Risiko Kredit (Wanprestasi) Klausul Contoh

Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa (force majeure) di mana penerbit surat berharga di mana REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1 berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa (force majeure) di mana penerbit surat berharga di mana XXXXXXXX PROTEKSI 9 berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini mempengaruhi hasil investasi XXXXXXXX PROTEKSI 9.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa (force majeure) dimana Negara Republik Indonesia, bank dan penerbit surat berharga atau pihak dimana REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204 melakukan investasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya, baik wanprestasi pembayaran atau wanprestasi lainnya yang ditetapkan dalam perjanjian, termasuk dalam hal terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau kepailitan terhadap penerbit, Maka hal ini akan mempengaruhi hasil investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa (force majeure) yang dapat menyebabkan penerbit surat berharga di mana Reksa Dana berinvestasi dapat gagal (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi Reksa Dana.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan Xxxxx Investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun demikian, dalam kondisi tertentu dan/atau luar biasa (force majeure), penerbit surat berharga dimana XXXXXX XXXXXXXX SUKUK BERKAH SYARIAH 4 berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya sehingga berpengaruh terhadap hasil investasi XXXXXX XXXXXXXX SUKUK BERKAH SYARIAH 4.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa (force majeure) di mana penerbit surat berharga di mana DANAREKSA PROTEKSI SOSIAL 1 berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi DANAREKSA PROTEKSI SOSIAL 1.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Risiko kredit dapat timbul jika perusahaan yang menerbitkan Efek bersifat utang dan Instrumen Pasar Uang tidak mampu membayar jumlah pokok Utang dan/atau bunga yang tertunggak. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi STAR FIXED INCOME II.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan Xxxxx Investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa (force majeure) dimana Negara Republik Indonesia, bank dan penerbit surat berharga atau pihak dimana TRIMEGAH TERPROTEKSI LESTARI 12 melakukan investasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi Hasil Investasi TRIMEGAH TERPROTEKSI LESTARI 12.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan Xxxxx Investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun demikian, dalam kondisi tertentu dan/atau luar biasa (force majeure), penerbit surat berharga dimana XXXXXX XXXXXXXX SPIRIT 14 berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya sehingga berpengaruh terhadap hasil investasi XXXXXX XXXXXXXX SPIRIT 14.
Risiko Kredit (Wanprestasi). Manajer Investasi akan berusaha memberikan Xxxxx Investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi tertentu dan/atau luar biasa (force majeure), penerbit surat berharga dimana CIPTA PROTEKSI XIVberinvestasi, dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya sehingga berpengaruh terhadap Hasil Investasi CIPTA PROTEKSI XIV.