Common use of FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Clause in Contracts

FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh akses kepada berbagai macam instrumen investasi sesuai portofolio yang ditawarkan dengan dana investasi yang relatif kecil, yang sebelumnya tidak dimungkinkan karena memerlukan dana investasi yang besar.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS PRIMA II dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh akses kepada berbagai macam instrumen investasi sesuai portofolio yang ditawarkan dengan dana investasi yang relatif kecil, yang sebelumnya tidak dimungkinkan karena memerlukan dana investasi yang besar.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS SOLARIS dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh akses kepada berbagai macam instrumen investasi sesuai portofolio yang ditawarkan dengan dana investasi yang relatif kecil, yang sebelumnya tidak dimungkinkan karena memerlukan dana investasi yang besar.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif