KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.
Appears in 6 contracts
Samples: Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Layak Huni (Rlh), Pengadaan Alat Alat Kesehatan, Pengadaan Alat Alat Kesehatan
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, persetujuan dan/atau persetujuan korespodensi lainnya berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan kepada Para Pihak atau wakil sah Para Pihak jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKlangsung, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang sebagaimana tercantum dalam SSKK.
Appears in 4 contracts
Samples: Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran, Pengadaan Barang, Kontrak Pengadaan Barang
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus akan dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKPihak, atau jika disampaikan melalui surat tercatatsurat, e-mail mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.
Appears in 3 contracts
Samples: Pengadaan Bahan Obat Obatan Kesehatan, Pengadaan Jasa Konsultansi, Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, persetujuan, dan/atau persetujuan korespondensi lainnya berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan kepada Para Pihak atau wakil sah Para Pihak jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKlangsung, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang sebagaimana tercantum dalam SSKK.
Appears in 3 contracts
Samples: Kontrak Waktu Penugasan, Kontrak Waktu Penugasan, Syarat Syarat Umum Kontrak
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKPihak, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.
Appears in 3 contracts
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak, Dokumen Pemilihan, Contract Agreement
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, persetujuan, dan/atau persetujuan korespondensi lainnya berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada Para Pihak atau wakil sah Para Pihak dalam SSUK, atau jika telah disampaikan melalui surat tercatat, e-mail dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang sebagaimana tercantum dalam SSKK.
Appears in 2 contracts
Samples: Swakelola Tipe Ii, Kontrak Swakelola
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, persetujuan, dan/atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini korespondensi lainnya harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan kepada Para Pihak atau wakil sah Para Pihak jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKlangsung, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang sebagaimana tercantum dalam SSKK.
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Pengadaan Jasa, Jasa Lainnya
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, persetujuan dan/atau persetujuan korespondensii lainnya berdasarkan Kontrak kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, Indonesia dan dianggap telah diberitahukan kepada Para Pihak atau wakil sah Para Pihak jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKlangsung, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail email, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang faksilimi sebagaimana tercantum dalam SSKK.
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Harga Satuan, Kontrak Harga Satuan
KORESPONDENSI. 6.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e-
6.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail tercatat dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.
Appears in 1 contract
Samples: Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
KORESPONDENSI. Semua pemberitahuan, permohonan, persetujuan, dan/atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini korespondensi lainnya harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan kepada Para Pihak atau wakil sah Para Pihak jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKlangsung, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang faksimilisebagaimana tercantum dalam SSKK.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak
KORESPONDENSI. 6.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e-
6.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSUKPihak, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail tercatat dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.
Appears in 1 contract
Samples: Pengadaan Jasa Lainnya