Definisi Dokumentasi Program

Dokumentasi Program merujuk pada panduan pengguna Program dan panduan pemasangan Program. Dokumentasi Program dapat dikirimkan bersama dengan Program. Anda dapat mengakses dokumentasi secara online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxxxxxx 1.7 “Program Documentation” refers to the Program user manual and Program installation manuals. Program Documentation may be delivered with the Programs. You may access the documentation online at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxxxxxx.
Dokumentasi Program merujuk pada panduan pengguna, jendela bantuan, file readme untuk Layanan dan setiap Perangkat Lunak Oracle. Anda dapat mengakses dokumentasi online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx atau alamat lainnya yang ditentukan oleh Oracle. 15.2 “Program Documentation” refers to the user manuals, help windows, readme files for the Services and any Oracle Software. You may access the documentation online at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx or such other address specified by Oracle.
Dokumentasi Program merujuk pada panduan pengguna program dan panduan pemasangan program. Dokumentasi Program mungkin akan dikirimkan bersama program Oracle Linux, Oracle VM, dan Oracle Verrazzano. Anda dapat mengakses dokumentasi tersebut secara online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxxxxxx.

Examples of Dokumentasi Program in a sentence

  • Oracle dapat menyediakan pemberitahuan tertentu untuk Anda dalam file Dokumentasi Program, readme, atau pemberitahuan terkait dengan teknologi pihak ketiga tersebut.

  • Teknologi pihak ketiga akan dilisensikan kepada Anda baik berdasarkan ketentuan Perjanjian Utama atau, jika ditentukan dalam file Dokumentasi Program, readme, atau pemberitahuan, berdasarkan Ketentuan Terpisah.


More Definitions of Dokumentasi Program

Dokumentasi Program merujuk pada panduan pengguna, jendela bantuan, file readme untuk Layanan dan setiap Perangkat Lunak Oracle. Anda dapat mengakses dokumentasi online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx atau alamat lainnya yang ditentukan oleh Oracle.
Dokumentasi Program mengacu pada panduan pengguna yang dirujuk dalam Spesifikasi Layanan untuk Layanan Cloud, serta setiap bantuan windows dan file readme untuk Program Oracle tersebut yang dapat diakses dari dalam Layanan tersebut. Dokumentasi Program menjelaskan aspek teknis dan fungsional Program Oracle. Untuk Layanan Cloud Oracle Infrastructure-as-a- Service (IaaS), “Dokumentasi Program” mencakup dokumentasi, bantuan windows dan file readme untuk produk perangkat keras IaaS. Anda dapat mengakses dokumentasi online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx atau alamat lainnya yang ditentukan oleh Oracle. 1.7. “Program Documentation” refers to the user manuals referenced within the Service Specifications for Cloud Services, as well as any help windows and readme files for the Oracle Programs that are accessible from within the Services. The Program Documentation describes technical and functional aspects of the Oracle Programs. For Oracle Infrastructure-as-a-Service (IaaS) Cloud Services, “Program Documentation” includes documentation, help windows and readme files for the IaaS hardware products. You may access the documentation online at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx or such other address specified by Oracle.
Dokumentasi Program merujuk pada panduan 1.7 “Program Documentation” refers to the Program pengguna Program dan panduan pemasangan user manual and Program installation manuals.
Dokumentasi Program merujuk pada panduan 15.2 “Program Documentation” refers to the user pengguna, jendela bantuan, file readme untuk manuals, help windows, readme files for the Layanan dan setiap Perangkat Lunak yang Services and any Oracle-provided Software. You Diberikan oleh Oracle. Anda dapat mengakses may access the documentation online at dokumentasi online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx or such other address atau alamat lainnya yang ditentukan oleh Oracle. specified by Oracle.

Related to Dokumentasi Program

  • Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Manajemen Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Utama : Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxxx Komisaris : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Tang Xxxxxxxx Xxxxxxx

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”

  • Sekatan Kepentingan Tidak dinyatakan Bebanan : Hartanah tersebut telah diserahhak kepada BANK SIMPANAN NASIONAL

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • BAPEPAM dan LK adalah lembaga yang melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal. Dengan berlakunya Undang-Undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM & LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM & LK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan.

  • Hari Bursa adalah setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek Indonesia.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.