Susunan Manajemen Klausul Contoh

Susunan Manajemen. Sesuai dengan Anggaran Dasar SMF, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir. Pada tanggal Memorandum Informasi ini diterbitkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi SMF berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat tertanggal 27 Juli 2016 No. 86 dan Akta No. 133 tanggal 25 Agustus 2016 yang keduanya dibuat dihadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx,S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:adalah sebagai berikut: Plt.Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Komisaris : Xxxxxxxx Xxxx Direktur Utama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx. Master of Science bidang Keuangan dari Bentley College, Waltham, MA, USA dan Master of Science bidang Manajemen dari Xxxxxx X. Little Management Education Institute, Cambridge, USA,. Beliau pernah menempati sejumlah posisi strategis, diantaranya Vice President PT Bank Niaga Tbk., Direktur Utama PT PEFINDO pada tahun 2001-2007, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tahun 2007-2013, Presiden Direktur BNI Securities pada tahun 2013-2016, menajabat sebagai Komisaris KSEI pada tahun 2015-2017. Bergabung di PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan jabatan sebagai Direktur Utama sejak Agustus 2016 - sekarang Xxxxxxxxxx. Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia. Mengawali karir dengan bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 1987-1991. Melanjuti karir di Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxx & Co pada tahun 1993-1994, kemudian di PT Bank Merincorp sejak tahun 1994-2002 sebagai Head of Controllership and System and Technology Departement, selanjutnya karir di bidang pasar modal dimulai dengan dengan bergabung di PT Mandiri Sekuritas pada tahun 2003-2005 dengan jabatan Head of Accounting & Finance. Kemudian bergabung dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) pada tahun 2005-2010 dengan jabatan sebagai Sekretaris Perusahaan, kemudian bergabung di PT Humpus Intermoda Trasportasi Tbk. Sebagai General Manager Finance pada tahun 2011, bergabung kembali di PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan menjabat beberapa posisi diantaranya Kepala Divisi Riset & Pengembangan, Sekretaris Perusahaan, dan Transformasi Pengembangan Usaha hingga Agustus 2016. Menjabat sebag...
Susunan Manajemen. Sesuai dengan Anggaran Dasar SMF, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir. Pada tanggal Memorandum Informasi ini diterbitkan susunan anggota Dewan Komisaris terakhir sebagaimana termuat Keputusan Menteri Keuangan R.I selaku Pemegang Saham PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Nomor : 540/KMK.06/2016 dan Surat Nomor : S-576/MK.06/2016, keduanya tertanggal 12-07-2016 (dua belas Juli tahun dua ribu enam belas), adalah sebagai berikut: Plt.Komisaris Utama : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Merangkap Komisari Independen Komisaris : Xxxxxxxx Xxxx Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxxxxxx
Susunan Manajemen. Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan. Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 388/KMK.06/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 389/KMK.06/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial, keduanya tertanggal 12 Mei 2017 juncto Akta Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat nomor 70 tertanggal 13 Juni 2017, dibuat dihadapan Xx Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 04 Juli 2017, adalah sebagai berikut:

Related to Susunan Manajemen

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Tinjauan Pustaka 2.1. Penelitian Terdahulu ...................................................................................... 14

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang