Amandemen Klausul Contoh

Amandemen. Peruri CA dapat mengubah situs webnya dan dokumen apa pun yang tercantum di dalamnya, termasuk CP dan CPS, dengan ketentuan bahwa amandemen tersebut diadopsi dan diterapkan sesuai dengan praktik standar industri. Penggunaan Anda atas Sertifikat setelah tanggal efektif perubahan yang diposting ke situs web merupakan penerimaan Anda terhadap perubahan tersebut.
Amandemen. Setiap perubahan isi Perjanjian ini baik yang menyangkut ruang lingkup maupun besarnya biaya, akan mengikat apabila dinyatakan secara tertulis dan disetujui oleh YLTI dan LP-ITB dengan cara membuat dan menandatangani Amandemen terhadap Perjanjian ini; ----------------------------------------------------------------------------------------- Khusus mengenai pemberian perpanjangan jangka waktu yang telah memenuhi ketentuan Pasal 3 Perjanjian ini dapat dilaksanakan tanpa membuat Amandemen, namun cukup dengan surat pemberitahuan dari LP-ITB kepada YLTI dengan mencantumkan jumlah hari perpanjangan; --------------------------------------------------------------------------
Amandemen. Setiap perubahan yang akan dilakukan serta hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Perjanjian ini akan ditetapkan kemudian secara musyawarah oleh PARA PIHAK serta akan dituangkan dalam suatu Perjanjian Tambahan (Addendum) yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Amandemen i Persetujuan ini dapat diubah atau direvisi berdasarkan kesepakatan bersama ! � Para Pihak dan harus dalam bentuk Protokol terpisah sebagai bagian integral 1 dari Persetujuan ini. Protokol tersebut mulai berlaku pada penerimaan I pemberitahuan tertulis terakhir dari pemenuhan prosedur internal yang diperlukan oleh Para Pihak. i •,, .
Amandemen. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK; (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.
Amandemen. Setiap perubahan atas ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini, hanya berlaku dan mengikat apabila dinyatakan secara tertulis dan disetujui oleh Para Pihak dengan cara membuat dan menandatangani Amandemen terhadap Perjanjian ini.
Amandemen. 19.1. Perusahaan dapat meningkatkan Akun Trading Klien, mengonversi jenis Akun Trading Klien, meningkatkan atau mengganti Platform atau meningkatkan layanan yang ditawarkan kepada Klien jika dianggap wajar untuk keuntungan Klien dan tidak ada peningkatan biaya bagi Klien. 19.2. Perusahaan juga dapat mengubah ketentuan apa pun dalam Perjanjian karena salah satu alasan berikut: a)Apabila Perusahaan secara wajar mempertimbangkan bahwa: •perubahan akan membuat ketentuan Perjanjian lebih mudah dipahami; atau •perubahan tidak akan merugikan Klien. b)Meliputi: •keterlibatan layanan atau fasilitas apa pun yang ditawarkan Perusahaan kepada Klien; atau
Amandemen. MoU ini dapat diubah atau diperbaiki. Salah satu pihak dapat mengajukan permohonan perubahan atau perbaikan secara tertulis. Perbaikan atau perubahan yang disepakati oleh para pihak akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari MoU ini. Perbaikan atau perubahan tersebut akan berlaku pada tanggal yang ditentukan oleh para pihak.
Amandemen. Apabila berdasarkan pertimbangan menurut SALAH SATU PIHAK terdapat hal-hal yang memerlukan perubahan, maka SALAH SATU PIHAK tersebut wajib memberitahukan secara tertulis untuk mendapatkan kesepakatan KEDUA BELAH PIHAK yang kemudian dituangkan dalam side letter/ amandemen yang merupakan bagian satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan perjanjian ini.
Amandemen. Setiap perubahan yang menyangkut ketentuan yang telah ditetapkan dalam kesepahaman ini harus terlebih dahulu disepakati oleh Para Pihak dan dinyatakan dalam suatu amandemen yang menjadi lampiran dari Perjanjian Kerjasama ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.