Beban eksplorasi Klausul Contoh

Beban eksplorasi. Salah satu strategi utama Perseroan adalah meningkatkan Cadangan Bijih secara berkelanjutan untuk menopang kelangsungan usaha Grup Merdeka di masa mendatang. Beberapa biaya terkait aktivitas eksplorasi dapat dikapitalisasi, ditangguhkan dan diamortisasi setelah operasi pertambangan dimulai. Hal ini dapat mempengaruhi hasil operasi Grup Merdeka dari waktu ke waktu. Tidak ada jaminan bahwa kegiatan eksplorasi yang dilakukan akan berhasil dan mineral yang ditemukan dapat dikembangkan secara komersial, sehingga biaya-biaya terkait eksplorasi tersebut harus dihapuskan. Faktor-faktor utama yang dapat mempengaruhi kegiatan eksplorasi lebih lanjut antara lain meliputi perizinan, penyebaran mineral, kondisi topografi dan infrastruktur.
Beban eksplorasi. Beban eksplorasi mencakup biaya overhead eksplorasi dan biaya sumur kering. Laba kotor merupakan jumlah penjualan dan pendapatan usaha lainnya dikurangi beban pokok penjualan dan pendapatan usaha lainnya. Tabel di bawah ini menyajikan laba kotor dan persentasenya terhadap jumlah penjualan dan pendapatan usaha lainnya untuk masing-masing tahun sebagai berikut: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013(1) 2014(1) 2015 (USD) (%) (USD) (%) (USD) (%) Laba kotor 364.792.548 41,1 270.956.531 36,1 208.262.513 33,1 Catatan:(1) disajikan kembali Tabel di bawah ini menyajikan rincian beban penjualan, umum dan administrasi dan persentasenya terhadap jumlah penjualan dan pendapatan usaha lainnya untuk masing-masing tahun sebagai berikut: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013(1) 2014(1) 2015 Umum dan administrasi Xxxx, upah dan imbalan kerja lainnya 50.028.221 5,6 57.179.399 7,6 53.726.263 8,5 Sewa 8.236.717 0,9 6.045.090 0,8 13.366.726 2,1 Peralatan dan perlengkapan kantor 3.831.748 0,4 1.342.006 0,2 6.992.186 1,1 Honorarium profesional 11.587.640 1,3 6.191.000 0,8 6.721.466 1,1 Beban kontrak 3.873.896 0,4 8.603.982 1,1 5.437.919 0,9 Asuransi 3.504.011 0,4 2.646.262 0,4 2.323.813 0,4 Transportasi 1.143.550 0,1 723.996 0,1 2.213.904 0,4 Perawatan dan perbaikan 2.462.466 0,3 2.156.859 0,3 2.074.835 0,3 Jasa 2.164.938 0,2 4.087.093 0,5 1.931.594 0,3 Penyusutan 1.672.863 0,2 1.507.856 0,2 1.362.783 0,2 Pendidikan 1.379.553 0,2 993.804 0,1 366.787 0,1 Cadangan penurunan nilai piutang 63.218 0,0 nm 2.068.967 0,3 - - Lain-lain (masing-masing di bawah USD100.000 5.835.983 0,7 4.051.513 0,5 6.126.325 1,0 Sub-jumlah 95.784.804 10,8 97.597.827 13,0 102.644.601 16,3 Beban ekspor 11.722.882 1,3 12.679.168 1,7 13.616.297 2,2 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013(1) 2014(1) 2015 (USD) (%) (USD) (%) (USD) (%) Iklan dan promosi 2.774.288 0,3 62.558 0,0nm 1.285.024 0,2 Perjalanan dinas 2.764.924 0,3 2.954.564 0,4 1.062.661 0,2 Beban jamuan 229.563 0,0 nm 1.973.305 0,3 121.452 0,0 nm Sub-jumlah 17.491.657 2,0 17.669.595 2,4 16.085.434 2,6 Catatan:
Beban eksplorasi. Beban eksplorasi pada tahun 2015 adalah sebesar USD6,8 juta, dimana terjadi penurunan sebesar 72,1% atau setara USD17,6 juta dibandingkan dengan USD24,4 juta pada tahun 2014. Penurunan biaya eksplorasi pada tahun 2015 disebabkan karena menurunnya biaya atas sumur kering yang terjadi pada tahun 2015.
Beban eksplorasi. Beban eksplorasi meliputi biaya sumur kering dan biaya overhead eksplorasi. Beban eksplorasi bergerak sesuai dengan tingkat kegiatan eksplorasi dan tingkat kesuksesan kegiatan tersebut, karena semua biaya yang terkait dengan aktivitas pengeboran dan peralatan sumur eksplorasi untuk menemukan atau menghasilkan cadangan terbukti, pada awalnya dikapitalisasi dan dicatat sebagai aset eksplorasi dan evaluasi hingga aktivitas eksplorasi tersebut ditetapkan tidak berhasil. Pada saat itulah Perseroan membukukan beban eksplorasi untuk sumur kering.
Beban eksplorasi. Beban eksplorasi mengalami kenaikan 104,7% menjadi USD10,3 juta pada periode sembilan bulan yang berakhir tanggal 30 September 2017 dari USD5,0 juta pada periode yang sama pada tahun 2016. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aktivitas eksplorasi di periode berjalan di wilayah-wilayah yang telah ada.
Beban eksplorasi. Beban eksplorasi mengalami kenaikan tipis sebesar 3,0% menjadi USD7,0 juta pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2016 dari USD6,8 juta pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2015. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan kegiatan eksplorasi di wilayah-wilayah yang telah ada.

Related to Beban eksplorasi

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: