Xxxxx Xxxxxxxxxxxxx Klausul Contoh

Xxxxx Xxxxxxxxxxxxx. Xxxxx bergabung dengan PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk pada tahun 2021 sebagai salah satu anggota Tim Pengelola Investasi. Sebelumnya, Xxxxx adalah Investment Manager dan analis perbankan di PT Aberdeen Standard Investments Indonesia untuk wilayah Indonesia dan Filipina. Xxxxx memiliki gelar Bachelor of Business Administration dari National University of Singapore dan juga Master of Business Ad- ministration dari University of Oxford. Xxxxx memiliki izin perorangan Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-39/PM.211/WMI/2016 tanggal 8 Maret 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-178/PM.211/PJ-WMI/ 2021 tanggal 29 Juni 2021.
Xxxxx Xxxxxxxxxxxxx. Menurut teori ini setiap orang yang turut serta dalam pergaulan hidup, harus menerima konsekuensi bahwa tindakan dan ucapannya mungkin ditafsirkan oleh pihak lain menurut arti yang dianggap patut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Orang tidak boleh sembarangan mengucapkan sesuatu dan akibat salah ucap tidak patut untuk turut dipikul oleh orang lain, tetapi harus dipikul oleh salah ucap sendiri.

Related to Xxxxx Xxxxxxxxxxxxx

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.