Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Appears in 73 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update, Prospektus Reksa Dana
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan melaporkan, dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Pembaruan Prospektus Reksa Dana
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah sesuai dengan peraturan yang berlaku. liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.tertentu
Appears in 1 contract
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana