Komisaris Klausul Contoh

Komisaris. No . Nama No KTP Jabatan dalam Perusahaan
Komisaris. Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Ichwan.
Komisaris. Xxxxxx Xxxxx 4.250.000 425.000.000 0,07 - Xxxxxxxxx Xxxx Ilham 3.000.000 300.000.000 0,05
Komisaris. Dewan Komisaris menilai bahwa komite di bawah Dewan Komisaris, yaitu Komite Nominasi dan - -- Remunerasi telah menjalankan tugas dan - - - - - - tanggung jawabnya secara efektif, terutama - -- untuk memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. - -- Dewan Komisaris sendiri akan senantiasa - - - - - mengevaluasi penerapan GCG untuk memastikan -- kesesuaiannya dengan Standar Operasional - - - - Perusahaan dan prinsip prinsip GCG yang - - - - - berlaku. Di samping itu, Dewan Komisaris juga - - - - - - - - memperhatikan beberapa isu kunci dalam - - - - - - penerapan GCG seperti manajemen risiko dan - -- corporate social responsibility. Hal ini - - - - sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha - - -
Komisaris. Presiden Komisaris : Xxxxxx Xxxxxxxxx X.;*) Komisaris : Xxxx Xxxxxxxxx.*) Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxx. *) Pengangkatan Xxxxxx Xxxxxxxxx W dan Xxxx Xxxxxxxxx masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris SBSF baru akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari OJK. Dilakukan penegasan susunan direksi dan dewan komisaris AAF yaitu sebagai berikut: Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.23 tanggal 20 Juli 2017 yang dibuat dihadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, yang perubahan data Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 25 Juli 2017 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan di bawah No.AHU- 0090358.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 25 Juli 2017 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.13 tanggal 5 April 2018 yang dibuat dihadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, yang perubahan data Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 18 April 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan di bawah No.AHU-0054987.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 18 April 2018 juncto Akta Pernyataan Para Pemegang Saham No.43 tanggal 31 Juli 2018 yang dibuat dihadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, yang perubahan data Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 31 Juli 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan di bawah No.AHU-0099018.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 31 Juli 2018 juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.03 tanggal 1 Oktober 2018 yang dibuat dihadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, yang perubahan data Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 11 Oktober 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan di bawah No.AHU-0134681.AH.01.11. TAHUN 2018 tanggal 11 Oktober 2018, susunan Direksi dan Komisaris AAF adalah sebagai berikut: Direksi Presiden Direktur : Xxxx Xxxxxxx; Direktur : Xxxxx Xxxxxxx; Direktur : Xxxxxxxx Xxxx. Komisaris Presiden Komisaris : Xxxxxxx; Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx...

Related to Komisaris

  • Dewan Komisaris Komisaris Utama : Xxx Xxxxxxxxxx Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx : Xxx Xxxxxxx Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Saran Adapun saran yang dapat penulis sampaikan pada penelitian ini antara lain :

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.