LAIN-LAIN /MISCELLANEOUS Klausul Contoh

LAIN-LAIN /MISCELLANEOUS a) Semua pemberitahuan dan komunikasi kepada Nasabah dapat dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung kepada alamat terakhir yang diberitahukan kepada Bank atau disampaikan melalui media cetak atau elektronik sebagaimana yang dipilih oleh Bank akan dianggap telah diberitahukan kepada Nasabah pada tanggal pemberitahuan tersebut dipublikasikan atau disiarkan.
LAIN-LAIN /MISCELLANEOUS. 7.1. Tanggung jawab atas Pelanggaran. Anda bertanggung jawab atas segala klaim (termasuk kerusakan, biaya, dan biaya pertahanan) yang diajukan oleh pihak ketiga terhadap Peruri CA, agen dan penugasannya, yang disebabkan oleh pelanggaran Anda yang disengaja atau kelalaian atas Perjanjian ini, termasuk klaim yang terkait dengan penggunaan Kunci Privat Anda secara tidak sah, kecuali sebelum penggunaan yang tidak sah tersebut, Anda telah memberi tahu Peruri CA dengan tepat dan meminta pencabutan Sertifikat.
LAIN-LAIN /MISCELLANEOUS. Kebijakan Privasi ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada POJK 77, PP No. 71/2019 dan Perkominfo No. 20/2016. This Privacy Policy is in accordance with the prevailing laws and regulations, including but not limited to POJK 77, PP No. 71/2019 and Perkominfo No. 20/2016.
LAIN-LAIN /MISCELLANEOUS a) Semua pemberitahuan dan komunikasi kepada Nasabah dapat dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung kepada alamat terakhir yang diberitahukan kepada Bank atau disampaikan melalui media cetak atau elektronik sebagaimana yang dipilih oleh Bank akan dianggap telah diberitahukan kepada Nasabah pada tanggal pemberitahuan tersebut dipublikasikan atau disiarkan. All notices and communication to the Customer can besent by mail or send directly to the latest address notified to the Bank or submitted via print or electronic media as selected by the Bank and deemed to havebeennotified to the Customer at the time the notice is published or announced.

Related to LAIN-LAIN /MISCELLANEOUS

  • MISCELLANEOUS 10.1 In the event there is any discrepancy, misstatement or error appearing in translations of the particulars and the Terms and Conditions to any other language (if any), the Terms and Conditions in the English Language version shall prevail.

  • LAIN-LAIN 22.4.1 Bahasa Prospektus

  • Kesimpulan Berdasarkan pelaksanaan kegiatan ini, diperoleh simpulan sebagai berikut:

  • PELAKSANAAN (1) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini meliputi kegiatan :

  • PENYELESAIAN SENGKETA Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Bab XVIII Prospektus, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa melalui Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (“BAPMI”) dengan menggunakan Peraturan dan Acara BAPMI dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 (seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, berikut semua perubahannya serta ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2, dengan tata cara sebagai berikut:

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat dan/atau kontak lainnya yang diberikan oleh Nasabah secara tertulis kepada Bank atau ke alamat dan/atau kontak lainnya yang terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.