Definisi Xxxxxxx Xxxxxx

Xxxxxxx Xxxxxx. Komisaris Sondakh Independen dan Xxx, Xxxx Kil : Direktur Ketua Komite Xxxx Xxxx Xxxx : Direktur Xxxxx Xxxxx Xxxxx : Direktur Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx : Direktur Xxxxxxx Xxxxxxxxxx Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang terdiri dari 326.722.242 saham atau sebesar 96,76% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Xxxxxxx Xxxxxx. (Banding dengan Daftar Risiko)
Xxxxxxx Xxxxxx. 2009. Metodologi Penelitian. Cet. Ke-13. Jakarta: Bumi Aksara. Xxxxx, Xxxx. 2003. Metode Penelitian. Jakarta: Salemba Empat. Xxxxxxxx, Xxxxx. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung. Xxxxxxxxxxx, Xxxxx dan Xxxxxx Xxxxxxx. 2006. Metode Penelitian Survai. Jakarta: Pustaka LP3ED.

Examples of Xxxxxxx Xxxxxx in a sentence

  • Eko memperoleh gelar Xxxxxxx Xxxxxx dari Institut Teknologi Bandung, dengan spesialisasi dalam bidang Aeronautika, dan mempunyai pengalaman 4 tahun dalam bidang riset dan pengembangan teknologi termasuk selama 1,5 tahun di Delft University of Technology, Netherlands.

  • PT Capital Asset Management (selanjutnya disebut “Capital Asset Management”) didirikan di Jakarta dengan nama PT Narwastu Aset Platinum sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 41 tanggal 22 November 2012 dibuat oleh Notaris Ny. Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- 60093.AH.01.01 tahun 2012 tanggal 26 November 2012.

  • Xxxxxxx Anggota : Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxxxxxxxxx Profil anggota Komite Investasi: Partisipan aktif di dunia perbankan, keuangan dan Pasar Modal Indonesia.

  • PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk adalah Perusahaaan Manajer Investasi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Ashmore Investment Manage- ment Limited yang berlokasi di 00 Xxxxxxx, Xxxxxx XX0X 0XX yang diatur dan berada dibawah wewenang Financial Services Authority Inggris.

  • Pada 10 September 2020, Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx mengajukan surat pengunduran diri sebagai Direksi PT Reliance Manajer Investasi, sampai dengan laporan ini diterbitkan pengunduran diri tersebut belum disahkan secara resmi oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

  • PT Syailendra Capital yang akta pendiriannya telah diumumkan dalam Tambahan Nomor: 4839 Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 36, tanggal 5 Mei 2006, dan selanjutnya anggaran dasar mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir berdasarkan Akta Nomor: 17 tanggal 15 Oktober 2018, yang dibuat di hadapan Notaris Xxxxxxx Xxxxxx, SH., yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 18 Oktober 2018.

  • PT Narwastu Aset Platinum terakhir berubah nama menjadi PT Capital Asset Management sebagaimana termaktub dalam Akta Keputusan Rapat Pemegang Saham No. 90 tanggal 30 Juli 2015 dibuat oleh Notaris Xxxxxxx Xxxxxx, S.H., di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0939941.AH.01.02 tahun 2015 tanggal 31 Juli 2015.

  • Anggota Komite Investasi terdiri dari: Ketua Komite Investasi : FX Xxxx Xxxxxxxx Anggota Komite Investasi : Xxxxxx Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx bergabung dengan PT Ashmore Asset Management Indonesia di tahun 2012 sebagai Chief Operating Officer dan dalam jajaran dewan direksi.

  • Pemilik usaha bernama Xxxxxxxx Xxxxx berdomisi di desa Xxxxxxx Xxxxxx .

  • Untuk butir-butir selanjutnya, sila berhubung dengan TETUAN JUMAHAD JULKARNAIN & AHMADSHAH, Peguamcara bagi Pemegang Serahhak/Pembiaya yang beralamat di Xxxxx X-00-00, Xxxxx 0, Xxxxx X, Xxxxxxx Xxxxxx, 00000 Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxx.


