Definisi Pemegang Rekening

Pemegang Rekening berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan KSEI.
Pemegang Rekening adalah Pihak yang namanya tercatat sebagai pemegang Rekening Efek Utama.
Pemegang Rekening. Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek dan/atau sub Rekening Efek di KSEI yang dapat merupakan Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan KSEI. Pemegang Saham Utama : Berarti setiap pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan.

Examples of Pemegang Rekening in a sentence

  • Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.

  • Jika Dealer Partisipan tidak lagi berstatus sebagai Pemegang Rekening KSEI maka Perjanjian Dealer Partisipan akan berakhir dengan sendirinya dengan ketentuan bahwa Dealer Partisipan harus segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian tentang berakhirnya status Dealer Partisipan sebagai Pemegang Rekening KSEI.

  • Bank KEB Hana sebagai partisipan atau Pemegang Rekening Efek di PT Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI) melayani nasabah dengan keahlian dan pengetahuan dalam kustodi dan kliring meliputi Penyimpanan Efek, Penyelesaian Transaksi Efek, Tindakan Korporasi (Corporate Action), Pendistribusian hasil tindakan korporasi dan layanan Fund Services.

  • Dealer Partisipan menyatakan dan menjamin bahwa dirinya adalah Pemegang Rekening KSEI.

  • Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Xxxxx Xxxxx Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI.


More Definitions of Pemegang Rekening

Pemegang Rekening adalah partisipan pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang membuka Sub Rekening Efek atas nama Pemegang Unit Penyertaan AVRIST ETF FIXED RATE BOND I , dimana Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan AVRIST ETF FIXED RATE BOND I tercatat pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai Pemegang Unit Penyertaan AVRIST ETF FIXED RATE BOND I sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pemegang Rekening adalah partisipan pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang membuka Sub Rekening Efek atas nama Pemegang Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS, dimana Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS tercatat pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai Pemegang Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pemegang Rekening adalah Pihak yang ditetapkan oleh dan/atau telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang namanya tercatat sebagai pemegang Rekening Efek Utama.
Pemegang Rekening. Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
Pemegang Rekening. Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI,
Pemegang Rekening. Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik rekening efek di KSEI, yaitu Bank Kustodian dan/atau perusahaan efek beserta nama pihak yang tercantum sebagai pemegang sub-rekening efek tersebut.
Pemegang Rekening adalah partisipan pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang membuka Sub Rekening Efek atas nama Pemegang Unit Penyertaan KISI IDX VALUE30 ETF, dimana Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan KISI IDX VALUE30 ETF tercatat pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai Pemegang Unit Penyertaan KISI IDX VALUE30 ETF sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.