Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 3 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id, www.dbs.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21CEMERLANG PLUS, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG PLUS pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG PLUS dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG PLUS di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawarandisampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG PLUS secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG PLUS sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 3 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id, bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21XXXXXXXXX 00, maka atas xxxx xxxx permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: www.commbank.co.id, www.commbank.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2125, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2119, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2120, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2123, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2112, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, www.commbank.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2131, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2128, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 28 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 28 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 28 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 28 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21GEMILANG 10, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 10 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh dibawah kelolaan Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 10 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 10 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawarandisampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI GEMILANG 10 secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 10 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21GEMILANG 16, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 16 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh dibawah kelolaan Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 16 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 16 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:GEMILANG 16 secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2139, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 39 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 39 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 39 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 39 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 212, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 21 2 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bungabagi hasil) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain ) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 21 2 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 21 2 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 21 2 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Bank : Bank Mandiri Cabang Jakarta Plaza Mandiri Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2115, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 15 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 15 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 15 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 15 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 211, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 27, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 27 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 27 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 27 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 27 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 28, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 28 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 28 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 28 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 28 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2129, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 29 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 29 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 29 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 29 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: www.commbank.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 218, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain ) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawarandisampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 8 secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21SYARIAH MISBAH 2, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 SYARIAH MISBAH 2 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bungabagi hasil) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain ) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 SYARIAH MISBAH 2 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 SYARIAH MISBAH 2 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 SYARIAH MISBAH 2 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2130, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 30 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 30 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 30 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 30 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA ULTIMA 21, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA ULTIMA 21 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA ULTIMA 21 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA ULTIMA 21 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA ULTIMA 21 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2116, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 15, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21XXXXXXXXX 00, maka atas xxxx xxxx permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2122, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2127, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 27 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 27 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 27 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 27 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2132, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 32 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 32 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 32 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 32 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21XXXXXXXXX 00, maka atas xxxx xxxx permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 213, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: www.commbank.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 11, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2156, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 56 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 56 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 56 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 56 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2151, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 51 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 51 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 51 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran. Dana pembelian Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 51 sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id