More Definitions of Xxxxxxx Xxxxxx

Xxxxxxx Xxxxxx. 2009.Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara. Xxxxx,Xxxx dan Xxx Xxxxxxx. 2003. Metode Penelitian, Jakarta: Salemba Empat.
Xxxxxxx Xxxxxx. Penelitian Hukum dalam Praktek, Cetakan ke-tiga, Sinar Grafika Jakarta, 2002, hlm 50. pengumpulan data menggunakan teknis wawancara untuk memperjelas data sekunder dengan Xxxxxxxx MLA Xxxxxxxxx RI.
Xxxxxxx Xxxxxx. X. Xxxxx Xxxxxxx X and Stepherd Dean A, 2005. Entrepreneurship, Sixth Edition. New York: McGrawhill. Xxxxxx, X., Xxxxxx, M. N., & I. Xxxxxxxxxxxx, X. (2017). Entrepreneurial mindsetand the role of universities as strategic drivers of entrepreneurship: Evidence from the United Arab Emirates. Journal of Small Business and Enterprise Development, 24(1), 136-157. Xxxxxxxxx, A., Xxxxx, R., and Xxx, N. (2015). “Identification of Factora in Implementation of Quality Circle”. International Journal of Advance Research In Science and Engineering (IJARSE). Vol. No. 4. Special Issue (01). April. 614-618. Xxxxx, X. and Xxxxxxxx, D. (2010). “Towards a search for the meaning of entrepreneurship”. Journal of European Industrial Training, Vol. 34 No. 2, pp 110-127Kuratko, D. and Xxxxxxx Xxxxxxx, A.M.A., and Xxxxxx, H.A.T. (2013). Total Quality Management Approach for Malaysian Foof Industry: Conseptual Framework. Journal of advanced Management Science. Vol. 1 No. 4. Desember. Pp: 405-409. Xxxx, X.X. and Xxxxxx. K. (2014). The Effect of Quality Management Systems on the Performance of Food Processing Firms in Kenya. IOSR Journal of Business and Management. Vol 16. Issue 5. May. Pp: 61-72. Xxxxxxx, X. Avais (2011). Quality management in SMEs. Working Paper Xxxxx, X.X., Xxxxxxx, & X., Xxxx. (2011). Feminist attributes and entrepreneurial identity. Gender in Management: An International Journal,Vol. 26 No. 28, pp 561-589
Xxxxxxx Xxxxxx. XX MP NIDN. 0805107502N 13AAUX
Xxxxxxx Xxxxxx. Xxxxxxxxxx menyatakan secara luas kata “bisnis”sering diartikan sebagai keseluruhan kegiatan usaha yang dipertukarkan atau disewa gunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.7 Kamus besar Bahasa Indonesia memberikan pengertian bisnis sebagai berikut : “Bisnis usaha dagang, usaha komersil dalam dunia perdagangan”8 Dalam Black’s Law Dictionary, disebutkan bahwa : “Business: Employment, occupation, prefession or commercial activity engaged in for gain of livehood. Activity or enterprise for gain, benefit, advantage or livehood..”9 Berdasarkan pada pengeritan yang telah diuraikan diatas tampak bahwa bisnis merupakan kegiatan perdagangan namun meliputi pula unsur – unsur yang lebih luas, yaitu pekerjaan, profesi, penghasilan, mata pencaharian, dan keuntungan. Gambaran mengenai kegiatan bisnis dalam definisi tersebut apabila diuraikan lebih lanjut akan tampak sebagai berikut :
Xxxxxxx Xxxxxx dalam penelitian nya yang berjudul “Pengaruh Persepsi Terhadap Perilaku Pembelian Blackberry Dan Implikasinya Pada Loyalitas Konsumen (Studi Kasus Pada Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan). Dalam penelitian ini menjelaskan bagaimana pengaruh persepsi konsumen khususnya pada mahasiswa sekolah tinggi ilmu ekonomi kesatuan terhadap perilaku pembelian serta implikasinya. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pengguna handphone Blackberry cenderung lebih banyak jumlah responden perempuan dibandingkan dengan jumlah responden laki-laki, yaitu 53Safina Novitasari, Pengaruh Kepercayaan, Persepsi Resiko, Persepsi Manfaat, dan Persepsi Kontrol Terhadap niat Pengunaan Sistem E-Commerce, (Malang: Universitas Brawijaya, 2015) sebesar 62 responden. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa sebagian besar pengguna handphone Blackberry berada pada usia 21-30 tahun, yaitu sebanyak 58 responden. Persepsi berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku pembelian dengan T-Statistics sebesar 5.679652 (karena t tabel signifikan 5% = 1,96). Hal ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya perilaku pembelian. Persepsi berpengaruh secara signifikan terhadap loyalitas konsumen dengan T- Statistics sebesar 0.263593 (karena t tabel signifikan 5% = 1,96). Hal ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya loyalitas konsumen. Perilaku pembelian secara signifikan berpengaruh terhadap loyalitas konsumen dengan T- Statistics sebesar 0.697294 (karena t tabel signifikan 5% = 1,96). Hal ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya loyalitas konsumen. Persepsi dan perilaku pembelian berpengaruh secara signifikan terhadap loyalitas konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi dan perilaku pembelian menjadi faktor yang bersama-sama berpengaruh dalam meningkatkan loyalitas konsumen.54 Persamaan penelitian tersebut dengan membahas tentang e- commerce, sedangkan perbedaannya adalah pada variabel nya, jika dalam penelitian ini menggunakan variabel persepsi (X) terhadap perilaku pembelian (Y1) dan loyalitas konsumen (Y2), dalam penelitian penulis menggunakan variabel faktor budaya (X1), faktor sosial (X2) dan faktor psikologi (X3) terhadap keputusan pembelian (Y).

Related to Xxxxxxx Xxxxxx

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada Hari Bursa berikutnya.

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK (dahulu BAPEPAM dan LK).

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang akan dijual kembali, yang telah dipenuhi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR , Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada akhir Hari Bursa berikutnya. Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan/transfer, jika ada, merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dilakukan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan, yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR , Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR , diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.

  • Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.

  • Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

  • Batavia Proteksi Cemerlang 18 70 Batavia Proteksi Maxima 16

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi.

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: