Common use of Saran Clause in Contracts

Saran. Perbaikan secara berkelanjutan pada mitra terus dapat dilakukan, antara lain dapat dikembangkan dalam kajian selanjutnya. 1. Proses pembinaan kontinuitas usaha, melalui evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan 2. Kegiatan lanjutan akan dilakukan seperti pelatihan dalam memberikan meningkatkan motivasi berwirausaha, mengenalkan manajemen hubungan dengan pelanggan dan lainnya

Appears in 2 contracts

Samples: Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat, Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat