License Grant Klausul Contoh

License Grant. During the Services Period of the Order, Oracle hereby grants Client, subject to the terms and conditions of this Agreement, a nonexclusive, nontransferable subscription to unlimited access to the Service, to create online or offline printouts of information retrieved from the Services, and to reproduce, reformat, analyze, print, and display such printouts in connection with Client’s normal business activities.
License Grant. (a) Except as expressly provided otherwise in these License Terms or the Agreement, Hitachi grants to You a personal, non-transferable, non-exclusive license to Use the Licensed Items for Your internal business operations, solely in a manner that is consistent with Your Entitlement and the applicable Documentation. You obtain no title or ownership in any Licensed Items under the Agreement or these License Terms and You must not sub-license any Licensed Item without Hitachi’s prior written consent. Your rights in the Licensed Items comprise the following: (i) You are entitled to Use the Software that You purchase from Hitachi or a Hitachi Partner: (A) in either machine-readable object code form or machine-compressed form (and the related Documentation may be used only in printed or electronic form in support of the applicable Software); (B) in accordance with the Published Specifications applicable to that Software; (C) subject to the restrictions specified in these License Terms, Your Entitlement and the applicable Documentation; and (D) in compliance with all applicable laws. (ii) If You are provided with Maintenance Material, You are entitled to Use that Maintenance Material solely in receipt of the Maintenance and Support Services with respect to Products that You have purchased from Hitachi or a Hitachi Partner. (iii) Jika Anda diberikan Produk Kerja berdasarkan suatu Pernyataan Kerja sebagai bagian dari penerimaan Anda atas Layanan Profesional dari Hitachi, Anda berhak untuk Menggunakan, mereproduksi, menyalin dan menampilkan Produk Kerja semata-mata hanya untuk tujuan internal bisnis Anda dan tunduk kepada pembatasan lebih lanjut dan/atau ketentuan tambahan yang ditetapkan dalam Pernyataan Kerja. (iv) Jika Anda diberikan lisensi "pengembangan/ pengujian" atau evaluasi Perangkat Lunak, Anda hanya dapat Menggunakan Perangkat Lunak evaluasi di lingkungan pengembangan dan pengujian internal Anda, tetapi tidak dalam suatu Lingkungan Produksi. Penggunaan Anda tunduk kepada ketentuan tambahan yang ditetapkan dalam Bagian 2 di bawah ini. (v) Jika Hitachi atau suatu Mitra Hitachi telah meminjamkan Produk kepada Anda, Anda akan menggunakan Perangkat Lunak yang telah disediakan untuk Anda semata-mata hanya sebagai bagian dari Produk tersebut untuk tujuan evaluasi internal Anda, dan tunduk kepada persyaratan tambahan yang ditetapkan dalam Bagian 2 di bawah ini. (vi) Jika Anda diizinkan berdasarkan Hak Anda untuk memberikan Layanan Hosted kepada Pengguna Akhir, A...
License Grant 

Related to License Grant

  • INTELLECTUAL PROPERTY 9.1 Any information, contents, materials, documents, details, graphics, files, data, text, images, digital pictures, or any visual being displayed in the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website shall not be used or published either by electronic, mechanical, photocopying, recording or otherwise without the permission from ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website. 9.2. In the event of any infringement of intellectual property rights under the Terms and Conditions herein, ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website may use any available legal remedies which may include the demand for actual or statutory damages, solicitors’ fees and injunctive relief.

  • TENANCIES AND RESTRICTIVE COVENANTS The Property is believed to be taken to be correctly described and is sold subject to all express and implied conditions, restrictions-in-interest, caveats, leases, tenancies, easements, liabilities, encumbrances, all public and private rights of way, support, drainage and light and all other rights, if any, subsisting thereon or there over without the obligation to define the same respectively and the Purchaser is deemed to have full knowledge thereof.

  • PERPAJAKAN Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut: a. Pembagian Uang Tunai (dividen) b. Bunga Obligasi c. Capital Gain / Diskonto Obligasi d. Bunga Deposito dan Diskonto Sertifikat Bank Indonesia e. Capital Gain Saham di Bursa f. Commercial Paper dan Surat Utang lainnya g. Bagian laba termasuk penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan Bukan Objek Pajak* PPh Final** PPh Final** PPh Final (20%) PPh Final (0,1%) PPh Tarif Umum Bukan Objek PPh Pasal 4 (3) huruf f angka 1 butir b) UU PPh, sebagaimana yang telah diubah dengan UU Xx 00 Xxxxx 0000 (XX Xxxxx Xxxxx) dan peraturan pelaksananya PP No 9 Tahun 2021 Pasal 4 (2) d huruf a an Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a UU XXx, Xxxxx 0 PP Nomor 131 tahun 2000 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 51/KMK.04/2001 Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 Pasal 4 (1) UU PPh.

  • Risiko Pelunasan Lebih Awal Dalam hal terjadinya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, maka Manajer Investasi dapat melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, yang mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut dapat lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • ADDENDUM (1) Perubahan atas Perjanjian ini dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis PARA PIHAK. (2) Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur dan ditetapkan kemudian dalam addendum yang disepakati secara tertulis oleh PARA PIHAK serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan Penurunan nilai aset bersih Reksa Dana dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio Reksa Dana.