IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 1. Biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMA a. Imbalan jasa Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA adalah maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,20% (nol koma dua puluh persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA menjadi efektif; e. biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunan, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; f. biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA; g. pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 1. Biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMAPACIFIC MONEY MARKET
a. Imbalan jasa Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC MONEY MARKET adalah maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun pertahun diluar pajak yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 PACIFIC MONEY XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxxxxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun pertahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun pertahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,200,20 % (nol koma dua puluh duapuluh persen) per tahun pertahun diluar pajak yang yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 PACIFIC MONEY XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxxxxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun pertahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun pertahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. biayaBiaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA Pernyataan Pendaftaran PACIFIC MONEY MARKET menjadi efektifEfektif;
e. biaya Biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunan, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus Prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC MONEY MARKET mendapat pernyataan efektif Efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
f. biaya Biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC MONEY MARKET dan laporan bulanan kepemilikan Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMAPACIFIC MONEY MARKET;
g. pengeluaran Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas;
h. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada); dan
i. Biaya lainnya terkait dengan pengelolaan investasi.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 1. Biaya 9.1 Rincian biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMAREKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET adalah sebagai berikut:
a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA adalah sebesar maksimum sebesar 30,75% (tiga nol koma tujuh puluh lima persen) per tahun plus PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10% (sepuluh persen) dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah sebesar maksimum sebesar 0,200,15% (nol koma dua puluh lima belas persen) per tahun yang plus PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10% (sepuluh persen) dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA Lancar REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya Biaya transaksi Efek dan Efek, termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan;
d. Biaya registrasi Efek;
d. biayae. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dinyatakan Efektif oleh OJK;
f. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran dan atau Prospektus (jika ada) dan biaya perubahan Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran dan atau Prospektus setelah suatu REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dinyatakan Efektif oleh OJK (jika ada);
g. Biaya pencetakan dan distribusi surat konfirmasi transaksi Unit Penyertaan bila terjadi penjualan atau pembelian kembali Unit Penyertaan dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dinyatakan Efektif oleh OJK;
h. Biaya pencetakan dan distribusi laporan-biaya atas laporan yang merupakan hak Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BAPEPAM No. X.D.1 ke Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dinyatakan Efektif oleh OJK;
i. Biaya jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA Pernyataan Pendaftaran REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET menjadi efektifEfektif;
e. biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunanj. Biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan pengajuan tuntutan kerugian atas kelalaian lembaga yang melakukan penyelesaian transaksi atas transisi REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan apabila penunjukan lembaga tersebut diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlakuberlaku di Negara Republik Indonesia;
f. biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA;
g. pengeluaran k. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya- biaya tersebut di atas;
l. Biaya lain di mana REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET adalah pihak yang memperoleh manfaat; dan
m. Biaya asuransi (jika ada).
9.2 Biaya yang menjadi beban Manajer Investasi adalah sebagai berikut:
a. Biaya persiapan pembentukan REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET yaitu biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus Awal dan penerbitan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris;
b. Biaya administrasi pengelolaan portofolio REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET yaitu biaya telepon, faksimili, fotokopi dan transportasi;
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur, dan biaya promosi serta iklan REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET;
d. Biaya pencetakan dan distribusi Prospektus Awal, Formulir Pembukaan Rekening (jika ada), Formulir Profil Pemodal, Formulir Pembelian Unit Penyertaan, formulir Pembelian Berkala dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan Unit Penyertaan;
e. Biaya pembubaran dan likuidasi REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET termasuk biaya Konsultan Hukum, Akuntan, Konsultan Pajak dan beban biaya lain kepada pihak ketiga, dalam hal REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET dibubarkan dan dilikuidasi; dan
f. Biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan pengajuan tuntutan kerugian atas kelalaian lembaga yang melakukan penyelesaian transaksi atas transisi REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET, apabila penunjukan lembaga tersebut merupakan permintaan atau perintah Manajer Investasi.
9.3 Biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada biaya pembelian (subscription fee) yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET;
b. Tidak ada biaya Penjualan Kembali (redemption fee) yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaan REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET;
c. Tidak ada biaya pengalihan investasi (switching fee) pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama dan/atau bank kustodian lainnya;
d. Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum, pembayaran dividen (jika ada), pembayaran hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan pembayaran hasil pembubaran serta likuidasi; dan
e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada).
9.4 Biaya Konsultan Hukum, Notaris dan/atau Akuntan Publik setelah REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dinyatakan Efektif oleh OJK menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan/atau REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 1Dalam pengelolaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH, Manajer Investasi, Pemegang Unit Penyertaan maupun Bank Kustodian. Biaya Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1 Rincian biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMAREKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH adalah sebagai berikut:
a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA adalah sebesar maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun secara harian dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun Kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian sebesar maksimum 0,2% (nol koma dua persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,20% (nol koma dua puluh persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat Kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. biayaBiaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dinyatakan Efektif oleh OJK;
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran dan atau Prospektus (jika ada) dan biaya perubahan Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran dan atau Prospektus setelah suatu REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dinyatakan Efektif oleh OJK (jika ada);
x. Xxxxx pencetakan dan distribusi surat konfirmasi transaksi Unit Penyertaan bila terjadi penjualan atau pembelian kembali Unit Penyertaan dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dinyatakan Efektif oleh OJK;
g. Biaya pencetakan dan distribusi laporan-biaya atas laporan yang merupakan hak Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dinyatakan Efektif oleh OJK;
x. Xxxxx jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH, mendapat pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA menjadi efektifEfektif dari Otoritas Jasa Keuangan;
e. biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunani. Biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan pengajuan tuntutan kerugian atas kelalaian lembaga yang melakukan penyelesaian transaksi atas transaksi REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan apabila penunjukan lembaga tersebut diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlakuberlaku di Negara Republik Indonesia;
f. biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA;
g. pengeluaran x. Xxngeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya tersebut di atas;
x. Xxxxx lain di mana REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH adalah pihak yang memperoleh manfaat:
l. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (jika ada); dan;
x. Xxxxx asuransi Portofolio REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH (jika ada).
