Definisi Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx

Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx anggota Tim Pengelola Investasi, lulus sebagai Sarjana Ekonomi dengan konsentrasi manajemen keuangan pada tahun 2011 dari Universitas Indonesia. Selain itu, Xxxxxx juga memperoleh gelar CFA Charterholder sejak Agustus 2021. Xxxxxx Xxxxxdy, anggota Tim Pengelola Investasi, lulus sebagai Master of Applied Finance di Universitas Monash, Kampus Caulfield, Australia pada 2013 dan Bachelor of Commerce (Majoring in Accounting and Finance) di The University of Melbourne pada tahun 2010.
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx. LBH Jakarta Xxxxxxx Xxxxx – LBH APIK Jakarta Xxxx Xxxxxxxxx – JALA PRT Xxxx Xxxxxxxx – LBH APIK Jakarta
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx anggota Tim Pengelola Investasi, lulus sebagai Sarjana Ekonomi dengan konsentrasi manajemen keuangan pada tahun 2011 dari Universitas Indonesia. Selain itu, Xxxxxx juga telah lulus CFA level II.

Examples of Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx in a sentence

  • Hartanah tersebut adalah sebuah rumah townhouse kos rendah 3 bilik tidur tingkat atas dikenali sebagai No. Petak Pemaju PT 951, Tingkat Satu, Taman Limbongan Permai dan beralamat pos di No. 00X, Xxxxx XX 0, Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, 00000 Xxxxxx.

  • Untuk penawar dalam talian sila rujuk Terma dan Syarat serta cara pembayaran deposit di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Untuk butir-butir lanjut, sila berhubung dengan Tetuan Zulpadli & Edham, Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serah Hak/Bank di No. 00, Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Hartanah tersebut adalah sebuah rumah teres townhouse kos rendah 3 bilik tidur unit tengah terletak di tingkat bawah dikenali sebagai Petak Pemaju No. Parsel PT No. 730, Tingkat Bawah, Taman Limbongan Permai, Melaka dan beralamat pos di No. 00, Xxxxx XX 00, Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, 00000 Xxxxxx.

  • Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxx Wakil Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Xx. Komisaris : Xx. Xxxxxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Xxxx.

  • Untuk penawar dalam talian sila rujuk Terma dan Syarat serta cara pembayaran deposit di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Untuk butir-butir lanjut, sila berhubung dengan Tetuan Zulpadli & Edham, Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serah Hak/Pemberi Pinjaman di No. 00, Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Xxxxx, Xxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx (2002), Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan dalam Ruang-Ruang Sosial, YOI.

  • J16: MDS ialah Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx manakala PPW ialah Program Pemantapan Wawasan diadakan untuk mengeratkan siratulrahim dan juga mengenali UiTM.

  • Gerai pertamanya menyandang nama Alfamidi terletak di Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx.

  • Hartanah tersebut adalah sebuah rumah teres town house kos rendah tingkat pertama 3 bilik tidur dikenali sebagai Petak Pemaju PT No. 957-1, Tingkat No. 1, Taman Limbongan Permai, Klebang Kechil, Melaka dan beralamat pos di No. 00X, Xxxxx XX 0, Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, 00000 Xxxxxx.

  • PT PERTAMINA), suatu perusahaan perseroan - - yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di - Jakarta Pusat dan beralamat di Xxxxx Xxxxx - Xxxxxxx Xxxxx 0X, Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx.


More Definitions of Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx

Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx. 2448717096

Related to Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Fee MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), maka penjualan kembali tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada Hari Bursa berikutnya.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.

  • Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.