Risiko Efek Yang Menjadi Underlying PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS Klausul Contoh

Risiko Efek Yang Menjadi Underlying PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS. Sesuai dengan Kebijakan Investasi PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS, sebagian besar hingga seluruh investasi PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS adalah dalam Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sehingga risiko yang relevan dengan Portofolio PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS adalah risiko Negara Republik Indonesia. Nilai Aktiva Bersih PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS akan berubah sejalan dengan perubahan harga pasar Efek-Efek yang ada dalam Portofolio. Harga Unit Penyertaan dapat naik ataupun turun dan pemegang Unit Penyertaan dapat menghadapi risiko kerugian. Walaupun PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS dapat melakukan pembagian Hasil Investasi, PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS hanya akan membagikan Hasil Investasi apabila Pendapatan yang diterima dari Efek-Efek dalam Portofolio lebih besar daripada biaya-biaya PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS selama periode, dan tidak ada jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan selalu mendapatkan pembagian Hasil Investasi. Investasi dalam Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS menghadapi risiko yang serupa dengan risiko investasi dalam Reksa Dana Pendapatan Tetap, termasuk risiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan yang disebabkan oleh fluktuasi harga Efek Bersifat Utang di pasar akibat perubahan situasi ekonomi dan politik, perubahan suku bunga dan nilai tukar valuta asing.

Related to Risiko Efek Yang Menjadi Underlying PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • DAFTAR PUSTAKA Buku-Buku

  • Portofolio Efek Portofolio efek terdiri dari efek utang dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;