XXXX XX Klausul Contoh

XXXX XX. 00,0 MARTAPURA (ROAD AREA)_HHP 415 SEP - GADGET MART - XX. XXXXXXXX XXXX XX.00 (XXXX XXXX)_XXX 416 SEP - GADGETMART - JL. PELITA (ROAD AREA)_HHP 417 SEP - HAPE WORLD - XX. XXXXXXX XX 00 XXXX 0-0 (XXXX AREA)_HHP 418 SEP - NIKO XXXXXX - XX.X.XXXX XX. 00 XX.00 (XXXX AREA)_HHP 419 SEP - PUTRI PONSEL - XX. XXXXXXXX XXXXX XX.0 XXXX XXX 0 XX.00 (ROAD AREA)_HHP 420 SEP - XXXXXXX XXXXXX XXXX - XXXXX XXXXX XX.XXXXX XX-0-0 ( XXXX XXXX)_XXX 421 SEP - SURYAPHONE - JL. KH. XXXX XXXXX XX. 09 (ROAD AREA)_HHP 422 SEP - TUNGGAL JAYA - XX. XXXXX XXXX XX 00 (XXXX XXXX)_XXX 423 SEP - BOBOHO CUBE - JL. XXXXX XXX XX.0 XXXXXXXXX XXXXX XXXXX XXXXXX XXXXXXX (XXXX AREA)_HHP 424 SEP - BOBOHOFONE - JL. XXXXX XXX RUKO TOLOCO NO.2 (ROAD AREA)_HHP 425 SEP - BALIEM AURA - XX. XXXX XXXXXXX (XXXX XXXX)_XXX 426 SEP - DELTA PERCETAKAN - XX. XXXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX (XXXX XXXX)_XXX 427 SEP - DELTAFONE SAGA JAYAPURA - XX. XXXX XXXXXXX XXXX XXXX XX.0 (XXXX XXXX)_XXX 000 SEP - FANTASY MOBILE - XX. XXXX XXXXXX XXXXXXX (XXXX XXXX)_XXX 429 SEP - REJEKI - XX. XXXX XXXXXXX XX.00 XXXXXXX (XXXX AREA)_HHP 430 SEP - XXXXXXXXX 0 - XX.X.XXXX (ROAD AREA)_HHP 431 SEP - PINK SELLULAR (X.XXXX) - XX. XXXX X.XXXX XXXXXXXX 2 (ROAD AREA)_HHP 432 SEP - FANTASI CELLULER - JL. XX. XXXXXXXX XXXXXXXXXX (ROAD AREA)_HHP 433 SEP - GERAI PONSEL - JL.RAPPOCINI RAYA NO 219D (ROAD AREA)_HHP 434 SEP - INTER MEGASTORE - BLOK R79-118 (MALL KAREBOSI LINK)_HHP 435 SEP - XXXXX XXXX - XX. RATULANGI SAMPING DEALER KAWASAKI (ROAD AREA)_HHP 436 SEP - MAXI STORE - JL. XXXXXX XXXXXXXX XX.36 (ROAD AREA)_HHP 437 SEP - PARIS CELL 2 - LT. 1 BLOK Y NO 9 (MTC KAREBOSI)_HHP 438 SEP - ROXY CELL - JL.BULUSARAUNG (ROAD AREA)_HHP 439 SEP - CONTAINER MAKMUR JAYA - JL. H.HAYUN (ROAD AREA)_HHP 440 SEP - MAKMUR JAYA - JL.MONGINSIDI 30 (ROAD AREA)_HHP 441 GMT MOBILE - XX. XX XXXXXXX XX. 0 XXXX GF 61-63 (MALL LIPPO PLAZA KENDARI)_HHP 442 SEP - ANEKA JAYA 2 - JL. AH XXXXXXXX NO.155 (ROAD AREA)_HHP 443 SEP - GMT - XX.XX.XXXXXXX XX.00 (XXXX AREA)_HHP 444 SEP - XXXXX XXXXXX - JL. PAHLAWAN NO.4 ()_HHP 445 SEP - CEMPAKA MAS - XX.XX_B08-09 (ITC)_HHP 446 SEP - TREND CELLULAR - XXXXX XXXXX XXXX NO.39 (ROAD AREA)_HHP 447 SEP - UGF BLOK B-26 (IT CENTER)_HHP 448 SEP - E-MOBILE 2 - JL. JEND. SUDIRMAN NO.60 (ROAD AREA)_HHP
XXXX XX. 0 BANJARMASIN_HHP
XXXX XX. 00,0 (DEPAN MUSEUM) LOKTABAT UTARA BANJARBARU_HHP SES - GTN - BINTARO PLAZA - LT. 1 B STORE - JALAN RAYA CONDET N0 110_HHP GADGETON CELL - PLAZA LOTUS - PLAZA LOTUS LT.1 BLOK A18_HHP
XXXX XX. 0 BANJARMASIN (ROAD AREA)_HHP
XXXX XX. Hayam Wuruk Nomor 202 Kelurahan Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar 17
XXXX XX. Jendral Sudirman No. 000, Xxxx Xxxxxxxxx 00

Related to XXXX XX

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Portofolio Efek Portofolio efek terdiri dari efek utang dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) setiap transaksi. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah senilai Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum penjualan kembali Unit Penyertaan dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang harus dipertahankan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum penjualan kembali dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan di atas. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM berlaku secara akumulatif terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari TRIM SYARIAH SAHAM ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.

  • BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum pengalihan investasi dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang berlaku adalah sama dengan besarnya Batas Minimum Pembelian Kembali dan Saldo Minimum Kepemilikan Reksa Dana yang bersangkutan. Apabila pengalihan investasi mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam Reksa Dana yang bersangkutan kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa pengalihan investasi, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan atas seluruh investasi yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pengalihan Investasi untuk seluruh investasi yang tersisa tersebut. Apabila pengalihan investasi dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pengalihan investasi yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pengalihan investasi di atas.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • DAFTAR TABEL Tabel Halaman

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit dari surat berharga yang termasuk portofolio investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH.