BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA SUCORINVEST EQUITY FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA SUCORINVEST MONEY MARKET FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Pembelian selanjutnya tidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospektus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian Pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA DANAMAS STABIL adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 10.000.000,- (seratus ribu Rupiahsepuluh juta rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA DANAMAS STABIL adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 5.000.000,- (seratus ribu Rupiahlima juta rupiah) untuk setiap masing-masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 3 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Pembelian Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA awal dan minimum pembelian selanjutnya untuk XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) ), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, batas minimum pembelian Unit Penyertaan dapat ditetapkan lebih lanjut oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atasdengan pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Manajer Investasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) HPAM FLEXI PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 1.000.000,- (seratus satu juta Rupiah), dan minimal untuk investasi selanjutnya Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Pembaharuan Prospektus Reksa Dana, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA ATRAKTIF untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Pembelian selanjutnya tidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI BRAWIJAYA INVESTA BERIMBANG untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian adalah sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah). Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanMANDIRI BRAWIJAYA INVESTA BERIMBANG tidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) REKSA DANA MITRA-SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospektus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA DYNAMIC BALANCED STRATEGY untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian adalah sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah). Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanMANDIRI INVESTA DYNAMIC BALANCED STRATEGY tidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA ATRAKTIF untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaandan pembelian selanjutnya tidak ditentukan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND MANDIRI DANA OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian adalah sebesar Rp. Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah). Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND MANDIRI DANA OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaantidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MITRA-SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA BNI-AM MAKARA INVESTASI untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap masing-masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk MANDIRI DANA OPTIMuAntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian adala h sebesar Rp. Rp. 25.000.000.000, - (dua puluh lima miliar Rupiah) . Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanMANDIRI DANA OPTIMtiAdak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Xxxxxxx Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi tin ggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) SENTRA DANA EKUITAS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) SENTRA DANA EKUITAS untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 500.000 ,- (lima ratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) DANAMAS FLEKSI untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 25.000.000,- (seratus ribu Rupiahdua puluh lima juta rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Agreement
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA MANDIRI INVESTA EQUITY DYNAMO FACTOR adalah sebesar Rp 100.000,- sebesarRp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaandan pembelian selanjutnya tidak ditentukan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI AKTIF untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah). Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanMANDIRI AKTIF tidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) REKSA DANA MANDIRI INVESTA EKUITAS SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanMANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 tidak ditetapkan jumlah minimumnya. Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA PASAR UANG untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaandan pembelian selanjutnya tidak ditentukan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) PRINCIPAL CASH FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan Pen yertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh o leh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer InvestasiInvestasi , Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan Penyer taan yang lebih leb ih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) MANDIRI INVESTA DANA UTAMA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaandan pembelian selanjutnya tidak ditentukan jumlah minimumnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA EKUITAS SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA adalah sebesar Rp 100.000,- Rp. 50.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Xxxxxxx Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus