Examples of Anggaran Dasar Perseroan in a sentence
Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Nomor 13 tanggal 28 November 2016, yang dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU-AH.01.03- 0103195 Tahun 2016 tanggal 28 November 2016.
Anggaran Dasar Perseroan juga telah diubah sehubungan dengan perubahan nama PT GMT Aset Manajemen menjadi PT Maybank GMT Asset Management berdasarkan Akta Nomor 7 tanggal 4 Oktober 2013, dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-53814.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0097581.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 24 Oktober 2013.
Anggaran Dasar Perseroan tersebut kemudian diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta No. 61 tanggal 30 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 September 2019.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022.