We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Common use of Bahwa Clause in Contracts

Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuan;

Appears in 11 contracts

Samples: Cooperation Agreement, Perjanjian Kerja Sama, Cooperation Agreement

Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuan;

Appears in 5 contracts

Samples: Cooperation Agreement, Cooperation Agreement, Cooperation Agreement

Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah KESATU merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Badan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuanmasyarakat;

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama