TEMPAT PERADILAN. 1. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah, 2. Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Appears in 42 contracts
Samples: Tender Document, Tender Document, Tender Document
TEMPAT PERADILAN. 1. a. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaanpekerjaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah,.
2. b. Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka maka perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri.
c. Dalam hal ini kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Appears in 10 contracts
Samples: Tender Document, Tender Document, Tender Document
TEMPAT PERADILAN. 1. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah,
2. , Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Appears in 5 contracts
Samples: Tender Document, Rencana Kerja & Syarat (Rks) Untuk Pengadaan Renewal Virtualisasi, Pengadaan Lisensi Oracle Aplikasi & Basisdata
TEMPAT PERADILAN. 1. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah,
2. Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Appears in 3 contracts
Samples: Pengadaan Upgrade Aplikasi Enterprise Modul Planning & Budgeting, Pengadaan Sewa Perangkat Komputer, Pengadaan Perangkat Lunak Dan Jasa Komputasi Awan
TEMPAT PERADILAN. 1. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah,
2. , Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Appears in 1 contract