keperluan pembayaran Setoran Awal dan Setoran Bulanan dan memberikan kuasa kepada PermataBank Bank untuk mendebet Rekening rekening PermataProteksi Masa Depan+untuk keperluan biaya-biaya lain sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah pada rekening tabungan PermataProteksi Masa Depan+ antara lain Biaya Penutupan dan biaya administrasi Biaya Administrasi (jika ada).
(ii) Melakukan perubahan produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+ menjadi tabungan PMD Matured apabila Nasabah mengalami Gagal Debet 3 (tiga) bulan berturut – turut dan pada saat Tanggal Jatuh Tempo Nasabah tidak melakukan penutupan rekening PermataProteksi Masa Depan+ di cabang rekening PermataProteksi Masa Depan+ terdaftar. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank Bank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ ini diberikan tanpa kuasa substitusi, tidak dapat dicabut/dibatalkan serta tidak akan berakhir dikarenakan sebab- sebab apapun sebagaimana tercantum dalam pasal 1813, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau dikarenakan sebab apapun juga tanpa persetujuan tertulis dari PermataBank Bank sampai berakhirnya Jangka WaktuWaktu Menabung.
57. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank Bank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ ini tetap berlaku sampai ditutupnya rekening PermataProteksi Masa Depan+, termasuk kuasa untuk pendebetan Setoran Bulanan dari Rekening Sumber Dana secara otomatis menjadi berakhir, kecuali dalam kondisi dimana sedang berjalannya proses klaim Manfaat Pertanggungan oleh Penerima Manfaat.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Khusus Permataproteksi Masa Depan+
PERNYATAAN DAN KUASA. 1. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa seluruh data, informasi dan keterangan yang diberikan Nasabah dalam pada Formulir PermataBank adalah asli, lengkap, benar benar, akurat dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnyasebenarnya dan dapat dipertangungjawabkan, dan oleh karenanya Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi, dan keterangan tersebut. Sepanjang PermataBank Bank telah berupaya secara wajar untuk memastikan bahwa data, informasi, dan keterangan tersebut adalah benar, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan maka PermataBank Bank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah atau pihak manapun atas segala masalah atau sengketa yang timbul dikemudian hari sehubungan dengan pemberian data, informasi dan keterangan tersebut oleh Nasabah.
2. Nasabah dengan ini menyatakan kepada PermataBank Bank bahwa Nasabah telah mendapat penjelasan dan/atau telah membaca dengan seksama dan telah mengerti mengenai karakteristik produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+ dari petugas PermataBank PermataMasa DEPAN, baik secara lisan yang disampaikan oleh petugas Bank maupun secara tertulis, yang mencakup antara lain fitur, risiko, manfaat, biaya dan persyaratan kepesertaan pada produk tabungan PermataProteksi Masa Depan+PermataMasa DEPAN.
3. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa telah membacamembaca ringkasan informasi produk mengenai produk PermataMasa DEPAN Regular pada xxxxx://xxx.xx/xxx-xxx sedangkan produk PermataMasa DEPAN Berhadiah xxxxx://xxx.xx/xxx-xx serta telah memahami seluruh manfaat, mengertirisiko dan biaya-biaya yang melekat pada produk produk PermataMasa DEPAN, , dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yant tertulis pada SKK ini.
34. Pernyataan-pernyataan Nasabah degan ini menyatakan telah diberikan waktu yang tercantum dalam cukup oleh Bank untuk memahami seluruh isi dari SKK ini merupakan satu-kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan-ketentuan dalam Formulir, SKU, Nota Konfirmasi, berikut seluruh perubahan dan penambahannya, dimana perubahan atau penambahan tersebut akan diberitahukan sebelumnya oleh PermataBank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlakuini.
45. Nasabah dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada PermataBank Bank untuk mendebet dan atas nama Nasabah yaitu :
(i) Melakukan pendebetan pada Rekening Sumber Dana untuk keperluan pembayaran Setoran Awal (jika ada) dan Setoran Bulanan (jika ada) dan memberikan persetujuan dan kuasa kepada PermataBank Bank untuk mendebet Rekening PermataProteksi Masa Depan+untuk rekening PermataMasa DEPAN untuk keperluan biaya-biaya lain sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah pada rekening tabungan PermataProteksi Masa Depan+ PermataMasa DEPAN antara lain Biaya Administrasi, Biaya Penutupan dan biaya administrasi Biaya Penalti.
(jika ada)ii) Melakukan perubahan produk tabungan PermataMasa DEPAN menjadi tabungan PMD Matured apabila Nasabah mengalami Gagal Debet 3 (tiga) bulan berturut – turut dan pada saat Tanggal Jatuh Tempo Nasabah tidak melakukan penutupan rekening PermataMasa DEPAN di cabang terdaftar.
6. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank Bank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ PermataMasa DEPAN ini diberikan tanpa kuasa substitusi, tidak dapat dicabut/dibatalkan serta tidak akan berakhir dikarenakan sebab- sebab-sebab apapun sebagaimana tercantum dalam pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau dikarenakan sebab apapun juga tanpa persetujuan tertulis dari PermataBank Bank sampai berakhirnya Jangka Waktujangka waktu menabung.
5. Segala kuasa yang diberikan oleh Nasabah kepada PermataBank sehubungan dengan PermataProteksi Masa Depan+ ini tetap berlaku sampai ditutupnya rekening PermataProteksi Masa Depan+, termasuk kuasa untuk pendebetan Setoran Bulanan dari Rekening Sumber secara otomatis menjadi berakhir, kecuali dalam kondisi dimana sedang berjalannya proses klaim Manfaat Pertanggungan oleh Penerima Manfaat.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Khusus