Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Klausul Contoh

Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari system perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Proses yang dilakukan dengan membandingkan antara Rancangan awal RKPD 2023 dengan hasil analisa kebutuhan pada Rancangan Akhir RKPD 2023, adapun review terhadap Rancangan awal RKPD dapat dilihat pada table T-C.31. dibawah ini.
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Proses yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah merancang 6 Program, 20 Kegiatan dan 48 Sub Kegiatan dan dengan pagu indikatif Rp. 00.000.000.000,- sedangkan hasil analisis kebutuhan yaitu 6 Program dan 20 Kegiatan dengan pagu indikatif Rp. 00.000.000.000,- maka setelah kami bandingkan rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan tidak ada perbedaan besaran anggaran dan rumusan Program , Kegiatan dan Sub Kegiatan. Penjelasan mengenai alasan proses tersebut dilakukan yaitu untuk membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan setelah dilaksanakan pemprosesan bahwa hasil analisis kebutuhan tidak ada perubahan masih tetap dengan 6 Program, 20 Kegiatan dan 51 Sub Kegiatan dengan Pagu Indikatif Rp. 00.000.000.000,-.
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Review rancangan awal RKPD dilakukan dengan cara membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan. Proses ini dilakukan dengan tujuan agar perencanaan kegiatan sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat berdasarkan fakta yang ada setelah dilakukan analisis rancangan awal sudah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan telah disusun mengacu pada APBD. Adapun telaah dalam bentuk tabel dapat di lihat dalam tabel. 2.3
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Review terhadap rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dimaksudkan untuk membandingkan antara rumusan hasil identifikasi kebutuhan program dan kegiatan berdasarkan analisis kebutuhan yang telah mempertimbangkan kinerja pencapaian target Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan dan tingkat kinerja yang dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, dengan arahan Kepala Daerah terkait prioritas program dan kegiatan dan pagu indikatif yang disediakan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan berdasarkan Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) . Review terhadap rancangan awal RKPD ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dapat dijabarkan pada Tabel 2.3 dibawah ini
Review Terhadap Rancangan Awal RKPD. Tabe 2.4

Related to Review Terhadap Rancangan Awal RKPD

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • LELONGAN AWAM PADA HARI SELASA, 31HB JANUARI, 2023 JAM : 11.00 PAGI LELONGAN SECARA ATAS TALIAN DI LAMAN WEB ESZAM AUCTIONEER SDN BHD (eZ2Bid) Bakal pembeli boleh membuat tawaran atas talian (“online“) melalui laman web di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx (Sila buat pendaftaran sekurang-kurangnya satu (1) hari sebelum tarikh lelongan untuk tujuan pendaftaran dan pengesahan) Bakal pembeli adalah selanjutnya tertakluk kepada terma-terma dan syarat-syarat di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Dana pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND sebagaimana dimaksud pada butir 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pemindahbukuan/transfer bank dan biaya-biaya bank lain, bila ada, sehubungan pembelian Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan dalam mata uang Rupiah; dan