Waktu dan Tempat Rapat Klausul Contoh

Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 13 Oktober 2023. Waktu : 09.00 WIB s.d. selesai.
Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Kamis/ 26 September 2024 Waktu : 09.00 WIB – selesai Tempat : Ruang Bromo Kantor Pusat Perseroan Jalan Xxxxxx Xxxxxxx Nomor 98-104 Surabaya
Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselengarakan pada,-------------------------
Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselenggarakan pada : Xxxx, Tanggal : Kamis, 16 Maret 2023 Waktu : 13.30 WIB s.d selesai Tempat : Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat – 10130
Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Rabu / 12 Januari 2022 Jam : 13:30 WIB – Selesai Tempat : Gedung TMT I – Tiara Meeting Room 5 dan 6 Jl. Raya Cilandak KKO Xx.0, Xxxxxxx Xxxxxan 12560
Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselenggarakan pada: Hari,tanggal : Jumat, 29 Juli 2022 Waktu : Pukul 14.00 WIB – Selesai Tempat : Rapat diselenggarakan secara elektronik Bertempat di Kantor Pusat PT Bank Aladin Syariah Tbk Gedung Millennium Centennial Center Lantai 9 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25 Jakarta Selatan Catatan : Rapat diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan
Waktu dan Tempat Rapat. Rapat diselenggarakan dengan rincian sebagai berikut: Hari/Tanggal: Jumat, 14 April 2023 Waktu: 09.00 WIB – selesai Tempat: Ballroom Arosa 1 dan 2, Arosa Hotel Jakarta Jl. RC Veteran No.3 RT.09/RW.09, Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx

Related to Waktu dan Tempat Rapat

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • HAK DAN KEWAJIBAN Hak dan kewajiban timbal-balik Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia dinyatakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK).

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PENEMPATAN DANA AWAL Tidak ada penempatan dana awal.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • MAKSUD DAN TUJUAN Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.