AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. Sumber Data : Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. Tabel 3 Capaian Indikator Kinerja Utama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Tahun 2020
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020 mempertimbangkan karakteristik komponen realisasi yang dihadapi. Komponen rumus dapat dilihat pada Gambar 1. Penggunaan rumus I tepat digunakan apabila kondisi capaian realisasi mencerminkan semakin tinggi/rendah realisasi, menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik/buruk, hubungan baik/buruk realisasi capaian menunjukkan hubungan linear. Sedangkan rumus II akan tepat digunakan apabila kondisi capaian realisasi mencerminkan semakin tinggi/rendah realisasi menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin buruk/baik atau mempunyai hubungan terbalik, sebagai berikut: Adapun Evaluasi dan analisis secara rinci dari masing-masing sasaran yang terdapat di dalam 3 (tiga) misi Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti yang diuraikan sebagai berikut.
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. Kinerja Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti dengan 1 (satu) sasaran utama ini, telah memberikan capaian melebihi sesuai target 170,46% (seratus tujuh puluh koma empat puluh enam persen).
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020 atau dalam presentase sebesar 157,14% (seratus lima puluh tujuh koma empat belas persen) yang merupakan Peraturan Kepala Bappebti di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan di bidang Pasar Lelang, dan Surat Edaran Kepala Bappebti. Peningkatan realisasi tersebut terjadi karena memperhatikan perkembangan dan kebutuhan dalam industri Perdagangan Berjangka Komoditi serta sebagai bentuk realisasi atas program Pemerintah berupa integrasi sistem pelayanan perizinan (online single submission/OSS) di tahun 2020 maka setiap Kementerian/Lembaga terkait yang melaksanakan kegiatan perizinan wajib untuk menyelaraskan kembali segala bentuk peraturan dan termasuk standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaran Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Aset) di Bursa Berjangka;
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. 11) Surat edaran Bappebti Nomor 225/bappebti/SE/09/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Perusahaan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dan Pencegahan Penyebaran Corona virus Diseas 2019 (Covid 19) Di Lingkungan Komunitas Perdagangan Berjangka Komoditi; Jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2019 terjadi penurunan, dimana pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 9 (sembilan) peraturan dan yang terealisasi adalah 14 (empat belas) peraturan dengan capaian sebesar 155,55% (seratus lima puluh lima koma lima puluh lima persen). Adapun 14 (empat belas) Peraturan Kepala Bappebti yang dapat direalisir pada tahun 2019 yaitu:
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. 2019 tentang Perubahan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka;
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. Gambar 2 Pertemuan Teknis Implementasi Ketentuan di Bidang PBK di Lombok tahun 2020 Sumber Data: Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Gambar 3 Pertemuan Teknis Implementasi Ketentuan di Bidang PBK di Bandung
AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2020. IK-2 Penegakan hukum terhadap pelaku usaha di bidang PBK, SRG, dan PL