Common use of Pengurus Clause in Contracts

Pengurus. 1. Diisi dengan nama, nomor KTP, dan jabatan dalam badan usaha, apabila berbentuk Perseroan Terbatas. 2. Diisi dengan nama, nomor KTP, dan jabatan dalam badan usaha.

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Jasa Lainnya, Pengadaan Jasa Konsultansi

Pengurus. 1. Diisi dengan nama, nomor KTP, dan jabatan dalam badan usaha, apabila berbentuk Perseroan Terbatas. 2. Diisi dengan nama, nomor KTP, dan jabatan dalam badan usaha/kemitraan.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Jasa Layanan Internet

Pengurus. 1. Diisi dengan nama, nomor KTP, KTP dan jabatan dalam badan usaha, apabila berbentuk Perseroan Terbatas. 2. Diisi dengan nama, nomor KTP, KTP dan jabatan dalam badan usaha.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Pekerjaan Konstruksi