Perbaikan Klausul Contoh

Perbaikan. Peruri CA tidak berkewajiban untuk memperbaiki kerusakan jika (i) Sertifikat itu disalahgunakan, rusak, atau dimodifikasi, (ii) Anda tidak segera melaporkan kerusakan ke Peruri CA, atau (iii) Anda melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.
Perbaikan. 11.1 Apabila terjadi pelanggaran terhadap jaminan Pemasok dalam atau Ketentuan 3.1 (Penyediaan Barang) atau Ketentuan 6 (Penyediaan Jasa) atau jika ada kewajiban, garansi atau persyaratan yang berlaku, diberikan atau disebutkan dalam Kontrak sehubungan dengan Barang dan/atau Jasa tidak dipenuhi, Upfield berhak atas kebijakannya sendiri tanpa kewajiban kepada Pemasok (yang timbul dari tindakan tersebut) dan tanpa mengabaikan hak atau perbaikan lainnya, Upfield mungkin harus melakukan salah satu atau beberapa tindakan berikut untuk:‌‌
Perbaikan. 1. Para Xxxxx sepakat bahwa apabila Penerima atau Perwakilannya melanggar Privacy Policy ini, Pemberi memiliki hak untuk mencari perbaikan berdasarkan hukum dan/atau keadilan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, bantuan pengadilan yang pantas atau penyelesaian tertentu yang mungkin diberikan oleh pengadilan yang memiliki kompetensi yurisdiksi.
Perbaikan. 2 jawab terhadap lingkungan Penerapan penghargaan dan
Perbaikan. 77.1 Pengguna Jasa atau Pengawas Pekerjaan akan menyampaikan
Perbaikan. Diterima
Perbaikan. Jika Pemberi Ganti Rugi meyakini atau terbukti bahwa salah satu Spesifikasi mungkin telah melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, Penyedia dapat memilih untuk memodifikasi Spesifikasi sehingga tidak melanggar (tetapi secara materiel mempertahankan kegunaan atau fungsinya) atau mendapatkan lisensi yang mengizinkan penggunaan lebih lanjut, atau jika alternatif ini tidak memungkinkan secara komersial, Penyedia dapat mengakhiri lisensi untuk, dan meminta pengembalian, Spesifikasi yang berlaku dan mengembalikan pembayaran atas setiap biaya prabayar yang belum terpakai yang telah dibayarkan oleh Penerima kepada pihak lainnya untuk Spesifikasi tersebut. Jika pengembalian tersebut secara materiel mempengaruhi kemampuan Oracle untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan SOW yang relevan, maka Oracle dapat mengakhiri SOW tersebut setelah menyampaikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya. Jika Spesifikasi tersebut merupakan teknologi pihak ketiga dan ketentuan lisensi pihak ketiga tidak membolehkan Oracle mengakhiri lisensi tersebut, maka Oracle dapat, setelah menyampaikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya, mengakhiri 10.4 Remedies. If the Indemnitor believes or it is determined that any of the Specification may have violated a third party’s intellectual property rights, the Provider may choose to either modify the Specification to be non-infringing (while substantially preserving its utility or functionality) or obtain a license to allow for continued use, or if these alternatives are not commercially reasonable, the Provider may end the license for, and require return of, the applicable Specification and refund any unused, prepaid fees the Recipient may have paid to the other party for such Specification. If such return materially affects Oracle’s ability to meet obligations under the relevant SOW, then Oracle may, upon thirty (30) days prior written notice, terminate the SOW. If such Specification is third party technology and the terms of the third-party license do not allow Oracle to terminate the license, then Oracle may, upon thirty (30) days prior written notice, end the Services associated with such Specification and refund any unused, prepaid fees for such Services.
Perbaikan yang Memenuhi Syarat” adalah perbaikan dan/atau penggantian yang timbul karena cacat proses produksi yang terjadi dalam periode garansi perangkat keras yang berlaku untuk Produk Dukungan Pelanggan (sebagaimana dijelaskan di bawah ini). Semua Perbaikan yang Memenuhi Syarat disediakan sesuai persyaratan garansi perangkat keras terbatas atau perjanjian layanan untuk Pelanggan.
Perbaikan. 11.1 Apabila terjadi pelanggaran terhadap jaminan Pemasok dalam atau Ketentuan 3.1 (Penyediaan Barang) atau Ketentuan 6 (Penyediaan Jasa) atau jika ada kewajiban, garansi atau persyaratan yang berlaku, diberikan atau disebutkan dalam Kontrak sehubungan dengan Barang dan/atau Jasa tidak dipenuhi, Flora FG berhak atas kebijakannya sendiri tanpa kewajiban kepada Pemasok (yang timbul dari tindakan tersebut) dan tanpa mengabaikan hak atau perbaikan lainnya, Flora FG mungkin harus melakukan salah satu atau beberapa tindakan berikut untuk:‌

Related to Perbaikan

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • Tinjauan Pustaka 2.1 Penelitian Terdahulu............................................................................................... 14

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • PELAKSANAAN (1) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini meliputi kegiatan :

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).