SMAN Klausul Contoh

SMAN. 1 MUARA TEWEH AHLI PERTAMA - GURU AGAMA HINDU UMUM 20 59 1
SMAN. 14 Wajo Kerjasama Pendidikan, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nota Kesepahaman 28 Januari 2022 3 tahun 1) Melaksanakan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pegabdian kepada masyarakat; 2) Melakukan pertukaran informasi dan promosi bersama; dan 3) Bidang lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di instantsi masing-masing pihak.
SMAN. 3 PANGKALAN BUN AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 43 SMA NEGERI 4 KAHAYAN KUALA AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 NO LOKASI FORMASI JABATAN JENIS FORMASI USIA BAWAH USIA ATAS JUMLAH 44 SMKN 1 TELAWANG AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 45 SMKN 1 MIHING RAYA AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 46 SMK NEGERI 1 PANDIH BATU AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 47 SMK NEGERI 4 SAMPIT AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 48 SMA NEGERI 1 BULIK AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 49 SMAN 2 KUMAI AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 2 50 SMK NEGERI 1 TEWEH TIMUR AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 51 SLBN 2 SAMPIT AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1
SMAN. 3 GUNUNG BINTANG AWAI AHLI PERTAMA - GURU AGAMA HINDU UMUM 20 59 1 26 SMA NEGERI 2 TANAH SIANG AHLI PERTAMA - GURU AGAMA HINDU UMUM 20 59 1
SMAN. 9 PALANGKA RAYA AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 38 SMKN 1 GUNUNG PUREI AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 39 SLBN 1 PALANGKA RAYA AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 40 SMAN 1 SERUYAN TENGAH AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 1 41 SMKN 1 PANGKALAN BANTENG AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM UMUM 20 59 2
SMAN. 2 PANGKALAN BUN AHLI PERTAMA - GURU AGAMA KATOLIK UMUM 20 59 1

Related to SMAN

  • Keadaan Kahar Bank tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan, kerugian, keterlambatan atau kegagalan dalam penyediaan peralatan, fasilitas atau layanan lain dari Bank kepada Nasabah sejauh hal itu timbul dari atau diakibatkan oleh hal yang berada di luar kendali Bank, termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu malfungsi atau kegagalan peralatan, ketidaktersediaan sistem dan layanan telekomunikasi dan komputer, bencana alam, sengketa politik, konflik internasional, kekerasan atau tindakan bersenjata, gangguan terhadap masyarakat sipil, perang, pengambil alihan, pemogokan sipil, gangguan tenaga kerja (juga yang terjadi di antara staf dan karyawan Bank sendiri), terhenti atau terganggunya kegiatan operasi atau bisnis pihak ketiga atau yang perantaraannya dimanfaatkan oleh pihak Bank, penutupan tempat kerja, boikot dan perintah serta tindakan dari pemerintah, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap tindakan pemerintah untuk menghukum, menyita atau mengambil alih atau untuk mengambil kendali atau pengawasan atas seluruh atau setiap bagian dari aset Nasabah.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.