Akuntabilitas Keuangan. 1. Analisis Efesiensi dalam Pencapaian Sasaran
Akuntabilitas Keuangan. Akuntabilitas keuangan merupakan pertanggung jawaban mengenai integritas keuangan, pengangkatan dan ketaatan terhadap peraturan perundangan. Sasaran pertanggung jawaban ini adalah laporan keuangan yang disajikan dan peraturan perundangan yang berlaku yang mencakup penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang oleh instansi pemerintah. Dalam melaksanakan tupoksinya sebagai unit pelaksana teknis dibidang pengkajian dan pengembangan, BPTP Aceh didukung oleh sumber dana yang berasal dari Dana APBN dalam bentuk Rupiah Murni (RM) yang tertuang dalam DIPA BPTP Aceh Tahun 2021.
Akuntabilitas Keuangan. 1. Target dan Realisasi Pendapatan
Akuntabilitas Keuangan. Tahun Anggaran 2012 merupakan tahun ketiga Renstra Kemhan Tahun 2010 – 2014. Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI TA 2012 sebesar Rp. 74.106.439.402.000,- dan disalurkan ke KPPN (Gaji dan Tunjangan) sebesar Rp.26.812.110.957.000,- sisanya yang dikelola Kemhan dan TNI sebesar Rp.47.294.328.445.000,-.
Akuntabilitas Keuangan. Dalam rangka pencapaian sasaran Meningkatnya Infrastruktur Pekerjaan Umum Yang Handal dan Meningkatnya Ketaatan Pemanfaatan Ruang Daerah dialokasikan program kegiatan dengan anggaran sebesar Rp. 204.422.144.601,00 terealisasi Rp. 185.022.090.020,44 atau sebesar 90,51 Anggaran dan realisasi program sebagaimana tabel berikut :
Akuntabilitas Keuangan. 3.4.1. Xxxxxxx Efektivitas
Akuntabilitas Keuangan. Selama tahun 2015 pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta untuk mewujudkan target kinerja yang ingin dicapai Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar, dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar melalui DPA Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dengan total nilai keseluruhan anggaran sebesa Rp 00.000.000.000,13 sedangkan realisasi anggaran Badan Kepegawaian Daerah mencapai Rp 00.000.000.000,00 atau dengan serapan dana APBD mencapai 84,59%, dengan demikian dapat dikatakan bahwa tahun 2015 cukup baik, dengan kondisi anggaran terakhir adalah SILPA sebesar Rp 2.607.606.504,13. Hal ini merupakan upaya penghematan penggunaan anggaran agar lebih efisien. Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel berikut :
a. Belanja Tidak Langsung 2.180.120.977,13 2.029.619.565,00 000.000.000,13 93,10
b. Belanja Langsung 00.000.000.000,00 00.000.000.000,00 0.000.000.000,00 75,47
Akuntabilitas Keuangan. Akuntabilitas Keuangan Tahun 2021 pada Kecamatan Tanjungpinang Timur adalah sebagai berikut : NO SASARAN PROG KEG APBD 2020 %
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 1 5 3.975.192.340 3.879.824.270 97,60
2. Program Penyelenggara an Pemerintahan dan Pelayanan Publik 1 2 548.102.110 538.203.729 98,19
3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 1 3 1.079.906.320 894.429.527 82,82 NO SASARAN PROG KEG APBD 2020 % 1 2 3 4 5 6 7 JUMLAH 3 10 5.603.200.770 5.312.457.526 94,81
Akuntabilitas Keuangan. Jumlah biaya yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan guna melaksanakan program maupun kegiatan untuk mencapai sasaran strategis Tahun 2020 adalah sebesar Rp. 184.826.171.864,00 Terbagi atas 12 (dua belas) program dan 21 (dua puluh satu) kegiatan. Realisasi serapan anggaran per program/kegiatan adalah sebagai berikut: DISPERKIMTAN Realisasi Anggaran Tahun 2021 PROGRAM / KEGIATAN ANGGARAN (Rp.) REALISASI (Rp.)
Akuntabilitas Keuangan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Tahun 2019 melaksanakan 2 (dua) urusan pemerintahan dengan total 6 (enam) program dan 36 (tiga puluh enam) kegiatan serta mengelola anggaran belanja langsung dengan pagu sebesar Rp. 3.135.070.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 3.016.159.720,- atau dengan capaian sebesar 96,14%. Adapun rincian realisasi anggaran per urusan pemerintahan adalah sebagai berikut :
1. Urusan Administrasi Umum merupakan urusan yang dilaksanakan oleh setiap SKPD. Pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi tahun 2019 dilaksanakan sebanyak 2 program dan 24 kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.517.970.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.494.664.520,- atau dengan capaian 97.85%. Capaian ini dipengaruhi oleh adanya efisiensi anggaran di beberapa kegiatan. Tidak ada permasalahan yang berarti dalam pelaksanaan urusan administrasi umum ini.
2. Urusan Tenaga Kerja merupakan urusan pilihan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi yang pada tahun 2019 dilaksanakan 3 program dan 8 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.462.100.350,- dengan realisasi sebesar Rp.1.375.005.200,- atau sebesar 93.15%. Besaran realisasi ini semata-mata karena ada efisiensi di beberapa pos belanja termasuk selisih harga antara alokasi dengan realisasi belanja. 22
3. Urusan Transmigrasi merupakan urusan pilihan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Banyuwangi yang pada tahun 2019 dilaksanakan 1 program dan 4 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 155.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 146.490.000,- atau dengan LKjIP 2019| Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi capaian sebesar 94.51%. Besaran realisasi ini semata-mata karena ada efisiensi di beberapa pos belanja termasuk selisih harga antara alokasi dengan realisasi belanja. Tidak ada permasalahan yang berarti dalam pelaksanaan urusan transmigrasi ini. Secara rinci realisasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 dapat di lihat pada tabel Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2019 sebagaimana terlampir.