Tanya Jawab a) Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan hendak mengajukan pertanyaan, menyatakan tanggapan dan/atau usulan, diminta untuk mengangkat tangan, selanjutnya menuliskan pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan pada lembar yang disediakan, yang berisi: • Nama dan/atau institusi yang diwakili; • jumlah saham yang dimiliki atau diwakili; dan • pertanyaan, tanggapan dan/atau usulannya; kemudian diserahkan kepada petugas Rapat.
b) Lembar pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan disampaikan kepada Notaris untuk diserahkan kepada Sekretaris Perusahaan, yang akan membacakan pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan yang berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
c) Bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat, pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan disampaikan melalui fitur chat pad kolom 'Electronic Option' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di eASY,KSEl dengan menuliskan: • Nama dan/atau institusi yang diwakili • jumlah saham yang dimiliki atau diwakili dan/ • pertanyaan, tanggapan dan/atau usulannya;
d) Pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan yang akan dijawab dan/atau ditanggapi hanya yang berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
e) Pimpinan Rapat atau pengurus Perseroan yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat akan menjawab dan/atau menanggapi pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan Pemegang Saham.
f) Pimpinan Rapat dapat memberikan kesempatan berbicara kepada Pemegang Saham yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan secara tertulis untuk memberikan penjelasan, jika diperlukan.
g) Untuk pertanyaan, tanggapan dan/atau usulan yang disampaikan melalui email xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxx-xxxxxxxxx.xx.xx, yang berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan, akan dijawab secara tertulis melalui email Perseroan. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui email Pemegang Saham paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Rapat.
Tanya Jawab. Untuk setiap Mata Acara akan diberikan kesempatan untuk tanya jawab dimana pertanyaan adalah mengenai hal-hal yang berkaitan langsung dengan Mata Acara, disampaikan secara singkat, padat dan langsung ke pokok permasalahan.
Tanya Jawab a. Dalam setiap mata acara Rapat, diberikan kesempatan untuk tanya jawab. Kecuali Ketua Rapat menentukan lain, tanya jawab hanya dilakukan dalam 1 (satu) sesi saja untuk setiap mata acara dan setiap pertanyaan akan dibahas dalam waktu maksimum 10 (sepuluh) menit.
b. Pemegang saham atau kuasanya yang sah dapat mengajukan pertanyaan melalui:
1) tertulis pada kertas yang khusus disediakan pada saat memasuki ruang Rapat; atau
2) kolom chat yang tersedia pada platform eASY.KSEI, dengan menyebutkan: Nama; Jumlah saham yang dimiliki/diwakili; dan
Tanya Jawab. Dalam pembahasan masing-masing mata acara Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan/pendapat/usul secara tertulis sebelum diadakan pemungutan suara dan setelah pembahasan mata acara Rapat.
a) Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah untuk bertanya, menyatakan pendapat dan/atau menyampaikan usul. Pada setiap sesi tanya jawab, akan diberi kesempatan kepada 3 (tiga) Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah untuk mengajukan pertanyaan/pendapat/usul secara tertulis. Dengan mempertimbangkan pertanyaan/pendapat/usul yang telah diajukan, Pimpinan Rapat dapat membatasi jumlah pertanyaan/pendapat/usul yang disampaikan.
Tanya Jawab. Diskusi sesuai kondisi Perusahaan.
Tanya Jawab. Mahasiswa yang mendapat nilai di bawah B dapat mengajukan usulan untuk dilakukan ujian ulang.
Tanya Jawab. Para Pemegang Saham atau kuasanya diberikan 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat dan hanya Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Ruang Rapat :
Tanya Jawab. Rencana kegiatan yang diusulkan akan dilaksanakan di Gereja katolik Xxxxx Xxxxxx Xxxxx, Xx. Xxxxx Xxxx Xx. 00, Xxxxxxx Xxxxx. Kegiatan ini akan dilakukan pada bulan Mei 2020 selama satu hari yang dimulai dengan acara pembukaan, pembagian materi, penjelasan isi materi, dan tanya jawab.
Tanya Jawab a. Pada setiap Mata Acara Rapat diberikan----------- kesempatan untuk tanya jawab dan pertanyaan------ hanya dapat diajukan oleh pemegang saham atau---- kuasanya yang sah.
b. Setiap selesai membicarakan Mata Acara Rapat,---- Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh----- Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan yang--- diajukan oleh pemegang saham baik melalui email-- ataupun secara tertulis dengan menggunakan form-- pertanyaan yang diberikan ketika registrasi,----- mengenai hal yang berhubungan dengan Mata Acara-- Rapat yang sedang dibahas.-----------------------
c. Selanjutnya petugas kami akan membahas----------- pertanyaan tersebut kepada Notaris agar dapat---- ditentukan relevansinya dengan Mata Acara Rapat.-
Tanya Jawab. No Pertanyaan Jawaban/Klarifikasi
1 1. Pengalaman Perusahaan pada proyek sejenis apakah wajib? 2. Mohon info Metode penilaian prakualifikasi utk peserta tender? 1. Pengalaman dan kemampuan dalam melaksanakan penyelenggaraan SPAM sejenis wajib dimiliki Calon Mitra Kerja Sama, dibuktikan dengan Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO)