Common use of BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM KAPITAL. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM KAPITAL. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN TRIM KAPITAL ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil investasi (jika ada) penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening akun yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat timbul setelah BATAVIA DANA KAS SYARIAH dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi tersebut secara tercetak (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. c. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS SYARIAH tidak dibebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan biaya pengalihan investasi (switching fee) namun dalam hal pengalihan investasi, Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS SYARIAH dikenakan maksimum biaya pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) yang berlaku pada Reksa Dana yang dituju sebagai penerima pengalihan investasi.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANOSO MOLUCCAS EQUITY FUND. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan OSO MOLUCCAS EQUITY FUND yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi melakukan pengalihan Investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN OSO MOLUCCAS EQUITY FUND ke Reksa Dana lainnya reksa dana lain yang memiliki fitur Pengalihan Investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan;. e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM SYARIAH SAHAM. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM SYARIAH SAHAM. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN TRIM SYARIAH SAHAM ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi yang sama. Biaya ini pengalihan investasi Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil investasi (jika ada) penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening akun yang terdaftar atas nama Pemegang pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan FIFO (first in first out), yang dihitung dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM KAPITAL PLUS. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. b. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN TRIM KAPITAL PLUS ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya c. Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaan yang pembelian dalam hal kepemilikan Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil investasi (jika ada) penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. d. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Renewal

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANXXX XXXXXX SHARIA EQUITY DOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan XXX XXXXXX SHARIA EQUITY DOLLAR yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. d. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). XXX XXXXXX SHARIA EQUITY DOLLAR tidak membebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) kepada Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANMAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi melakukan pengalihan Investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA ke Reksa Dana lainnya lain yang memiliki fasilitas Pengalihan Investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan;. e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada)Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANAURORA SAHAM PROGRESIF. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 25% (dua lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan AURORA SAHAM PROGRESIF yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN AURORA SAHAM PROGRESIF ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaXxxxxxxxx. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ditolak, ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANPANIN DANA PENDAPATAN BERKALA. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). b. Biaya pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 4% (empat persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan investasi dalam PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi. Biaya pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan;. e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. d. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas diatas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANBRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANAURORA SYARIAH SAHAM AMANAH. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 25% (dua lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaXxxxxxxxx. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANMAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi melakukan pengalihan Investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA ke Reksa Dana lainnya lain yang memiliki fasilitas Pengalihan Investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan;. e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada)Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 23% (dua tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan PNM DANA SURAT BERHARGA NEGARA. Biaya pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Penjualan Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 21,5% (dua satu koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan PNM DANA SURAT BERHARGA NEGARA yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Penjualan Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN PNM DANA SURAT BERHARGA NEGARA ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, pembagian hasil investasi (jika ada) dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANSENTRA EKUITAS GEMILANG. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 23% (dua tiga persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan,yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan SENTRA EKUITAS GEMILANG yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN SENTRA EKUITAS GEMILANG ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM SYARIAH BERIMBANG. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM SYARIAH BERIMBANG. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN TRIM SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil investasi (jika ada) penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening akun yang terdaftar atas nama Pemegang pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANXXX XXXX OBLIGASI PRIMA. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan XXX XXXX OBLIGASI PRIMA yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. d. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan XXX XXXX OBLIGASI PRIMA tidak dikenakan biaya pengalihan (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANPANIN DANA PENDAPATAN BERKALA. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);. b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan pengalihan investasi (redemption switching fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan pengalihan investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan pengalihan investasi dalam PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA ke Reksa Dana lainnya yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANmemiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi. Biaya ini akan pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan;. e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. d. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas diatas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANPANIN DANA TELADAN. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 20,5% (dua nol koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 6 (enam) bulan dan sebesar 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 6 (enam) bulan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan PANIN DANA TELADAN yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan atas sebagian atau seluruh investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaPANIN DANA TELADAN. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta dan pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Renewal

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANAURORA EQUITY. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 25% (dua lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan AURORA EQUITY yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN AURORA EQUITY ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaharuan Reksa Dana

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANDANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLANDOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLANDOLLAR yang dimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samamelakukan pengalihan investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM KAPITAL. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM KAPITAL. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN TRIM KAPITAL ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil investasi (jika ada) penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening akun yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLANII. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLANII yang dimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan atas sebagian atau seluruh investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaII. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaannya ditolak Penyertaan serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANBRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya- biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANTRIM SYARIAH SAHAM. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Biaya ini akan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaTRIM SYARIAH SAHAM. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIM SYARIAH SAHAM ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama. Biaya pengalihan investasi Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan Penyertaan, pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil investasi (jika ada) penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening akun yang terdaftar atas nama Pemegang pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANXXX XXXXXX SHARIA ESG EQUITY DOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan XXX XXXXXX SHARIA ESG EQUITY DOLLAR yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang sama. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. d. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). XXX XXXXXX SHARIA ESG EQUITY DOLLAR tidak membebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) kepada Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaatas Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA. Biaya ini pengalihan investasi atas Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 24% (dua empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANAURORA SYARIAH SAHAM AMANAH. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 25% (dua lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaharuan

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH KISI FIXED INCOME PLANFUND. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH KISI FIXED INCOME PLANFUND yang dimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH dari KISI FIXED INCOME PLAN FUND ke Reksa Dana reksa dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH KISI FIXED INCOME PLANFUND. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH KISI FIXED INCOME PLANFUND yang dimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 21% (dua satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH dari KISI FIXED INCOME PLAN FUND ke Reksa Dana reksa dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANMEGA DANA PENDAPATAN TETAP SYARIAH. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 25% (dua lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MEGA DANA PENDAPATAN TETAP SYARIAH yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 25% (dua lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN MEGA DANA PENDAPATAN TETAP SYARIAH ke Reksa Dana reksa dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLANII. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLANII yang dimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan atas sebagian atau seluruh investasi yang dimilikanya dimilikinya dalam TRIMEGAH STAR FIXED INCOME PLAN ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaII. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);); d. Semua biaya bank, termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang pembelian Unit Penyertaan yang pembelian ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaannya ditolak Penyertaan serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANDANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR yang dimilikinya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLANdimilikinya. Biaya ini akan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); c. Biaya x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan melakukan pengalihan investasi yang dimilikanya dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang samaManajer Investasi. Biaya ini pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); d. Semua biaya bank, termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan kembali yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan pengembalian sisa uang milik calon Pemegang Unit Penyertaan yang pembelian Unit Penyertaannya ditolak serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan; e. Biaya yang timbul akibat dari klaim asuransi atas Program Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN; dan f. e. Pajak-pajak berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus