Deskripsi Mata Kuliah Klausul Contoh

Deskripsi Mata Kuliah. 1 Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah SKS Deskripsi : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM : MKU6201 : 2 : Mata kuliah Pendidikan Agama Islam merupakan mata kuliah yang dirancang untuk memperkuat iman dan taqwa kepada Allah swt, serta memperluas wawasan hidup beragama, sehingga terbentuk mahasiswa yang berakhlakul karimah, berpikir filosofis, bersikap rasional dan dinamis, dan berpandangan luas, dengan memperhatikan tuntutan kerukunan hidup antar umat beragama. Menunjang Capaian Pembelajaran/LO : Mampu mengimplimentasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan karakter bangsa Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah SKS Deskripsi : PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK : MKU6202 : 2 : Mata kuliah ini diberikan kepada mahasiswa yang beragama Katholik guna menyumbang pembentukan kepribadian manusia yang utuh bagi umat Kristiani yang sekaligus WNI. Dengan sumber dan dasar kitap suci, mahasiswa mendalami imannya dan menyadari panggilannya untuk memperkembangkan pribadi sebagai orang beriman di Indonesia. Menunjang Capaian Pembelajaran/LO : SMampu mengimplimentasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan karakter bangsa Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah SKS Deskripsi : PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN : MKU 6203 : 2 : Pendidikan Agama Kristen ini diberikan untuk mendalami pengertian agama, ibadat, pernyataan Allah, manusia citra Allah, perkawinan, dosa dan reaksi Allah, pribadi dan karya Xxxxx, Roh Kudus, Perjanjian lama dan baru, Gereja, Injil, Escatologi Iman dan syahadat. Menunjang Capaian Pembelajaran/LO : Mampu mengimplimentasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan karakter bangsa Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah SKS Deskripsi : PENDIDIKAN AGAMA HINDU : MKU 6204 : 2 : Mempelajari sejarah timbulnya agama Hindu dan penyebarannya ke lima benua, jalan spiritual, catur warga sebagai Way of Life. Catur warga sebagai Menunjang Capaian Pembelajaran/LO : Mampu mengimplimentasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat empat ikatan dan juga etika/Cilakrama Yadnya Samkra Pamantapan. sesuai dengan karakter bangsa Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah SKS Deskripsi : PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA : MKU 6205 : 2 : Pendidikan Agama Budha diberikan pada mahasiswa yang beragama Budha, guna memahami pengertian Agama Budha, Hinayana dan mahayana, riwayat Budha Gautama, pengikut Agama Budha, Kebaktian Liturgi, Canon dan Agama Budha. Menunjang Capaian Pembelajaran/LO : Mampu mengimplimentasikan nilai-nilai sp...
Deskripsi Mata Kuliah. Praktik profesi manajemen keperawatan merupakan program yang menghantarkan mahasiswa dalam adaptasi profesi untuk dapat menerapkan konsep-konsep yang berhubungan dengan manajemen & kepemimpinan dalam pelayanan keperawatan yang sesuai dengan keadaan saat ini. Praktik profesi manajemen keperawatan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dengan menerapkan berbagai gaya kepemimpinan yang efektif. Selama praktik mahasiswa memprakarsai perubahan yang efektif dan inovatif dalam asuhan keperawatan dan pelayanan keperawatan.

Related to Deskripsi Mata Kuliah

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX harus mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk/Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX. Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX dan melengkapinya dengan bukti pembayaran pada Masa Penawaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada) pada Masa Penawaran. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menolak permohonan pembelian Unit Penyertaan apabila Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan tidak diisi dengan lengkap atau bila syarat dan ketentuan tata cara pembelian Unit Penyertaan tidak terpenuhi.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;