KEANGGOTAAN Klausul Contoh

KEANGGOTAAN. 5.1 Anggota Komite paling kurang terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu :
KEANGGOTAAN. 1. Keanggotaan Member berlaku seumur hidup dan produk-produk Netup memiliki masa aktif selama satu tahun dimana member dapat melakukan pembelian paket repeat order selanjutnya. Paket repeat order ini akan mendapatkan gratis migrasi data. Pembelian paket repeat order dapat dilakukan sebelum masa aktif produk berakhir, yaitu satu tahun.
KEANGGOTAAN. 1. Keanggotaan MITRA berlaku setahun, dan dapat perbaharui secara otomatis setiap tahunnya.
KEANGGOTAAN. 2.3.1. Apabila telah mengikatkan diri ke Perjanjian Keanggotaan, Anda akan memiliki akses ke semua pusat di seluruh dunia selama jam kerja standar dan tergantung ketersediaan.
KEANGGOTAAN. Keanggotaan GAPENSI terdiri dari :
KEANGGOTAAN a. Dengan menggunakan Aplikasi, anda akan secara otomatis menjadi anggota dari program loyalitas yang bernama “Program Loyalitas GrabRewards” yang dijalankan oleh Perusahaan dan/atau Afiliasinya (“Program Loyalitas GrabRewards”).
KEANGGOTAAN a. NRC terdiri dari ( sebagaimana ditunjuk melalui rapat BOC ) sekurang-kurangnya tiga (3) anggota, dengan satu (1) Ketua NRC yang merangkap anggota dan anggota lainnya terdiri dari : (i) Anggota BOC (ii) Pihak luar Perseroan yang kompeten ( tidak terafiliasi dengan BOC/BOD/ Perseroan dan bukan merupakan anggota dari Komite Perseroan lainnya) (iii) Pihak yang menduduki jabatan senior HR ( sumber daya manusia ) dibawah BOD b. Ketiadaan anggota yang berasal dari Pihak 2.1. Membership a. The NRC will consist of (as appointed by the BOC in their meeting) at least three (3) members, with one (1) NRC Chair counted as member, and other members comprising of:- (i) member of BOC (ii) competent party external to the Company (non-affiliated to the BOC/BOD/Company and is not a member to any committees of the Company); or (iii) a senior HR personnel under the BOD. b. Vacancy on member from party external to the Company shall be replaced at least
KEANGGOTAAN. 1) Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
KEANGGOTAAN. 1) Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.