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. Dalam pengelolaan terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut :
1. Biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMAGROWTH FUND
a. Imbalan jasa Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA GROWTH FUND adalah maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun diluar pajak yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA GROWTH FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,200, 20 % (nol koma dua puluh persen) per tahun diluar pajak yang yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA GROWTH FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. biayaBiaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran Pernyataan Pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA GROWTH FUND menjadi efektifEfektif;
e. biaya Biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunan, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus Prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA GROWTH FUND mendapat pernyataan efektif Efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
f. biaya Biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA GROWTH FUND dan laporan bulanan kepemilikan Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMAGROWTH FUND;
g. pengeluaran Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas;
h. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada); dan
i. Biaya Asuransi (jika ada).
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 1. Biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMAPACIFIC MONEY MARKET
a. Imbalan jasa Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC MONEY MARKET adalah maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun pertahun diluar pajak yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 PACIFIC MONEY XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxxxxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun pertahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun pertahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,200,20 % (nol koma dua puluh duapuluh persen) per tahun pertahun diluar pajak yang yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA berdasarkan 365 PACIFIC MONEY XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxxxxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun pertahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun pertahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. biayaBiaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA Pernyataan Pendaftaran PACIFIC MONEY MARKET menjadi efektifEfektif;
e. biaya Biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunan, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus Prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC MONEY MARKET mendapat pernyataan efektif Efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
f. biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA;
g. pengeluaran Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas;
g. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada); dan
h. Biaya lainnya terkait dengan pengelolaan investasi.
i. Biaya materai.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 1. Biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMAPACIFIC BALANCE SYARIAH
a. Imbalan jasa Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC BALANCE SYARIAH adalah maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun pertahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC BALANCE SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh enampuluh lima) Hari Kalender per tahun pertahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun pertahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,200,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun pertahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC BALANCE SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh enampuluh lima) Hari Kalender per tahun pertahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun pertahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. biayaBiaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA Pernyataan Pendaftaran PACIFIC BALANCE SYARIAH menjadi efektifEfektif;
e. biaya Biaya pembuatan pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunan, biaya pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus Prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA PACIFIC BALANCE SYARIAH mendapat pernyataan efektif Efektif dari OJK dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
f. biaya pencetakan dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA;
g. pengeluaran Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas.
g. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada).
h. Biaya asuransi (jika ada); dan
i. Biaya lainnya yang timbul dari Pengelolaan investasi.
j. Biaya materai.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA. 19.1. Biaya Rincian biaya yang menjadi beban LAUTANDHANA SAHAM PRIMABAHANA PRIMAVERA 99 adalah sebagai berikut:
a. (i) Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi LAUTANDHANA SAHAM PRIMA adalah per masing-masing kelas sebagai berikut: - BAHANA PRIMAVERA 99 Kelas S sebesar maksimum sebesar 32 % (tiga dua persen) ); - BAHANA PRIMAVERA 99 Kelas G sebesar maksimum 4 % (empat persen); - BAHANA PRIMAVERA 99 Kelas A sebesar maksimum 4 % (empat persen); - BAHANA PRIMAVERA 99 Kelas D sebesar maksimum 4 % (empat persen). per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA harian BAHANA PRIMAVERA 99 berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. (ii) Imbalan jasa Bank Kustodian adalah sebesar maksimum sebesar 0,200,30 % (nol koma dua tiga puluh persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih LAUTANDHANA SAHAM PRIMA harian BAHANA PRIMAVERA 99 berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. biaya (iii) Biaya transaksi Efek dan Efek, termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan;
(iv) Biaya registrasi Efek;
d. biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah pernyataan pendaftaran LAUTANDHANA SAHAM PRIMA menjadi efektif;
e. biaya pembuatan (v) Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus dan pendistribusiannya termasuk laporan keuangan tahunan, biaya pengumumantahunan kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BAHANA PRIMAVERA 99 dinyatakan efektif oleh OJK;
(vi) Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan rencana perubahan dan perubahan Kontrak dan/atau perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus Prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah LAUTANDHANA SAHAM PRIMA mendapat pernyataan efektif dari BAHANA PRIMAVERA 99 dinyatakan Efektif oleh OJK dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku(jika ada) ;
f. (vii) Biaya perubahan Kontrak Investasi Kolektif, dan biaya pencetakan pembaharuan Prospektus dan pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali pendistribusiannya setelah suatu BAHANA PRIMAVERA 99 dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (pelunasan) Unit Penyertaan oleh Pemodal/Pemegang Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMA dan laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM PRIMAjika ada);
g. pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update