Kewajiban dan Tanggung Jawab. Kedua belah pihak mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana tertulis pada pasal 2.
Kewajiban dan Tanggung Jawab. Perusahaan selaku penjamin berkewajiban dan bertanggung jawab untuk : Nasabah bersedia dan bertanggung jawab untuk:
Kewajiban dan Tanggung Jawab. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersama-sama saling bergantian menjadi penyelenggara program-program yang disepakati bersama yang diatur dalam kontrak kerja, yang akan diatur kemudian. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bisa mengusulkan program dengan melibatkan sumberdaya kedua belah pihak, dan pihak yang pengusul dapat menjadi penanggungjawab dari rangkaian kegiatan program yang disepakati bersama. Kedua belah pihak melakukan pembagian tugas dan kewajiban bersama. Apabila PIHAK PERTAMA menjadi pengusul dan penanggung jawab program kegiatan, PIHAK KEDUA wajib mendukung terselenggaranya program yang disepakati. PIHAK PERTAMA dan KEDUA wajib menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ketika menjadi tuan rumah atau penanggung jawab penyelenggaraan program kegiatan.
Kewajiban dan Tanggung Jawab. PT. Traders Family International selaku penjamin berkewajiban dan bertanggung jawab untuk :
Kewajiban dan Tanggung Jawab. Perusahaan selaku penjamin berkewajiban dan bertanggung jawab untuk : Nasabah bersedia dan bertanggung jawab untuk: xxxxxxxxxxxxx.xx Tata Cara Laporan Batasan