Implikasi Self Assessment Klausul Contoh

Implikasi Self Assessment. Di Indonesia, sistem perpajakan menganut self assessement. Artinya, sistem perpajakan memberikan kepercayaan penuh bagi wajib pajak untuk mendaftarm menghitungm menyetor dan melapor pajak secara mandiri. SPT sendiri berfungsi sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan perpajakan dan penyetoran pajak yang sudah dilakukan selama satu tahun pajak. Apa saja yang dihitung dalam SPT? Perhitungan dalam pelaporan SPT termasuk penghasilan bruto, biaya-biaya, penghasilan neto, penghasilan tidak kena pajak (PTKP), penghasilan kena pajak, PPh terutang, kredit pajak (baik yang disetor sendiri maupun yang dipotong/dipungut pihak lain), dan PPh kurang atau lebih dibayar. Kemudian, penyetoran di sini mencakup penyetoran PPh kurang dibayar dan pembayaran angsuran PPh sepanjang tahun pajak. SPT Tahunan juga merupakan sarana untuk melaporkan harta, kewajiban/utang, dan daftar anggota keluarga.
Implikasi Self Assessment. Di Indonesia, sistem perpajakan menganut self assessement. Artinya, sistem perpajakan memberikan kepercayaan penuh bagi wajib pajak untuk mendaftarm menghitungm menyetor dan melapor pajak secara mandiri. SPT sendiri berfungsi sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan perpajakan dan penyetoran pajak yang sudah dilakukan selama satu tahun pajak.
Implikasi Self Assessment. 3. Ada kemungkinan Perhitungan PPh di satu tahun pajak berbeda Pelatihan ini dilaksanakan dengan memberikan pelatihan secara tutorial disertai dengan sesi tanya jawab . Pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan disampaikan kepada siswa-siswi SMA Bhinneka Tunggal Ika tersebut dan sebagai imbalannya kami memberikan hadiah berupa voucher gopay bagi peserta pelatihan yang dapat menjawab dengan cepat dan tepat. Pelatihan pengisian SPT Tahunan yang dilakukan secara daring melalui “zoom meeting’ ini telah dilakukan pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sedangkan pemaparan nya dilaksanakan oleh penulis (Xxxx) dengan dibantu oleh 0 xxxxx xxxxxxxxx Xxxxx (Xxxx, Xxxxxx dan Xxxxx) yang berisikan materi tentang pengisian SPT Tahunan secara online (e-SPT). Pelaksanaan pelatihan ini telah terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, sehingga kami mengharapkan agar dengan pelatihan ini para siswa- siswi SMA Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi wajib pajak yang taat atau patuh dalam melaksanakan hak dan kewajiban nya kelak pada saat mereka telah bekerja atau memiliki usaha sendiri. Di kesempatan ini tak lupa pula kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besar nya kepada LPPM dan FEB UNTAR yang sudah mendanai dan mendukung terlaksananya PKM ini dengan baik dan lancar.

Related to Implikasi Self Assessment

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)