Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuan;
Appears in 11 contracts
Samples: Cooperation Agreement, Perjanjian Kerja Sama, Cooperation Agreement
Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuan;
Appears in 5 contracts
Samples: Cooperation Agreement, Cooperation Agreement, Cooperation Agreement
Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah KESATU merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Badan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuanmasyarakat;
Appears in 1 contract
Samples: Kerja Sama