TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN Klausul Contoh

TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 3.1 Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional ………............... 53
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 3.1. Telaahan terhadap Kebijakan Nasional dan Provinsi 3.2. Tujuan dan sasaran Renja OPD
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 3.1. Telaahan terhadap kebijakan Nasional, telaahan terhadap kebijakan nasional dan sebagaimana maksud, yaitu penelaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi PD
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATANTelaahan terhadap Kebijakan Nasional dan Daerah
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 3.1. Telaahan terhadap kebijakan nasional Telaahan terhadap kebijakan nasional dan sebagaimana dimaksud, yaitu penelaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi OPD. 3.2. Tujuan dan sasaran Renja OPD Subbab ini berisi perumusan tujuan dan sasaran yang didasarkan atas rumusan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi OPD yang dikaitkan dengan sasaran target kinerja Renstra OPD.
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 19 3.1 Telaahan terhadap Kebijakan Nasional dan Provinsi .... 19
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. Menjelaskan telaahan terhadap kebijakan nasional, tujuan dan sasaran Rencana Kerja Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, program dan kegiatan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang tahun 2025.
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 3.1 Telaah terhadap Kebijakan Nasional 1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan. 2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan Negara hukum. 3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim. 4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera. 5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. 6. Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritime yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional. 7. Mewujudkan masyarakat yang berkepentingan dalam kebudayaan. Dalam mencapai visi dan misi RPJMD-Nasional Tahun 2020-2024 tersebut, maka pemerintah telah menetapkan Sembilan Agenda Program Prioritas Nasional yang disebut dengan Nawacita. Adapun kesembilan agenda prioritas nasional (Nawacita) tersebut yaitu : 1. Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Negara. 2. Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. 3. Membangun Indonesia dan pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan. 4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi system dan penegakan hokum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. 6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bias maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 8. Melakukan revolusi karakter bangsa. 9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Telaahan terhadap kebijakan nasional yaitu penelaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi OPD. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan nasional, sehingga tema dan prioritas pembangunan daerah harus mengacu pada tema dan prioritas pembangunan nasional. Pada tahun 2017, Tema Pembangunan Nasional adalah “Memacu Pembangunan Insfrastruktur dan ekonomi untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja Serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antar Wilayah”.
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. 3.1 Telaah terhadap Kebijakan Nasional 1. Mempercepat dan melanjutkan membangun infrastruktur. Interkoneksi infrastruktur dengan kawasan industri kecil, kawasan ekonomi khusus, pariwisata, persawahan, perkebunan dan perikanan. 2. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). ⮚ Menjamin kesehatan ibu xxxxx dan anak usia sekolah ⮚ Meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen talenta 3. Undang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Memangkas hambatan investasi
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN