PENDAHULUAN Latar Belakang Klausul Contoh

PENDAHULUAN Latar Belakang. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari manusia dipenuhi dengan berbagai kegiatan sesuai peran dan tugas serta kemampuan masing-masing, misalnya belajar dan ataupun bekerja. Hal itu dimaksudkan agar seseorang memiliki bekal untuk hidup mandiri, dan hal ini menjadi cara awal dari pengentasan kemiskinan bangsa. Para Siswa setingkat SMA yang berasal dari keluarga pengusaha, biasanya akan mulai diajak serta dalam mengelola bisnis keluarga. Pun juga dengan kemajuan teknologi dan informasi, sudah sejak beberapa waktu bermunculan para millennial yang mulai mempunyai usaha sendiri. Untuk itu, sangatlah tepat bekal pengetahuan atau ketrampilan misalnya tentang pencatatan usaha yang lebih dikenal sebagai akuntansi, untuk para entrepreneur/ pebisnis tingkat mikro, kecil dan menengah yang dapat menunjang kegiatannya/usahanya di masa depan. Dunia Usaha telah berkembang sangat pesat dengan berbagai bentuk dan jenis usaha , baik yang dilakukan secara nyata ataupun maya , dari yang sederhana sampai yang berteknologi canggih. Hal itupun diikuti perkembangan dalam ilmu akuntansi khususnya di Indonesia dimana Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dahulu hanya satu sekarang berkembang menjadi lima yaitu: SAK yang mengadopsi IFRS, SAK ETAP, SAK EMKM, SAK Syariah, dan SAP. SAK Entitas Mikro, Kecil , dan Menengah (EMKM) merupakan yang terbaru dan berlaku efektif per 1 Januari 2018. Penerbitan SAK EMKM dilakukan dalam rangka mewujudkan EMKM Indonesia yang maju, mandiri, dan modern, serta mampu mengakses sumber pendanaan industri keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai badan penyusun standar akuntansi menyiapkan SAK EMKM seperti juga Standar Akuntansi Keuangan lainnya. Tujuannya untuk membantu pelaku UMKM mencapai literasi keuangan sehingga pelaku UMKM memiliki kemampuan mengoptimalkan setiap peluang yang ada di industri keuangan untuk memaksimalkan kinerjanya. UMKM adalah entitas yang memenuhi definisi, kriteria, dan karakteristik baik dari ETAP (sebagaimana dalam SAK ETAP) maupun XXXX (xxxxxxxxxxx xxxxx XX Xx 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx UMKM).
PENDAHULUAN Latar Belakang. Uraikan latar belakang dan permasalahan yang akan diteliti tidak lebih 1000 kata, tujuan khusus, dan urgensi (keutamaan) penelitian. Jelaskan juga temuan (inovasi, gejala atau kaidah, metode, teori) apa yang ditargetkan serta penerapannya dalam rangka menunjang pembangunan dan pengembangan ipteks, ekonomi, sosial, dan budaya atau kontribusi mendasarpada bidang ilmu dengan penekanan pada gagasan fundamental dan orisinil untuk mendukung pengembangan ipteks, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada bagian ini juga perlu dijelaskan fokus dan tujuan penelitian secara ringkas dan target luaran yang ingin dicapai. Buatlah indikator kinerja kegiatan yang akan dicapaian dalam tahunan seperti pada tabel Indikator Kinerja penelitian dan sesuai luaran yang ditargetkan penelitian yang akan dilakukan.
PENDAHULUAN Latar Belakang. Hukum administrasi muncul sebagai suatu instrumen untuk mengawasi setiap penggunaan kekuasaan oleh pemerintah dalam hal ini terkait dengan tugas dan wewenang. Hukum administrasi negara menjadi landasan kerja bagi administrasi negara, yang mengemban tugas servis publik (Marbun dkk, 2001). Objek hukum administasi negara adalah kekuasaan pemerintah yang mana dalam kekuasaan tersebut sebagian besar dilakukan oleh pegawai negeri (Hartini dan Sudrajat, 2017). Pegawai negeri sebagai salah satu unsur dari aparatur negara mempunyai peran dan kedudukan yang penting dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan maupun tugas-tugas pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Related to PENDAHULUAN Latar Belakang

  • Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.