Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Klausul Contoh

Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari system perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Proses yang dilakukan dengan membandingkan antara Rancangan awal RKPD 2023 dengan hasil analisa kebutuhan pada Rancangan Akhir RKPD 2023, adapun review terhadap Rancangan awal RKPD dapat dilihat pada table T-C.31. dibawah ini.
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Proses yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah merancang 6 Program, 20 Kegiatan dan 48 Sub Kegiatan dan dengan pagu indikatif Rp. 00.000.000.000,- sedangkan hasil analisis kebutuhan yaitu 6 Program dan 20 Kegiatan dengan pagu indikatif Rp. 00.000.000.000,- maka setelah kami bandingkan rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan tidak ada perbedaan besaran anggaran dan rumusan Program , Kegiatan dan Sub Kegiatan. Penjelasan mengenai alasan proses tersebut dilakukan yaitu untuk membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan setelah dilaksanakan pemprosesan bahwa hasil analisis kebutuhan tidak ada perubahan masih tetap dengan 6 Program, 20 Kegiatan dan 51 Sub Kegiatan dengan Pagu Indikatif Rp. 00.000.000.000,-.
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Tabe 2.4
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Review terhadap rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dimaksudkan untuk membandingkan antara rumusan hasil identifikasi kebutuhan program dan kegiatan berdasarkan analisis kebutuhan yang telah mempertimbangkan kinerja pencapaian target Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan dan tingkat kinerja yang dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, dengan arahan Kepala Daerah terkait prioritas program dan kegiatan dan pagu indikatif yang disediakan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan berdasarkan Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) . Review terhadap rancangan awal RKPD ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dapat dijabarkan pada Tabel 2.3 dibawah ini
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Review rancangan awal RKPD dilakukan dengan cara membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan. Proses ini dilakukan dengan tujuan agar perencanaan kegiatan sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat berdasarkan fakta yang ada setelah dilakukan analisis rancangan awal sudah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan telah disusun mengacu pada APBD. Adapun telaah dalam bentuk tabel dapat di lihat dalam tabel. 2.3 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, Kraton, Semua Kelurahan 2 Dokumen 2.300.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, Kraton, Semua Kelurahan 2 Dokumen 2.300.000 2

Related to Review Terhadap Rancangan Awal RKPD

  • PENEMPATAN DANA AWAL Tidak ada penempatan dana awal.

  • REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp) NO POS ANGGARAN TAHAP I (50 %) TAHAP II (50 %) JUMLAH 1 Honorarium Rp 0,- Rp 0,- Xx 0,-

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR-FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi serta Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk keterangan lebih lanjut. 20.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH serta informasi lainnya mengenai investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 21.1. Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut. 21.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR serta informasi lainnya mengenai investasi, Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tempat Pemegang Unit Penyertaan yang bersangkutan melakukan pembelian.

  • LOKASI DAN KETERANGAN HARTANAH Harta tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat unit tengah yang beralamat pos di No. 0000, Xxxxxx Xxxxxxxxx 0X, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Lokasi Kegiatan Mitra a. Wilayah mitra : Tomang b. Kabupaten/kota : Jakarta Barat c. Provinsi : DKI Jakarta

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • LELONGAN AWAM PADA HARI SELASA, 31HB JANUARI, 2023 JAM : 11.00 PAGI LELONGAN SECARA ATAS TALIAN DI LAMAN WEB ESZAM AUCTIONEER SDN BHD (eZ2Bid) Bakal pembeli boleh membuat tawaran atas talian (“online“) melalui laman web di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx (Sila buat pendaftaran sekurang-kurangnya satu (1) hari sebelum tarikh lelongan untuk tujuan pendaftaran dan pengesahan) Bakal pembeli adalah selanjutnya tertakluk kepada terma-terma dan syarat-syarat di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx

  • BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum pengalihan investasi dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang berlaku adalah sama dengan besarnya Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Saldo Minimum Kepemilikan Reksa Dana yang bersangkutan. Apabila pengalihan investasi mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam Reksa Dana yang bersangkutan kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa pengalihan investasi, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan atas seluruh investasi yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pengalihan Investasi untuk seluruh investasi yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berlaku secara akumulatif terhadap pengalihan investasi dari BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama dan penjualan kembali Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.