Common use of Administrasi Clause in Contracts

Administrasi. Administration Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya pajak. Under the taxation laws in Indonesia, the Mutual Fund submits tax returns on the basis of self-assessment. The tax authorities may assess or amend taxes within five years from the date the tax became due.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

Administrasi. Administration Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya terutangnya pajak. Under the taxation laws in Indonesia, the Mutual Fund submits tax returns on the basis of self-assessment. The tax authorities may assess or amend taxes within five years from the date the tax became due.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

Administrasi. Administration Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima 5 (lima) tahun sejak tanggal terhutangnya terutangnya pajak. Under the taxation laws in Indonesia, the Mutual Fund calculates, determines and submits tax returns on the basis of self-assessment. The tax authorities Director General of Taxes may assess or and amend taxes within five 5 (five) years from the date the tax became due.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus