Common use of SYARAT -SYARAT UMUM Clause in Contracts

SYARAT -SYARAT UMUM. a. Disamping RKS ini, maka syarat-syarat ini yang berlaku adalah : 1. Peraturan Pemerintah Daerah setempat. 2. Petunjuk dan peringatan tertulis yang diberikan Pemilik Pekerjaan / Konsultan Pengawas.

Appears in 8 contracts

Samples: Tender Document, Tender Document, Tender Document

SYARAT -SYARAT UMUM. a. Disamping RKS ini, maka syarat-syarat ini yang berlaku adalah : 1. Peraturan Pemerintah PengembanganPemerintah Daerah setempat. 2. Petunjuk dan peringatan tertulis yang diberikan Pemilik Pekerjaan Pemberi Tugas / Konsultan Pengawas 3. Peraturan Umum Keselamatan dan Kesehatan Kerja. b. Penyedia barang atau jasa harus mentaati dengan tertib segala peraturan umum dan semua syarat-syarat yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.

Appears in 3 contracts

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks), Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks), Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks)

SYARAT -SYARAT UMUM. a. Disamping RKS ini, maka syarat-syarat ini yang berlaku adalah : 1. Peraturan Pemerintah Daerah setempat. 2. Petunjuk dan peringatan tertulis yang diberikan Pemilik Pekerjaan / Konsultan Pengawas.

Appears in 2 contracts

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat (Rks), Rencana Kerja Dan Syarat (Rks)

SYARAT -SYARAT UMUM. a. Disamping RKS ini, maka syarat-syarat ini yang berlaku adalah : 1. Peraturan Pemerintah Daerah setempat. 2. Petunjuk dan peringatan tertulis yang diberikan Pemilik Pekerjaan Pemberi Tugas / Konsultan Pengawas.

Appears in 1 contract

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks)