Satuan Kerja Manajemen Risiko Klausul Contoh

Satuan Kerja Manajemen Risiko. 1) Struktur organisasi satuan kerja Manajemen Risiko Bank disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha Bank serta Risiko yang melekat pada Bank.
Satuan Kerja Manajemen Risiko. Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan pemantauan dan analisa terhadap pengelolaan risiko kepatuhan secara berkala. Bank wajib memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko untuk risiko kepatuhan, terutama dalam rangka penyusunan kebijakan dan prosedur telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum, ketentuan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain berkaitan dengan :
Satuan Kerja Manajemen Risiko. Diketuai oleh Risk Management Head dan merupakan unit independen terhadap satuan kerja operasional (risk taking unit) dan terhadap satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian internal. Satuan Kerja Manajemen Risiko berfungsi membantu Direksi dalam memantau posisi/eksposur risiko secara keseluruhan, menyusun dan menyampaikan laporan profil risiko Bank baik kepada Direksi dan Komisaris maupun kepada Otoritas Perbankan (BI dan OJK).