Common use of BIAYA YANG MENJADI BEBAN Clause in Contracts

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 3 contracts

Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHLIKUID a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi jasa Manajer Investasi adalah sebesar maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun yang tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH LIKUID berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan Jasa bagi jasa Bank Kustodian adalah sebesar maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH LIKUID berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH LIKUID dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH LIKUID dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan f. Biaya percetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH mendapat pernyataan LIKUID dinyatakan efektif dari oleh OJK; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah BNI-AM DANA LIKUID dinyatakan efektif oleh OJK; h. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHLIKUID; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxxj. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 XXXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 XXXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx h. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxxj. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 2 contracts

Samples: Reksa Dana, Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun untuk BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNImasing-masing BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Maksimum sebesar 33% (tiga puluh tiga persen) dari imbalan jasa Manajer Investasi akan dialokasikan sebagai wakaf Manajer Investasi sehubungan dengan Wakaf produktif Yayasan Dompet Dhuafa Republika; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,150,25% (nol koma dua puluh lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan; d. Biaya registrasi Efek; d. e. Biaya pencetakan pemasangan berita/pemberitahuan di 1 (satu) surat kabar mengenai rencana dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau Prospektus (jika ada) setelah BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dinyatakan efektif oleh OJK; f. Biaya penerbitan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pembuatan dan pengiriman laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan; x. Xxxxx distribusi surat konfirmasi dan laporan kepemilikan Unit Penyertaan; i. Biaya lain karena keadaan mendesak, tetapi hanya semat-mata untuk kepentingan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA; x. Xxxxx atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK ; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. k. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; x. Xxxxx Xxxxxxxx (jika ada); dan x. Xxxxxm. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 2 contracts

Samples: Pembaharuan Prospektus, Pembaharuan Prospektus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi atas Wakalah pengelolaan investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap awal bulan; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian atas Wakalah penitipan kolektif maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap awal bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan Pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus BNI- AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH dinyatakan efektif Efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi pengiriman Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH mendapat pernyataan dinyatakan efektif dari oleh OJK; g. Biaya Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxxh. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada); dan i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-BNI- AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun untuk BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNImasing-masing BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 DOMPET XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Maksimum sebesar 33% (tiga puluh tiga persen) dari imbalan jasa Manajer Investasi akan dialokasikan sebagai wakaf Manajer Investasi sehubungan dengan Wakaf produktif Yayasan Dompet Dhuafa Republika; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,150,25% (nol koma dua puluh lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 DOMPET XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan; d. Biaya registrasi Efek; d. e. Biaya pencetakan pemasangan berita/pemberitahuan di 1 (satu) surat kabar mengenai rencana dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau Prospektus (jika ada) setelah BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dinyatakan efektif oleh OJK; f. Biaya penerbitan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif oleh OJK; e. g. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di pembuatan dan pengiriman laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan; h. Biaya distribusi surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) konfirmasi dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif laporan kepemilikan Unit Penyertaan; i. Biaya lain karena keadaan mendesak, tetapi hanya semat-mata untuk kepentingan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA; j. Biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. k. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atasatas (jika ada); l. Biaya Asuransi (jika ada); dan x. Xxxxxm. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.DANA

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHTERENCANA a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 12,99% (satu dua koma sembilan puluh sembilan persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH TERENCANA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,150,20% (nol koma lima belas dua puluh persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH TERENCANA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH TERENCANA dinyatakan efektif oleh OJKBAPEPAM & LK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH TERENCANA dinyatakan efektif oleh OJKBAPEPAM & LK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH TERENCANA mendapat pernyataan efektif dari OJKBAPEPAM & LK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-BNI- AM DANA LANCAR SYARIAHTERENCANA; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHTERENCANA; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sebagai mana di tetapkan oleh penyedia sistem terkait pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu. serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun untuk BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNImasing-masing BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Maksimum sebesar 33% (tiga puluh tiga persen) dari imbalan jasa Manajer Investasi akan dialokasikan sebagai wakaf Manajer Investasi sehubungan dengan Wakaf produktif Yayasan Dompet Dhuafa Republika; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,150,25% (nol koma dua puluh lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan; d. Biaya registrasi Efek; d. e. Biaya pencetakan pemasangan berita/pemberitahuan di 1 (satu) surat kabar mengenai rencana dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau Prospektus (jika ada) setelah BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dinyatakan efektif oleh OJK; f. Biaya penerbitan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif oleh OJK; e. g. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di pembuatan dan pengiriman laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan; x. Xxxxx distribusi surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) konfirmasi dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif laporan kepemilikan Unit Penyertaan; i. Biaya lain karena keadaan mendesak, tetapi hanya semat-mata untuk kepentingan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA; x. Xxxxx atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. k. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atasatas (jika ada); x. Xxxxx Xxxxxxxx (jika ada); dan x. Xxxxxm. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 XXXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 XXXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx h. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxxj. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHNIRWASITA PENDAPATAN TETAP a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH NIRWASITA PENDAPATAN TETAP berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulanawal bulan berikutnya-; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH NIRWASITA PENDAPATAN TETAP berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;awal bulan berikutnya. c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH NIRWASITA PENDAPATAN TETAP dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan Pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus BNI- AM NIRWASITA PENDAPATAN TETAP (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH NIRWASITA PENDAPATAN TETAP dinyatakan efektif Efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi pengiriman Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH mendapat pernyataan NIRWASITA PENDAPATAN TETAP dinyatakan efektif dari oleh OJK; g. Biaya Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHNIRWASITA PENDAPATAN TETAP; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. h. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxxi. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi jasa Manajer Investasi atas Wakalah pengelolaan investasi adalah maksimum sebesar 12,5% (satu dua koma lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap awal bulan;. b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian atas Wakalah penitipan kolektif maksimum sebesar 0,15% (nol koma lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap awal bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus BNI-AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH dinyatakan efektif Efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNIf. Biaya-AM DANA LANCAR SYARIAH mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH dinyatakan Efektif oleh OJK; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxxg. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu S-INVEST untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-perundang- undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada); h. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas (jika ada); dan i. Biaya asuransi (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun untuk BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNImasing-masing BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 DOMPET XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Maksimum sebesar 33% (tiga puluh tiga persen) dari imbalan jasa Manajer Investasi akan dialokasikan sebagai wakaf Manajer Investasi sehubungan dengan Wakaf produktif Yayasan Dompet Dhuafa Republika; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,150,25% (nol koma dua puluh lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 DOMPET XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan; d. Biaya registrasi Efek; d. e. Biaya pencetakan pemasangan berita/pemberitahuan di 1 (satu) surat kabar mengenai rencana dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau Prospektus (jika ada) setelah BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dinyatakan efektif oleh OJK; f. Biaya penerbitan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif oleh OJK; e. g. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di pembuatan dan pengiriman laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan; h. Biaya distribusi surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) konfirmasi dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif laporan kepemilikan Unit Penyertaan; i. Biaya lain karena keadaan mendesak, tetapi hanya semat-mata untuk kepentingan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA; j. Biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. k. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atasatas (jika ada); l. Biaya Asuransi (jika ada); dan x. Xxxxxm. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA.

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN. BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA a. Imbalan Jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun untuk BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNImasing-masing BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 DOMPET XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Maksimum sebesar 33% (tiga puluh tiga persen) dari imbalan jasa Manajer Investasi akan dialokasikan sebagai wakaf Manajer Investasi sehubungan dengan Wakaf produktif Yayasan Dompet Dhuafa Republika; b. Imbalan Jasa bagi Bank Kustodian maksimum sebesar 0,150,25% (nol koma dua puluh lima belas persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berdasarkan 365 DOMPET XXXXXX xxxxxxxxxxx 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan termasuk pajak yang berkenaan dengan transaksi yang bersangkutan; d. Biaya registrasi Efek; d. e. Biaya pencetakan pemasangan berita/pemberitahuan di 1 (satu) surat kabar mengenai rencana dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau Prospektus (jika ada) setelah BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dinyatakan efektif oleh OJK; f. Biaya penerbitan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; e. Biaya pemberitahuan termasuk biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH DOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pembuatan dan pengiriman laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan; h. Biaya distribusi surat konfirmasi dan laporan kepemilikan Unit Penyertaan; i. Biaya lain karena keadaan mendesak, tetapi hanya semat-mata untuk kepentingan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA; j. Biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah BNI-AM DANA LANCAR SYARIAHDOMPET DHUAFA mendapat pernyataan efektif dari OJK ; x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; i. k. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan. x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK l. Biaya Asuransi (jika ada). Manajer Investasi tidak melakukan pemotongan zakat atas kekayaan BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH yang dibebankan kepada BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus