Common use of BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIMEGAH KAS SYARIAH adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) TRAM ALPHA untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) TRIM KAPITAL untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: www.permatabank.com, www.permatabank.com

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) TRAM CONSUMPTION PLUS untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) TRAM PENDAPATAN TETAP USD untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah US$ 1.000 (seribu dollar Amerika Serikat). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG DANAKITA OBLIGASI NEGARA adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian Batas minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG AVRIST ADA KAS MUTIARA adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 1.000.000,- (sepuluh ribu satu juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG PREMIER OBLIGASI II adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) MEGA ASSET MADANIA SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka ), dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MANULIFE DANA KAS SYARIAH adalah sebesar Rp 10.000,- Rp.10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebagaimana disebutkan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) MEGA ASSET MANTAP PLUS untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka ), dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) MEGA DANA KAS untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka ), dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atasdiatas.

Appears in 1 contract

Samples: bankmega.com

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA BNI-AM KEMILAU PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) SHINHAN BALANCE FUND untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) MEGA ASSET MIXED untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka ), dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG SIMAS BALANCE SYARIAH adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 500.000,- (sepuluh lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap masing - masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian Batas minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG AVRIST ADA KAS MUTIARA adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif